SuaraBali.id - I Komang Mertajiwa selaku bakal calon anggota DPD RI mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Bali, Denpasar. Awalnya ia akan ditemani sebanyak 800 anggota organisasi masyarakat (ormas) Aliansi Bali Shanti.
Namun menurutnya jumlah ini masih sedikit karena sebenarnya ia bisa menurunkan massa lebih banyak lagi. Namun demikian rencana mendatangkan ratusan orang itu batal.
"Mungkin kalau dengan menurunkan massa terlalu banyak, potensi masalah di lapangan akan berkembang sehingga seharusnya datang 800 orang, semua bisa datang karena kami satu komando bicara 5.000 atau 10.000 bisa," kata Mertajiwa yang merupakan Sekjen Aliansi Bali Shanti.
Dijelaskannya di Kantor KPU Provinsi Bali, bahwa rencananya 800 orang yang hendak diajak dalam menyerahkan berkas pendaftaran adalah anggota dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Akan tetapi akhirnya dia hanya membawa tim dari narahubung.
"Kami berusaha agar pendaftaran tidak membebani KPU, otomatis kalau bawa massa nanti penyambutannya jadi lebih panik. Setelah koordinasi dengan KPU, sebaiknya kalau bisa hadir maksimal 12 orang, kebetulan ini pada tanggal 8, kami hadir pukul 8, dan bersama delapan teman," ujarnya.
Mertajiwa berharap bila tahapan pendaftarannya sebagai bacalon anggota DPD berlanjut hingga ditetapkan sebagai daftar calon tetap, KPU Provinsi Bali mengizinkan pendukungnya untuk hadir.
"Banyak sekali yang ingin hadir, mudah-mudahan sahabat di KPU pada saat nanti turunnya nomor urut karena ada euforia dan semangat untuk mendampingi diberikan ruang gerak. Dengan demikian, semua bisa hadir mendampingi," jelas Mertajiwa seusai menyerahkan berkas pendaftarannya.
Menurut pengusaha asal Bangli tersebut Aliansi Bali Shanti sendiri merupakan gabungan dari dua ormas besar di Pulau Dewata, yaitu Laskar Bali dan Baladika Bali. Pada ormas ini, Mertajiwa juga sempat menjabat sebagai Sekjen Baladika Bali.
"Kami fokus tegak mengawal dua organisasi ini menyebarkan kedamaian di Bali, jangan sampai justru ada anggota yang merusak kedamaian, kami aliansi turun memberi opsi bersama memberi kedamaian," katanya.
Sedangkan menurut anggota KPU Provinsi Bali Luh Putu Sri Widiasti memang tidak ada larangan bacalon yang hendak hadir membawa pendukung. Akan tetapi tetap maksimum 12 orang yang bisa masuk dalam ruang pendaftaran.
"Kalau kami sudah menyampaikan kepada narahubung tata tertibnya yang masuk cuma 12 orang, jadi mereka harus taati. Bukan wewenang kami mau ajak berapa orang, melainkan yang masuk cuma 12," jelasnya.
Sama hanya saat pengambilan nomor urut kelak, baik I Komang Mertajiwa atau bakal calon lain yang dinyatakan lolos tahapan, harus tetap menaati tata tertib. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Interupsi di Sidang Paripurna DPD RI, Senator Paul Finsen: Orang Papua Butuh Sekolah dan RS
-
Tolak Pembukaan Lahan Sawit di Papua, Paul Finsen: Sampaikan ke Prabowo dan Bahlil, Setop Barang Itu
-
Mencicipi Donat Artisan yang Unik dan Autentik, Cita Rasa Bali di Setiap Gigitan
-
Baru 20 Tahun, Kadek Arel Resmi Jadi Anggota Exco APPI
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis