SuaraBali.id - Seorang pria yang diketahui berprofesi sebagai dokter ngamuk di restoran Karen’s Diner Bali. Ngamuknya pria ini hanya gara-gara pegawai di restoran tersebut tidak memanggilnya lengkap beserta gelar dokternya.
Awal kronologis kejadian bermula saat seorang lelaki berinisial TK datang ke Karen's Diner Bali, Minggu (14/5/2023) pukul 14.58 WITA. Pria ini hendak menghampiri rekannya yang sudah menunggu di restoran tersebut.
"Masuk dari akses pintu belakang, di mana telah terpasang poster tentang konsep pelayanan resto Karen's Diner," terang pihak Karen's Diner dalam berita acara yang dirilis di Instagramnya.
Padahal jelas tertulis dalam restoran tersebut tentang konsep pelayanannya yang memang tidak ramah, judes dan sebagainya.
Setelah mendatangi rekannya, sang dokter ini menghampiri pegawai Karen's Diner yang bernama Sahrul. Ia melakukan tindak kekerasan karena tidak terima namanya dipanggil langsung tanpa gelar dokter.
"Memukul dengan keras bagian belakang badan Sahrul, menarik baju bagian belakang sambil marah-marah," ujar pihak Karen's Diner seperti yang viral di media sosial.
Sedangkan salah satu rekan, Sahrul, Tiara menjelaskan kepada TK bahwa main fisik dilarang dilakukan kepada staf.
Akan tetapi dokter tersebut marah sambil membanting kertas aturan tersebut.
Tiara sempat menginformasikan kepada teman dari dokter tersebut, jika tidak mau mengikuti aturan, mereka dipersilakan pergi. Tapi si dokter kembali tidak terima dan melakukan kekerasan fisik lain.
Baca Juga: Jadi Sorotan di SEA Games 2023, Inilah Momen Viral Komang Teguh Si Paling Emosi
"Dokter TK mendorong tangan, badan Tiara dengan keras dan menamparnya," ujar pihak restoran.
Meski sempat membela diri, namun nyatanya dokter tersebut kian brutal.
"dokter TK menarik rambut Tiara hingga cedera dan tercabut rambutnya." tulis di berita acara.
Staf Karen's Diner lainnya, Julia berusaha melerai. Namun si dokter disebut meronta dengan keras hingga membuat pegawai tersebut terjatuh ke lantai dan mengalami cedera di pundak.
"Manajemen Karen's Diner akan mendampingi korban untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," demikian akhir dari surat keterangan tersebut.
Berita Terkait
-
Intip Fasilitas dan Tarif Menginap di The Ululani Bali, Lokasi Syuting Sinetron Terikat Janji
-
Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis
-
Jarang Terjadi! Para Raja dan Sultan Datangi Istana Tagih Janji Prabowo soal Bandara Bali Utara
-
Indonesia Siapkan 'Karpet Merah' Investor Asing di Bali, Pajak Nol Rupiah!
-
Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka