SuaraBali.id - Belakangan sebuah kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Warga Negara Asing di Bali viral di media sosial. Kasus itu ramai dibicarakan di akun media sosial instagram @niluhdjelantik.
Dalam video yang diunggah, terlihat wajah kedua WNA yang disebut menganiaya dan foto beberapa korban yang merupakan WNI.
Pasca viralnya video tersebut, polisi memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut. Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang Adiputra menjelaskan kasus tersebut merupakan keributan yang terjadi di sebuah restoran makanan cepat saji di Jimbaran, Badung pada Senin (22/5/2023) sekitar pukul 17.30 WITA.
Keributan tersebut disebut terjadi karena WNA Rusia berinisial AI (20) dan PV (28) menggunakan rokok elektrik atau vape di dalam ruangan ber-AC. Hal tersebut membuat seorang WNI yang menjadi korban melaporkan mereka kepada asisten manajer restoran.
“Pelapor sedang akan makan di McD Jimbaran kemudian di sebelahnya ada WNA sedang Vape di dalam ruangan ber AC. Selanjutnya pelapor mengadukan hal tersebut ke asisten manager McD dan selanjutnya pihak MCD menegur WNA tersebut,” ujar Adiputra saat dikonfirmasi pada Rabu (24/05/2023).
Setelah ditegur, WNA tersebut justru menjadi-jadi. Dia kemudian mendatangi orang yang diduga melaporkan ke asisten manajer dan melakukan pemukulan.
“Setelah WNA ditegur management McD langsung mendatangi orang yang diduga melaporjan sehingga terjadi keributan yang berujung pemukulan,” tambah Adiputra.
Lebih lanjut, Adiputra menjelaskan ada tiga WNI yang menjadi korban pemukulan tersebut. Diantaranya adalah seorang pria berinisial HY (38) yang mengalami bengkak rahang kiri, perempuan berinisial EN (37) yang mengalami sakit di bahu dan lutut, serta seorang lansia berinisial L (77) yang mengalami nyeri di pinggang.
Adiputra memastikan masih akan melakukan penyidikan terhadap kasus ini dan akan memeriksa semua yang terlibat termasuk WNA Rusia dan WNI.
Baca Juga: Heboh Wanita Korban KDRT Jadi Tersangka dan Ditahan Usai Polisikan Suami
“Ini masih penyidikan, yang jelas semua (WNA Rusia dan WNI) akan diperiksa,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka