PKL di samping eks Bandara Selaparang Kota Mataram [Suara.com/Buniamin]
“Kita serahkan sepenuhnya pada panitia. Bagaimana mengatur itu. Karena tidak mungkin membiarkan mereka selama perhelatan kan,” katanya.
Para PKL yang ada saat ini sambung Zulkarwin belum memiliki izin. Selain itu, lokasi tempat berjualan juga melanggar aturan karena diatas trotoar. “Mereka kan tidak resmi berjualan disana. Mereka tidak berizin. Karena zonasi juga belum jadi, maka kita masih mentolerir keberadaan mereka,” ungkapnya.
Zulkarwin tetap meminta agar para pelaku usaha diakomodir selama event namun khusus untuk UMKM. Artinya, pelaku usaha yang akan diakomodir yaitu berjualan souvenir atau oleh-oleh khas daerah.
“Untuk mengakomodir pedagang kecil misal kayak dagang souvenir,” ujarnya.
Kontributor: Buniamin
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR