SuaraBali.id - Belakangan sebuah kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Warga Negara Asing di Bali viral di media sosial. Kasus itu ramai dibicarakan di akun media sosial instagram @niluhdjelantik.
Dalam video yang diunggah, terlihat wajah kedua WNA yang disebut menganiaya dan foto beberapa korban yang merupakan WNI.
Pasca viralnya video tersebut, polisi memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut. Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang Adiputra menjelaskan kasus tersebut merupakan keributan yang terjadi di sebuah restoran makanan cepat saji di Jimbaran, Badung pada Senin (22/5/2023) sekitar pukul 17.30 WITA.
Keributan tersebut disebut terjadi karena WNA Rusia berinisial AI (20) dan PV (28) menggunakan rokok elektrik atau vape di dalam ruangan ber-AC. Hal tersebut membuat seorang WNI yang menjadi korban melaporkan mereka kepada asisten manajer restoran.
“Pelapor sedang akan makan di McD Jimbaran kemudian di sebelahnya ada WNA sedang Vape di dalam ruangan ber AC. Selanjutnya pelapor mengadukan hal tersebut ke asisten manager McD dan selanjutnya pihak MCD menegur WNA tersebut,” ujar Adiputra saat dikonfirmasi pada Rabu (24/05/2023).
Setelah ditegur, WNA tersebut justru menjadi-jadi. Dia kemudian mendatangi orang yang diduga melaporkan ke asisten manajer dan melakukan pemukulan.
“Setelah WNA ditegur management McD langsung mendatangi orang yang diduga melaporjan sehingga terjadi keributan yang berujung pemukulan,” tambah Adiputra.
Lebih lanjut, Adiputra menjelaskan ada tiga WNI yang menjadi korban pemukulan tersebut. Diantaranya adalah seorang pria berinisial HY (38) yang mengalami bengkak rahang kiri, perempuan berinisial EN (37) yang mengalami sakit di bahu dan lutut, serta seorang lansia berinisial L (77) yang mengalami nyeri di pinggang.
Adiputra memastikan masih akan melakukan penyidikan terhadap kasus ini dan akan memeriksa semua yang terlibat termasuk WNA Rusia dan WNI.
Baca Juga: Heboh Wanita Korban KDRT Jadi Tersangka dan Ditahan Usai Polisikan Suami
“Ini masih penyidikan, yang jelas semua (WNA Rusia dan WNI) akan diperiksa,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri