PKL di samping eks Bandara Selaparang Kota Mataram [Suara.com/Buniamin]
“Kita serahkan sepenuhnya pada panitia. Bagaimana mengatur itu. Karena tidak mungkin membiarkan mereka selama perhelatan kan,” katanya.
Para PKL yang ada saat ini sambung Zulkarwin belum memiliki izin. Selain itu, lokasi tempat berjualan juga melanggar aturan karena diatas trotoar. “Mereka kan tidak resmi berjualan disana. Mereka tidak berizin. Karena zonasi juga belum jadi, maka kita masih mentolerir keberadaan mereka,” ungkapnya.
Zulkarwin tetap meminta agar para pelaku usaha diakomodir selama event namun khusus untuk UMKM. Artinya, pelaku usaha yang akan diakomodir yaitu berjualan souvenir atau oleh-oleh khas daerah.
“Untuk mengakomodir pedagang kecil misal kayak dagang souvenir,” ujarnya.
Kontributor: Buniamin
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran