SuaraBali.id - Belakangan sebuah kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Warga Negara Asing di Bali viral di media sosial. Kasus itu ramai dibicarakan di akun media sosial instagram @niluhdjelantik.
Dalam video yang diunggah, terlihat wajah kedua WNA yang disebut menganiaya dan foto beberapa korban yang merupakan WNI.
Pasca viralnya video tersebut, polisi memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut. Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang Adiputra menjelaskan kasus tersebut merupakan keributan yang terjadi di sebuah restoran makanan cepat saji di Jimbaran, Badung pada Senin (22/5/2023) sekitar pukul 17.30 WITA.
Keributan tersebut disebut terjadi karena WNA Rusia berinisial AI (20) dan PV (28) menggunakan rokok elektrik atau vape di dalam ruangan ber-AC. Hal tersebut membuat seorang WNI yang menjadi korban melaporkan mereka kepada asisten manajer restoran.
“Pelapor sedang akan makan di McD Jimbaran kemudian di sebelahnya ada WNA sedang Vape di dalam ruangan ber AC. Selanjutnya pelapor mengadukan hal tersebut ke asisten manager McD dan selanjutnya pihak MCD menegur WNA tersebut,” ujar Adiputra saat dikonfirmasi pada Rabu (24/05/2023).
Setelah ditegur, WNA tersebut justru menjadi-jadi. Dia kemudian mendatangi orang yang diduga melaporkan ke asisten manajer dan melakukan pemukulan.
“Setelah WNA ditegur management McD langsung mendatangi orang yang diduga melaporjan sehingga terjadi keributan yang berujung pemukulan,” tambah Adiputra.
Lebih lanjut, Adiputra menjelaskan ada tiga WNI yang menjadi korban pemukulan tersebut. Diantaranya adalah seorang pria berinisial HY (38) yang mengalami bengkak rahang kiri, perempuan berinisial EN (37) yang mengalami sakit di bahu dan lutut, serta seorang lansia berinisial L (77) yang mengalami nyeri di pinggang.
Adiputra memastikan masih akan melakukan penyidikan terhadap kasus ini dan akan memeriksa semua yang terlibat termasuk WNA Rusia dan WNI.
Baca Juga: Heboh Wanita Korban KDRT Jadi Tersangka dan Ditahan Usai Polisikan Suami
“Ini masih penyidikan, yang jelas semua (WNA Rusia dan WNI) akan diperiksa,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto