SuaraBali.id - Warga Negara (WN) Kanada yang merupakan buron red notice Interpol Kanada Stephane Gagnon (52) akhirnya akan diekstradisi pada Kamis (8/6/2023) malam nanti. Proses ekstradisi ini bersamaan dengan habisnya masa tahanannya selama 20 hari sejak ditahan pada Sabtu (20/5/2023) lalu.
Gagnon keluar dari ruang tahanan Polda Bali sekitar pukul 16.35 WITA dan langsung digiring menuju mobil tahanan. Istri dan anak Gagnon juga tampak menunggu dan mendampingi Gagnon.
Dari sana Gagnon langsung diboyong menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Gagnon akan dibawa ke Australia terlebih dulu sebelum dibawa ke Kanada. Dalam perjalanannya menuju Australia sampai dilakukan handing over (penyerahan) kepada Interpol Australia, Gagnon didampingi dua orang polisi dari Divisi Hubungan Internasional Polri dan Polda Bali.
“Nanti dari pihak imigrasi akan koordinasi dengan Interpol Australia untuk dibawa ke Interpol Kanada. Untuk sampai ke Australia kita dampingi dari dua personel dari Divhubinter (Polri) dan satu dari Polda Bali untuk sampai ke Australia,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat ditemui pada Kamis (8/6/2023) sore.
Sempat terjadi perdebatan sesaat sebelum Gagnon keluar dari ruang tahanan. Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi menjelaskan perdebatan tersebut terjadi karena Gagnon menolak untuk menandatangani surat penyerahan tahanan dari imigrasi.
Setelah menolak sebanyak dua kali dan dinilai tidak kooperatif, Gagnon langsung digiring ke mobil tahanan.
“Tadi yang bersangkutan menolak karena kita melakukan pengeluaran tahanan karena habis waktu penahanan hari ini, dan ada waktu untuk kita proses di imigrasi jadi dia menolak, tidak kooperatif,” ujar Srinadi.
Mengenai penyerahan Gagnon ke Interpol Australia, Satake menjelaskan hal itu dikarenakan Indonesia tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Kanada. Sehingga, Gagnon akan dibawa ke Interpol Australia, dan pihak Interpol Australia yang akan menyerahkannya kepada Interpol Kanada.
“Karena kita tidak ada hubungan kerjasama dengan kanada terkait ekstradisi. Jadi melalui Australia. Diterima di Interpol Australia, baru diserahkan ke Interpol Kanada,”
Gagnon sejatinya masih menuntut status penangkapan dan penahanannya serta mengajukan praperadilan. Namun, pasca diekstradisi pihak kuasa hukumnya masih belum mengetahui apakah pihaknya mendampingi sampai Kanada atau tidak.
“Kami tetap akan melakukan pendampingan terhadap SG, mempertahankan hak-hak dia sesuai dengan hak asasi manusia. Nanti, kami akan berbicara dengan tim dulu apakah nanti pihak pengacara mendampingi sampai kanada atau bagaimana,” ujar Tim kuasa hukum Gagnon, Maruli Harahap.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Stephane Gagnon ditangkap pada Jumat (19/5/2023) di sebuah vila di Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Penangkapannya terkait dokumen buronan Interpol Kanada yang menunjukkan dirinya terlibat dugaan kasus penipuan di negaranya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Ditangkap di Bali, 19 Kostum Tematik Disita
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Warga Desa Jatiluwih Bali Gelar Aksi Protes dengan Tutupi Sawah
-
Prananda Prabowo di Bali, Buka Liga Kampung Soekarno Cup II dengan Doa untuk Korban Bencana
-
Pernah Jebol Argentina, Maouri Ananda Tetap Berlatih Meski Bali United Libur 10 Hari
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Jalankan Program BRI Menanam Grow & Green, BRI Salurkan Bibit Pohon di Bandung
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal