SuaraBali.id - Belakangan sebuah kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Warga Negara Asing di Bali viral di media sosial. Kasus itu ramai dibicarakan di akun media sosial instagram @niluhdjelantik.
Dalam video yang diunggah, terlihat wajah kedua WNA yang disebut menganiaya dan foto beberapa korban yang merupakan WNI.
Pasca viralnya video tersebut, polisi memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut. Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang Adiputra menjelaskan kasus tersebut merupakan keributan yang terjadi di sebuah restoran makanan cepat saji di Jimbaran, Badung pada Senin (22/5/2023) sekitar pukul 17.30 WITA.
Keributan tersebut disebut terjadi karena WNA Rusia berinisial AI (20) dan PV (28) menggunakan rokok elektrik atau vape di dalam ruangan ber-AC. Hal tersebut membuat seorang WNI yang menjadi korban melaporkan mereka kepada asisten manajer restoran.
“Pelapor sedang akan makan di McD Jimbaran kemudian di sebelahnya ada WNA sedang Vape di dalam ruangan ber AC. Selanjutnya pelapor mengadukan hal tersebut ke asisten manager McD dan selanjutnya pihak MCD menegur WNA tersebut,” ujar Adiputra saat dikonfirmasi pada Rabu (24/05/2023).
Setelah ditegur, WNA tersebut justru menjadi-jadi. Dia kemudian mendatangi orang yang diduga melaporkan ke asisten manajer dan melakukan pemukulan.
“Setelah WNA ditegur management McD langsung mendatangi orang yang diduga melaporjan sehingga terjadi keributan yang berujung pemukulan,” tambah Adiputra.
Lebih lanjut, Adiputra menjelaskan ada tiga WNI yang menjadi korban pemukulan tersebut. Diantaranya adalah seorang pria berinisial HY (38) yang mengalami bengkak rahang kiri, perempuan berinisial EN (37) yang mengalami sakit di bahu dan lutut, serta seorang lansia berinisial L (77) yang mengalami nyeri di pinggang.
Adiputra memastikan masih akan melakukan penyidikan terhadap kasus ini dan akan memeriksa semua yang terlibat termasuk WNA Rusia dan WNI.
Baca Juga: Heboh Wanita Korban KDRT Jadi Tersangka dan Ditahan Usai Polisikan Suami
“Ini masih penyidikan, yang jelas semua (WNA Rusia dan WNI) akan diperiksa,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP