SuaraBali.id - Warga Negara (WN) Kanada yang merupakan buron red notice Interpol Kanada Stephane Gagnon (52) akhirnya akan diekstradisi pada Kamis (8/6/2023) malam nanti. Proses ekstradisi ini bersamaan dengan habisnya masa tahanannya selama 20 hari sejak ditahan pada Sabtu (20/5/2023) lalu.
Gagnon keluar dari ruang tahanan Polda Bali sekitar pukul 16.35 WITA dan langsung digiring menuju mobil tahanan. Istri dan anak Gagnon juga tampak menunggu dan mendampingi Gagnon.
Dari sana Gagnon langsung diboyong menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Gagnon akan dibawa ke Australia terlebih dulu sebelum dibawa ke Kanada. Dalam perjalanannya menuju Australia sampai dilakukan handing over (penyerahan) kepada Interpol Australia, Gagnon didampingi dua orang polisi dari Divisi Hubungan Internasional Polri dan Polda Bali.
“Nanti dari pihak imigrasi akan koordinasi dengan Interpol Australia untuk dibawa ke Interpol Kanada. Untuk sampai ke Australia kita dampingi dari dua personel dari Divhubinter (Polri) dan satu dari Polda Bali untuk sampai ke Australia,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat ditemui pada Kamis (8/6/2023) sore.
Sempat terjadi perdebatan sesaat sebelum Gagnon keluar dari ruang tahanan. Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi menjelaskan perdebatan tersebut terjadi karena Gagnon menolak untuk menandatangani surat penyerahan tahanan dari imigrasi.
Setelah menolak sebanyak dua kali dan dinilai tidak kooperatif, Gagnon langsung digiring ke mobil tahanan.
“Tadi yang bersangkutan menolak karena kita melakukan pengeluaran tahanan karena habis waktu penahanan hari ini, dan ada waktu untuk kita proses di imigrasi jadi dia menolak, tidak kooperatif,” ujar Srinadi.
Mengenai penyerahan Gagnon ke Interpol Australia, Satake menjelaskan hal itu dikarenakan Indonesia tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Kanada. Sehingga, Gagnon akan dibawa ke Interpol Australia, dan pihak Interpol Australia yang akan menyerahkannya kepada Interpol Kanada.
“Karena kita tidak ada hubungan kerjasama dengan kanada terkait ekstradisi. Jadi melalui Australia. Diterima di Interpol Australia, baru diserahkan ke Interpol Kanada,”
Gagnon sejatinya masih menuntut status penangkapan dan penahanannya serta mengajukan praperadilan. Namun, pasca diekstradisi pihak kuasa hukumnya masih belum mengetahui apakah pihaknya mendampingi sampai Kanada atau tidak.
“Kami tetap akan melakukan pendampingan terhadap SG, mempertahankan hak-hak dia sesuai dengan hak asasi manusia. Nanti, kami akan berbicara dengan tim dulu apakah nanti pihak pengacara mendampingi sampai kanada atau bagaimana,” ujar Tim kuasa hukum Gagnon, Maruli Harahap.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Stephane Gagnon ditangkap pada Jumat (19/5/2023) di sebuah vila di Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Penangkapannya terkait dokumen buronan Interpol Kanada yang menunjukkan dirinya terlibat dugaan kasus penipuan di negaranya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi
-
Tak Masuk Skuad Spanyol untuk Piala Dunia 2026, Bintang Real Madrid Ini Liburan ke Indonesia
-
Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi
-
Mewah di Tengah Hutan Ubud, K Club Hadirkan Wellness Pavilion Berteknologi Tinggi
-
Prabowo: Jangan Takut Dihina, Saya Jadi Presiden pun Masih Sering Diejek!
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Bali Tuan Rumah Asian Games Fun Run 2026
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan