SuaraBali.id - Seorang oknum pimpinan Pondok pesantren (Ponpes) di Lombok Timur dilaporkan ke polisi karena dugaan pelecehan seksual terhadap seorang santrinya.
Aksi bejat oknum pimpinan ponpes ini diduga sudah dilakukan berulang kali sejak tahun 2022 hingga Maret 2023.
Awal terungkapnya kasus ini berawal dari cerita korban kepada orang tuanya. Ia bercerita bahwa pimpinan Ponpesnya telah menyetubuhi dirinya berulang kali.
Orang tua korban pun marah dan langsung mendatangi SPKT Polres Lotim guna melaporkan pimpinan Ponpes tersebut.
Kasusnyapun kini dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Lotim dan tengah dalam penyelidikan.
Kepala SPKT Polres Lotim melalui Kasi Humas,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi kemarin membenarkan kalau keluarga korban telah melapor ke SPKT, terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang di lakukan oknum pimpinan Ponpes tersebut.
”Betul ada laporan dari keluarga korban dugaan pelecehan seksual yang di lakukan oknum pimpinan Ponpes,” katanya sebagaimana dilansir Lombokita – jaringan suarabali.id.
Informasi dihimpun menyebutkan kasus ini terungkap setelah korban menceritakan apa yang terjadi terhadap ayah korban atas perbuatan pelaku yang merupakan pimpinan yayasan ponpes tempat anaknya bersekolah.
Sang ayah pun kaget mendengar cerita anaknya karena hal itu terjadi di awal tahun 2022 sampai dengan bulan Maret 2023.
Sehingga dari pengakuan korban kalau oknum pimpinan yayasan ponpes tersebut melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap korban seperti layaknya hubungan suami istri sebanyak 10 kali.
Korban tidak berani melawan karena mendapatkan ancaman dari sang guru untuk tidak menceritakan apa yang dilakukan pelaku terhadap korban tersebut.
Berita Terkait
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Mengapa Pelaku Pelecehan Selalu Merasa Aman, dan Korban Selalu Disalahkan?
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?