SuaraBali.id - Sebuah cuitan di media sosial Twitter viral dan jadi perbincangan wargaet karena memperlihatkan surat undangan rapat untuk membahas masalah Warga Negara Asing (WNA) di Bali dari Gubernur Bali Wayan Koster kepada seluruh Bupati dan Walikota di Bali.
Pasalnya, dalam surat tersebut, undangan rapat dari Gubernur Bali itu disebut arahan dari Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri.
Surat ini pun beredar di media sosial dan menjadi pertanyaan banyak pihak, mengapa arahannya dari Presiden ke-5 RI, alih-alih dari Presiden ke-7 yang saat ini menjabat yaitu Presiden Joko Widodo.
Setelah dikonfirmasi, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjokorda Bagus Pemayun mengonfirmasi kebenaran surat undangan tersebut.
Namun, Pemayun tak menyebutkan jika rapat tersebut memang arahan Megawati, melainkan kelanjutan dari kegiatan “Haluan Pembangunan 100 tahun Bali yang dihadiri Megawati pada Jumat (5/5/2023) lalu.
“Betul, itu masalah tata kelola pariwisata Bali. Yang jelas itu waktu (kegiatan rencana pembangunan) 100 tahun Bali, waktu itu Bu Mega kan ada merasa terpanggil untuk bagaimana menjaga citra Bali,” ujar pria yang karib disapa Cok Pemayun ini saat dikonfirmasi pada Selasa (30/5/2023).
Hal tersebut disebut menjadi dasar diadakannya rapat tersebut.
“Kok bisa begini sekarang (situasi Bali), sehingga pak gubernur sebagai wakil pemerintah pusat bersama bupati dan walikota segera mengadakan rapat itu,” imbuh Pemayun.
Namun, Pemayun menjelaskan jika rapat tersebut tidak akan hanya membahas permasalahan WNA yang nakal di Bali seperti yang disebutkan dalam surat tersebut. Melainkan, membahas mengenai tata kelola pariwisata Bali secara luas.
“Semua hal, tidak hanya WNA. Mengenai tata kelola ini, tata kelola pariwisata. Kan waktu itu (kegiatan haluan pembangunan 100 tahun Bali membahas) mengenai banyaknya akomodasi yang tidak berizin,” pungkas Pemayun.
Dalam tangkapan layar surat tersebut, rapat tersebut rencananya akan diadakan pada Rabu (31/5/2023) besok di Kantor Gubernur Bali, Denpasar. Dalam surat tersebut juga tertulis jika bupati dan walikota diwajibkan untuk hadir tanpa diwakilkan.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Viral Mau Cari Lelaki Pintar, Tinggi, dan Tampan: Ini Fakta Sebenarnya Isi Pidato Megawati
-
Megawati Ngaku Tak Punya Ponsel: Karena Aku Orang yang Dicari
-
Momen Megawati Sebut Dirinya Paket Lengkap: Aku Anak Presiden, Pintar dan Banyak yang Naksir
-
Soal Proyek Whoosh, Hasto Beberkan Megawati Pernah Pertanyakan Manfaat untuk Rakyat
-
Megawati Singgung Soal Gelar Pahlawan: Jangan Asal Kasih, Harus Hati-Hati!
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran