SuaraBali.id - I Komang Mertajiwa selaku bakal calon anggota DPD RI mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Bali, Denpasar. Awalnya ia akan ditemani sebanyak 800 anggota organisasi masyarakat (ormas) Aliansi Bali Shanti.
Namun menurutnya jumlah ini masih sedikit karena sebenarnya ia bisa menurunkan massa lebih banyak lagi. Namun demikian rencana mendatangkan ratusan orang itu batal.
"Mungkin kalau dengan menurunkan massa terlalu banyak, potensi masalah di lapangan akan berkembang sehingga seharusnya datang 800 orang, semua bisa datang karena kami satu komando bicara 5.000 atau 10.000 bisa," kata Mertajiwa yang merupakan Sekjen Aliansi Bali Shanti.
Dijelaskannya di Kantor KPU Provinsi Bali, bahwa rencananya 800 orang yang hendak diajak dalam menyerahkan berkas pendaftaran adalah anggota dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Akan tetapi akhirnya dia hanya membawa tim dari narahubung.
"Kami berusaha agar pendaftaran tidak membebani KPU, otomatis kalau bawa massa nanti penyambutannya jadi lebih panik. Setelah koordinasi dengan KPU, sebaiknya kalau bisa hadir maksimal 12 orang, kebetulan ini pada tanggal 8, kami hadir pukul 8, dan bersama delapan teman," ujarnya.
Mertajiwa berharap bila tahapan pendaftarannya sebagai bacalon anggota DPD berlanjut hingga ditetapkan sebagai daftar calon tetap, KPU Provinsi Bali mengizinkan pendukungnya untuk hadir.
"Banyak sekali yang ingin hadir, mudah-mudahan sahabat di KPU pada saat nanti turunnya nomor urut karena ada euforia dan semangat untuk mendampingi diberikan ruang gerak. Dengan demikian, semua bisa hadir mendampingi," jelas Mertajiwa seusai menyerahkan berkas pendaftarannya.
Menurut pengusaha asal Bangli tersebut Aliansi Bali Shanti sendiri merupakan gabungan dari dua ormas besar di Pulau Dewata, yaitu Laskar Bali dan Baladika Bali. Pada ormas ini, Mertajiwa juga sempat menjabat sebagai Sekjen Baladika Bali.
"Kami fokus tegak mengawal dua organisasi ini menyebarkan kedamaian di Bali, jangan sampai justru ada anggota yang merusak kedamaian, kami aliansi turun memberi opsi bersama memberi kedamaian," katanya.
Sedangkan menurut anggota KPU Provinsi Bali Luh Putu Sri Widiasti memang tidak ada larangan bacalon yang hendak hadir membawa pendukung. Akan tetapi tetap maksimum 12 orang yang bisa masuk dalam ruang pendaftaran.
"Kalau kami sudah menyampaikan kepada narahubung tata tertibnya yang masuk cuma 12 orang, jadi mereka harus taati. Bukan wewenang kami mau ajak berapa orang, melainkan yang masuk cuma 12," jelasnya.
Sama hanya saat pengambilan nomor urut kelak, baik I Komang Mertajiwa atau bakal calon lain yang dinyatakan lolos tahapan, harus tetap menaati tata tertib. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Imbas Cuaca Ekstrem, Pantai Kuta Bali Dibanjiri Sampah
-
3 Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Bali dengan Fasilitas Lengkap
-
Sidang Perdana, Noel Tuduh Ada Partai dan Ormas Terlibat Korupsi Sertifikat K3
-
Ormas Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Parpol, Dukung Anies Sebagai Presiden
-
Nge-Jokes 1+1=2 yang Viral, Akun Bali United Kena Sentil: Gak Ada Kerjaan Ya?
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan