Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Senin, 01 Mei 2023 | 17:51 WIB
Ratusan buruh dan mahasiswa dalam aksi damai Hari Buruh Internasional didampingi kepolisian di Denpasar, Bali, Senin (1/5/2023). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

SuaraBali.id - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada Senin (1/5/2023) hari ini. Peringatan tersebut diwarnai oleh aksi demonstrasi yang dilakukan kaum buruh yang bergabung dalam Aliansi Bali Menggugat.

Dalam aksi yang dilakukan di depan Kantor Gubernur Bali itu, puluhan orang mengenakan atribut hitam dengan bendera dan beberapa spanduk memulai aksinya sekitar pukul 10.30 WITA. Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FPSM) Regional Bali, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana menyebut pihaknya membawa beberapa tuntutan pada aksi ini.

Salah satu tuntutannya adalah untuk mendorong pemerintah Provinsi Bali agar memiliki peraturan daerah yang menjamin perlindungan tenaga kerja. Pasalnya, sejak lahirnya Undang-undang Ciptakerja, banyak perusahaan yang tidak mempekerjakan pekerjanya secara permanen.

“Setelah lahirnya Undang-undang Cipta Kerja, sekarang tidak ada status permanen. Semua DW (pekerja harian), lowongan kerja itu dicari DW dan pekerja kontrak. Perda harus dibuat agar melindungi pekerja lokal agar tidak lagi perusahaan yang tanda kutip nakal itu melakukan pekerja Bali dengan semena-mena,” ujar Dewa.

Namun demikian, Dewa sendiri masih meragukan pemerintah Provinsi Bali dapat mewujudkan Perda tersebut meski sudah melakukan aksi ini. Hal tersebut menurutnya karena pemerintah Provinsi Bali tidak berani untuk melawan peraturan di tingkat pusat.

“(Tidak terwujud) karena ini kan kebijakan pusat, mana mungkin gubernur berani membuat kebijakan yang bertentangan dengan pusat,” imbuh Dewa.

Selain itu, pihaknya juga memiliki beberapa poin tuntutan lainnya seperti penolakan Undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang ciptakerja, menuntut DPR untuk membuat Undang-undang yang mengatur mengenai pembantu rumah tangga, dan penambahan sumber daya manusia pengawasan ketenagakerjaan.

Selain itu, terdapat satu poin yang membahas mengenai permasalahan lokal di Bali. Yaknj mengenai persoalan tenaga kerja asing di Bali yang kerap melanggar aturan pekerja asing.

“Marak pelanggaran visa wisata atau kunjungan itu mereka pergunakan untuk bekerja, mengambil hajat hidup orang bali. Penting untuk ditindaklanjuti oleh pihak terkait,” ujarnya.

Sementara itu, kepolisian menyiapkan 614 personel keamanan yang tersebar di dua titik dan melibatkan personel dari Polisi, Brimob, dan TNI.

“Selain hari buruh 1 Mei, juga ada aspirasi dari mahasiswa. Kami juga sudah mengamankan, rencana kita amankan 2 titik di kantor gubernur dan dekat pasar Renon. Nanti kita lihat perkembangannya,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas saat ditemui di lokasi.

Setelah berjalan selama tiga jam, massa kembali dari aksi dengan tertib sekitar pukul 13.30 WITA.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Load More