SuaraBali.id - Warga Negara (WN) Kanada yang merupakan buron red notice Interpol Kanada Stephane Gagnon (52) akhirnya akan diekstradisi pada Kamis (8/6/2023) malam nanti. Proses ekstradisi ini bersamaan dengan habisnya masa tahanannya selama 20 hari sejak ditahan pada Sabtu (20/5/2023) lalu.
Gagnon keluar dari ruang tahanan Polda Bali sekitar pukul 16.35 WITA dan langsung digiring menuju mobil tahanan. Istri dan anak Gagnon juga tampak menunggu dan mendampingi Gagnon.
Dari sana Gagnon langsung diboyong menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Gagnon akan dibawa ke Australia terlebih dulu sebelum dibawa ke Kanada. Dalam perjalanannya menuju Australia sampai dilakukan handing over (penyerahan) kepada Interpol Australia, Gagnon didampingi dua orang polisi dari Divisi Hubungan Internasional Polri dan Polda Bali.
“Nanti dari pihak imigrasi akan koordinasi dengan Interpol Australia untuk dibawa ke Interpol Kanada. Untuk sampai ke Australia kita dampingi dari dua personel dari Divhubinter (Polri) dan satu dari Polda Bali untuk sampai ke Australia,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat ditemui pada Kamis (8/6/2023) sore.
Sempat terjadi perdebatan sesaat sebelum Gagnon keluar dari ruang tahanan. Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi menjelaskan perdebatan tersebut terjadi karena Gagnon menolak untuk menandatangani surat penyerahan tahanan dari imigrasi.
Setelah menolak sebanyak dua kali dan dinilai tidak kooperatif, Gagnon langsung digiring ke mobil tahanan.
“Tadi yang bersangkutan menolak karena kita melakukan pengeluaran tahanan karena habis waktu penahanan hari ini, dan ada waktu untuk kita proses di imigrasi jadi dia menolak, tidak kooperatif,” ujar Srinadi.
Mengenai penyerahan Gagnon ke Interpol Australia, Satake menjelaskan hal itu dikarenakan Indonesia tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Kanada. Sehingga, Gagnon akan dibawa ke Interpol Australia, dan pihak Interpol Australia yang akan menyerahkannya kepada Interpol Kanada.
“Karena kita tidak ada hubungan kerjasama dengan kanada terkait ekstradisi. Jadi melalui Australia. Diterima di Interpol Australia, baru diserahkan ke Interpol Kanada,”
Gagnon sejatinya masih menuntut status penangkapan dan penahanannya serta mengajukan praperadilan. Namun, pasca diekstradisi pihak kuasa hukumnya masih belum mengetahui apakah pihaknya mendampingi sampai Kanada atau tidak.
“Kami tetap akan melakukan pendampingan terhadap SG, mempertahankan hak-hak dia sesuai dengan hak asasi manusia. Nanti, kami akan berbicara dengan tim dulu apakah nanti pihak pengacara mendampingi sampai kanada atau bagaimana,” ujar Tim kuasa hukum Gagnon, Maruli Harahap.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Stephane Gagnon ditangkap pada Jumat (19/5/2023) di sebuah vila di Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Penangkapannya terkait dokumen buronan Interpol Kanada yang menunjukkan dirinya terlibat dugaan kasus penipuan di negaranya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Perluas Jangkauan, Importa Furniture Hadirkan Cabang ke-26 Sekaligus Pusat Distribusi di Bali
-
Insiden Udara di Bali, Kronologi Helikopter Raffi Ahmad Alami Gangguan Akibat Kabut Tebal
-
Yabes Roni Dilepas ke Persis Solo, CEO Bali United Ungkap Alasan Penting di Balik Keputusannya
-
Transfer BRI Super League: Persis Solo Resmi Datangkan Yabes Roni
-
Yusuf Meilana Gabung Bali United, Amunisi Baru Pertahanan untuk Putaran Kedua Super League
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali