SuaraBali.id - Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) kembali dijadikan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap santriwati oleh Kepolisian Resor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Menurut Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur Nicolas Oesman melalui sambungan telepon di Mataram, tersangka kali ini merupakan pimpinan ponpes yang berada di wilayah Sikur.
"Pimpinan ponpes di Sikur yang menjadi tersangka itu berinisial HN, kelahiran 1972," kata Nicolas, Rabu (17/5/2023).
Tersangka kini ditahan di Rutan Polres Lombok Timur.
"Jadi, tadi malam selesai pemeriksaan, HN langsung ditahan," ujarnya.
Penangkapan ini pun mendapat apresiasi dari Direktur Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram Joko Jumadi.
"Kami apresiasi kinerja penyidik yang pada akhirnya memberikan progres penanganan hukum. Ini awal yang bagus," kata Joko.
Kendati demikian, menurutnya polisi juga harus memikirkan tentang perlindungan saksi dan korban.
"Karena dari informasi yang kami dapatkan di lapangan, ada saksi dari kasus ini yang mendapatkan intimidasi dari orang-orang pelaku," ujarnya.
Dengan adanya informasi tersebut, Joko pun meyakinkan bahwa dirinya bersama tim di Kota Mataram akan merapat ke Kabupaten Lombok Timur.
"Tujuannya untuk melihat seperti apa bentuk intimidasi itu," ucap dia.
Apabila bentuk intimidasi tersebut tergolong sangat mengganggu keamanan saksi, Joko memastikan akan mengajak lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) untuk membantu memberikan perlindungan terhadap saksi.
"Tetapi, harus kami pastikan dahulu intimidasinya itu seperti apa," kata Joko.
Kasus dugaan pelecehan ini tercatat oleh BKBH Unram, bahwa ada belasan santriwati yang menjadi korban dari tersangka.
Adapun bukti yang ditunjukkan berupa grup komunikasi dalam media sosial WhatsApp yang sebagian anggotanya adalah korban.
Berita Terkait
-
Trauma Berat Dilecehkan Syekh Ahmad Al Misry, Korban Teriak Histeris hingga Nyaris Murtad
-
Peringati Hari Kartini, Penumpang KRL Diajak Berani Lawan Pelecehan
-
Kasus Pelecehan di Transportasi Umum, UPT PPPA Ajak Masyarakat Berani Bertindak
-
Jutaan Laporan Masuk, KAI Temukan Puluhan Kasus Pelecehan Seksual
-
TikToker Ini Ngaku Dilecehkan Ustaz Kepercayaan, Keluarga Ogah Lapor Gara-Gara Bukan Orang Kaya
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026