SuaraBali.id - Seorang pria yang diketahui berprofesi sebagai dokter ngamuk di restoran Karen’s Diner Bali. Ngamuknya pria ini hanya gara-gara pegawai di restoran tersebut tidak memanggilnya lengkap beserta gelar dokternya.
Awal kronologis kejadian bermula saat seorang lelaki berinisial TK datang ke Karen's Diner Bali, Minggu (14/5/2023) pukul 14.58 WITA. Pria ini hendak menghampiri rekannya yang sudah menunggu di restoran tersebut.
"Masuk dari akses pintu belakang, di mana telah terpasang poster tentang konsep pelayanan resto Karen's Diner," terang pihak Karen's Diner dalam berita acara yang dirilis di Instagramnya.
Padahal jelas tertulis dalam restoran tersebut tentang konsep pelayanannya yang memang tidak ramah, judes dan sebagainya.
Setelah mendatangi rekannya, sang dokter ini menghampiri pegawai Karen's Diner yang bernama Sahrul. Ia melakukan tindak kekerasan karena tidak terima namanya dipanggil langsung tanpa gelar dokter.
"Memukul dengan keras bagian belakang badan Sahrul, menarik baju bagian belakang sambil marah-marah," ujar pihak Karen's Diner seperti yang viral di media sosial.
Sedangkan salah satu rekan, Sahrul, Tiara menjelaskan kepada TK bahwa main fisik dilarang dilakukan kepada staf.
Akan tetapi dokter tersebut marah sambil membanting kertas aturan tersebut.
Tiara sempat menginformasikan kepada teman dari dokter tersebut, jika tidak mau mengikuti aturan, mereka dipersilakan pergi. Tapi si dokter kembali tidak terima dan melakukan kekerasan fisik lain.
Baca Juga: Jadi Sorotan di SEA Games 2023, Inilah Momen Viral Komang Teguh Si Paling Emosi
"Dokter TK mendorong tangan, badan Tiara dengan keras dan menamparnya," ujar pihak restoran.
Meski sempat membela diri, namun nyatanya dokter tersebut kian brutal.
"dokter TK menarik rambut Tiara hingga cedera dan tercabut rambutnya." tulis di berita acara.
Staf Karen's Diner lainnya, Julia berusaha melerai. Namun si dokter disebut meronta dengan keras hingga membuat pegawai tersebut terjatuh ke lantai dan mengalami cedera di pundak.
"Manajemen Karen's Diner akan mendampingi korban untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," demikian akhir dari surat keterangan tersebut.
Berita Terkait
-
Mencicipi Donat Artisan yang Unik dan Autentik, Cita Rasa Bali di Setiap Gigitan
-
7 Cara Mengamankan Akun Instagram dari Hacker, Solusi Aman dari 'Serangan Reset Password'
-
Baru 20 Tahun, Kadek Arel Resmi Jadi Anggota Exco APPI
-
Heboh Email Reset Kata Sandi Instagram, Ternyata Ini Penyebab Sebenarnya
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Jangan Salah! Ini Durasi Tidur Ideal Berdasarkan Usia Anda
-
Rekomendasi Mobil Keluarga Terbaik di 2026
-
Rilis Bulan Depan, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra
-
BMKG Deteksi Pusat Tekanan Rendah di Selatan NTB, Ancaman Cuaca Ekstrem?
-
Dua Kasus Super Flu Ditemukan di Bali, Begini Kondisi Pasien