Kapolresta Mataram Kombes Pol. Mustofa (tengah) bersama Kepala Satresnarkoba AKP I Made Dimas (kiri) menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus dugaan peredaran narkotika yang terungkap dalam periode satu pekan dengan sembilan di antaranya terlibat sindikat peredaran narkotika jaringan antarprovinsi di Mataram, NTB, Selasa (6/6/2023). ANTARA/Dhimas BP
"Katanya (AS) tidak kenal dengan orang tempatnya ambil barang di Jakarta. Karena ambil dari tempat yang disuruh, tidak bertemu dengan si pemberi," ucap dia.
Namun, dari hasil sementara penyidikan terungkap bahwa orang yang memberikan barang kepada AS tersebut mengendalikan dari Malaysia.
AS mengaku akan mendapatkan upah Rp15 juta apabila 100 gram sabu-sabu tersebut habis terjual.
Lebih lanjut, Dimas menegaskan bahwa dari kasus ini ada sembilan pelaku yang terlibat dalam sindikat peredaran narkotika jaringan antarprovinsi.
Dari hasil sementara penyidikan, dia menyatakan beberapa di antaranya sudah berstatus tersangka. Mereka adalah IG, IS, AS, IB, dan IGK. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Teh Cina Isi 13 Kg Sabu dari Malaysia Disita Bea Cukai Entikong Bareng TNI-Polri
-
5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba
-
Laga FIFA Asean Cup di GBK Hari Ini, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan 10 Kantong Parkir
-
Jejak Ngeri F Alias Batak: Penggerak Pelajar Buat Rusuh, Bawa Sajam, hingga Incar Kantor Polisi
-
Detik-Detik Brigadir WHS Tewas dalam Tugas: Motor Masuk Kolong Truk saat Antar Berkas Perkara
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
BRI Money Changer Mudahkan Nasabah Tukar Valas di Lokasi Terdekat
-
Korban Pelecehan Seksual Pimpinan Ponpes di Lombok Bertambah Jadi 16 Orang, Ini Modusnya
-
Membara! Begini Kondisi Terkini Kebakaran Hutan di Jalur Gunung Rinjani
-
9 Tahun Wajib Pakai Busana Adat Bali, Ini Hasilnya
-
Tim Gabungan di Lombok Timur Sisir Puluhan Pondok Pesantren