PKL di samping eks Bandara Selaparang Kota Mataram [Suara.com/Buniamin]
“Kita serahkan sepenuhnya pada panitia. Bagaimana mengatur itu. Karena tidak mungkin membiarkan mereka selama perhelatan kan,” katanya.
Para PKL yang ada saat ini sambung Zulkarwin belum memiliki izin. Selain itu, lokasi tempat berjualan juga melanggar aturan karena diatas trotoar. “Mereka kan tidak resmi berjualan disana. Mereka tidak berizin. Karena zonasi juga belum jadi, maka kita masih mentolerir keberadaan mereka,” ungkapnya.
Zulkarwin tetap meminta agar para pelaku usaha diakomodir selama event namun khusus untuk UMKM. Artinya, pelaku usaha yang akan diakomodir yaitu berjualan souvenir atau oleh-oleh khas daerah.
“Untuk mengakomodir pedagang kecil misal kayak dagang souvenir,” ujarnya.
Kontributor: Buniamin
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka