SuaraBali.id - Seorang pria yang diketahui berprofesi sebagai dokter ngamuk di restoran Karen’s Diner Bali. Ngamuknya pria ini hanya gara-gara pegawai di restoran tersebut tidak memanggilnya lengkap beserta gelar dokternya.
Awal kronologis kejadian bermula saat seorang lelaki berinisial TK datang ke Karen's Diner Bali, Minggu (14/5/2023) pukul 14.58 WITA. Pria ini hendak menghampiri rekannya yang sudah menunggu di restoran tersebut.
"Masuk dari akses pintu belakang, di mana telah terpasang poster tentang konsep pelayanan resto Karen's Diner," terang pihak Karen's Diner dalam berita acara yang dirilis di Instagramnya.
Padahal jelas tertulis dalam restoran tersebut tentang konsep pelayanannya yang memang tidak ramah, judes dan sebagainya.
Setelah mendatangi rekannya, sang dokter ini menghampiri pegawai Karen's Diner yang bernama Sahrul. Ia melakukan tindak kekerasan karena tidak terima namanya dipanggil langsung tanpa gelar dokter.
"Memukul dengan keras bagian belakang badan Sahrul, menarik baju bagian belakang sambil marah-marah," ujar pihak Karen's Diner seperti yang viral di media sosial.
Sedangkan salah satu rekan, Sahrul, Tiara menjelaskan kepada TK bahwa main fisik dilarang dilakukan kepada staf.
Akan tetapi dokter tersebut marah sambil membanting kertas aturan tersebut.
Tiara sempat menginformasikan kepada teman dari dokter tersebut, jika tidak mau mengikuti aturan, mereka dipersilakan pergi. Tapi si dokter kembali tidak terima dan melakukan kekerasan fisik lain.
Baca Juga: Jadi Sorotan di SEA Games 2023, Inilah Momen Viral Komang Teguh Si Paling Emosi
"Dokter TK mendorong tangan, badan Tiara dengan keras dan menamparnya," ujar pihak restoran.
Meski sempat membela diri, namun nyatanya dokter tersebut kian brutal.
"dokter TK menarik rambut Tiara hingga cedera dan tercabut rambutnya." tulis di berita acara.
Staf Karen's Diner lainnya, Julia berusaha melerai. Namun si dokter disebut meronta dengan keras hingga membuat pegawai tersebut terjatuh ke lantai dan mengalami cedera di pundak.
"Manajemen Karen's Diner akan mendampingi korban untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," demikian akhir dari surat keterangan tersebut.
Berita Terkait
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
Tak Hanya iPhone, OPPO Find X9 Ultra Bisa Upload Story Instagram Lebih HD!
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Mengejutkan! Mirza Mustafic Tinggalkan Bali United, Ekspatriat Kedua yang Hengkang
-
Toko Disegel dan Bawang Busuk, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan DPR Lawan Oknum Polisi
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar