SuaraBali.id - Tiga mantan anggota polisi di Mataram, Nusa Tenggara barat terlibat dalam sindikat peredaran narkotika jaringan antarprovinsi.
Tiga mantan anggota polisi tersebut berinisial IB, IGK, dan LS yang berdomisili di Kota Mataram.
Kepala Polresta Mataram Kombes Pol. Mustofa di Mataram, Selasa (6/6/2023), menyebutkan bahwa mereka merupakan pecatan Polri pada tahun 2022 dan 2023.
"Mereka tercatat diberhentikan dari kepolisian pada tahun 2022 dan 2023. Ada yang dipecat saat bertugas di wilayah Sumbawa dan juga Bima," ungkap Mustofa.
Ketiga mantan polisi tersebut digrebek pada Minggu (4/6/2023) di sejumlah lokasi.
"Awalnya, kami melakukan aksi penangkapan di lokasi pertama di sekitar kawasan perumahan elite wilayah Bug-bug, Lombok Barat," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara.
Dari lokasi pertama, kata dia, polisi menangkap pria berinisial IG dengan barang bukti satu poket sabu-sabu seberat 11 gram.
IG mengaku mendapat barang dari pria berinisial IS yang terungkap berada di wilayah Mayura, Kota Mataram.
"Lokasi kedua ini kami berhasil menangkap IS bersama tiga mantan anggota polisi," ucapnya.
Dari penangkapan IS terungkap barang dalam bentuk kristal putih tersebut berasal dari seorang perempuan berinisial AS, asal Kolaka, Sulawesi Tenggara.
"AS ditangkap di sebuah kamar indekos yang berada di wilayah Sapta Marga, Mataram," kata dia.
Selain itu polisi juga mengamankan EA, IM, dan perempuan berinisial AP.
AS mengakui bahwa dirinya yang memberikan barang ke IS. Barang tersebut didapatkan AS dari Jakarta dengan berat 100 gram.
"Pengakuan-nya (AS), dia ambil dan bawa sendiri barang dari Jakarta. Sampai di Mataram, dia pecah dan berikan sebagian ke IS," ujarnya.
Soal asal usul AS mendapatkan barang di Jakarta tersebut kini masih dikembangkan oleh polisi.
Berita Terkait
-
Teh Cina Isi 13 Kg Sabu dari Malaysia Disita Bea Cukai Entikong Bareng TNI-Polri
-
5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba
-
Laga FIFA Asean Cup di GBK Hari Ini, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan 10 Kantong Parkir
-
Jejak Ngeri F Alias Batak: Penggerak Pelajar Buat Rusuh, Bawa Sajam, hingga Incar Kantor Polisi
-
Detik-Detik Brigadir WHS Tewas dalam Tugas: Motor Masuk Kolong Truk saat Antar Berkas Perkara
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
BRI Money Changer Mudahkan Nasabah Tukar Valas di Lokasi Terdekat
-
Korban Pelecehan Seksual Pimpinan Ponpes di Lombok Bertambah Jadi 16 Orang, Ini Modusnya
-
Membara! Begini Kondisi Terkini Kebakaran Hutan di Jalur Gunung Rinjani
-
9 Tahun Wajib Pakai Busana Adat Bali, Ini Hasilnya
-
Tim Gabungan di Lombok Timur Sisir Puluhan Pondok Pesantren