SuaraBali.id - Tiga mantan anggota polisi di Mataram, Nusa Tenggara barat terlibat dalam sindikat peredaran narkotika jaringan antarprovinsi.
Tiga mantan anggota polisi tersebut berinisial IB, IGK, dan LS yang berdomisili di Kota Mataram.
Kepala Polresta Mataram Kombes Pol. Mustofa di Mataram, Selasa (6/6/2023), menyebutkan bahwa mereka merupakan pecatan Polri pada tahun 2022 dan 2023.
"Mereka tercatat diberhentikan dari kepolisian pada tahun 2022 dan 2023. Ada yang dipecat saat bertugas di wilayah Sumbawa dan juga Bima," ungkap Mustofa.
Ketiga mantan polisi tersebut digrebek pada Minggu (4/6/2023) di sejumlah lokasi.
"Awalnya, kami melakukan aksi penangkapan di lokasi pertama di sekitar kawasan perumahan elite wilayah Bug-bug, Lombok Barat," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara.
Dari lokasi pertama, kata dia, polisi menangkap pria berinisial IG dengan barang bukti satu poket sabu-sabu seberat 11 gram.
IG mengaku mendapat barang dari pria berinisial IS yang terungkap berada di wilayah Mayura, Kota Mataram.
"Lokasi kedua ini kami berhasil menangkap IS bersama tiga mantan anggota polisi," ucapnya.
Dari penangkapan IS terungkap barang dalam bentuk kristal putih tersebut berasal dari seorang perempuan berinisial AS, asal Kolaka, Sulawesi Tenggara.
"AS ditangkap di sebuah kamar indekos yang berada di wilayah Sapta Marga, Mataram," kata dia.
Selain itu polisi juga mengamankan EA, IM, dan perempuan berinisial AP.
AS mengakui bahwa dirinya yang memberikan barang ke IS. Barang tersebut didapatkan AS dari Jakarta dengan berat 100 gram.
"Pengakuan-nya (AS), dia ambil dan bawa sendiri barang dari Jakarta. Sampai di Mataram, dia pecah dan berikan sebagian ke IS," ujarnya.
Soal asal usul AS mendapatkan barang di Jakarta tersebut kini masih dikembangkan oleh polisi.
Berita Terkait
-
Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan
-
Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah
-
Loker Sipil Dibatasi Usia 25, tapi Pensiun Polisi Malah Diperpanjang!
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Modus Ajak Menikah, WNA di Lombok Paksa Korban Masuk Fantasi Seksual Menyimpang
-
Praktik Curang di Program Makan Bergizi Gratis, Lalu Iqbal: Tobat atau Saya Tangkap!
-
Lombok Tengah Dukung Penutupan Sementara MBG Saat Libur Sekolah
-
Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Copot Natalius Pigai dari Kursi Menteri
-
Ribuan Relawan Makan Bergizi Gratis di NTB Demo Turun ke Jalan