SuaraBali.id - Seorang pria asal Benoa, Kabupaten Badung ditangkap pada Minggu (30/4/2023) malam setelah kedapatan memelihara satwa Penyu Hijau yang dilindungi. Di kediaman pelaku berinisial MJ (48), polisi mendapati MJ memelihara 21 ekor penyu hijau di kolam rumahnya.
Direktur Kepolisian Air dan Udara (Dirpolairud) Polda Bali Kombes Pol Soelistijono menjelaskan pihaknya mendapat informasi awal tentang warga Benoa yang menjual lawar dan serapah dari daging penyu. Setelah diselidiki dan diketahui pelakunya, pihaknya langsung mengamankan pelaku.
MJ disebut berperan sebagai pengepul penyu yang awalnya dikirim dari Pulau Madura. Penyu-penyu tersebut dikirim melalui Pelabuhan Gilimanuk, namun polisi masih menyelidiki pengirim penyu tersebut.
“Modusnya bahwa pelaku ini sebagai pengepul, jadi kalau kita lihat dari hasil pemeriksaan semalam setelah kita amankan bahwa barang ini berasal dari Gilimanuk. sebelum sampai ke Gilimanuk, asal dari penyu hijau ini dari Madura,” ujar Soelistijono saat konferensi pers di Mapolairud Polda Bali, Senin (1/5/2023).
21 ekor penyu yang diamankan bervariasi dari ukuran kecil hingga besar. Berat masing-masing penyu tersebut berkisar antara 50-70 kilogram dengan panjang hisa mencapai 96 cm.
Dari keterangan pelaku, MJ disebut sudah menjadi pengepul penyu hijau sejak tahun 1998. Dia juga mengaku hanya bekerja sendirian di kediamannya.
Selain 21 ekor penyu hidup, polisi juga mengamankan daging penyu yang sudah dipotong. MJ mengaku baru memotong satu ekor penyu setelah terakhir dikirim.
MJ mengaku menjual daging penyu itu per paket. Untuk satu paketnya, MJ mematok harga Rp300 ribu, dan dari satu ekor penyu dengan ukuran cukup besar bisa mendapat 20-30 paket daging penyu.
“Jadi dia menampung beli dari luar dan kemudian dia ditampung di tempatnya, dipotong sama dia dijual per paket. Per paket tadi kalau pengakuan yang bersangkutan Rp 300 ribu dijual,” ujar Soelistijono.
Sementara itu, Kepala Resort KSDA Denpasar, Nyoman Alit Suardana sudah mendata penyu-penyu yang diamankan. Selanjutnya, semua penyu akan dititipkan di penangkaran penyu Tambak Sari di Tanjung Benoa, Kabupaten Badung.
“Selanjutnya ini akan dititip di penangkaran penyu di Tanjung Benoa Tambak Sari, sesuai arahan kepala balai,” ujar Alit.
Atas perbuatannya, pelaku kini terancam dikenakan pasal 21 ayat 2 dan pasal 40 ayat 2 Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem dengan ancaman pidana lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Ulasan Novel 'Tari Bumi', Kehidupan Perempuan Bali di Tengah Tekanan Kasta
-
Jadwal Persib Kontra Bali United Resmi Ditunda
-
Jokowi Direncanakan Akan Datang ke Bali Demi Kampanyekan Mulia-PAS, Megawati Tidak
-
Buntut 'Jalan-Jalan ke Bali', Pengamat Sarankan Pj Bupati Ganti Kadinsos Jika Tak Ingin Kepercayaan Masyarakat Hilang
-
Polisi Ungkap Lab Narkoba Hasis di Vila Uluwatu Bali Hasilkan Duit Rp 1,5 Triliun Dalam 2 Bulan
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Tiket Ludes 2,5 Bulan, OPPO Run 2024 Sukses Gelar Event Olahraga di Bali
-
Ingin Punya Rumah di Kota Pahlawan? Hadiri KPR BRI Property Expo 2024
-
Pintu Masuk Desa yang Terdampak Erupsi Lewotobi Dipasangi Spanduk Dilarang Masuk
-
Bawaslu Bali Mulai Awasi Serangan Fajar Jalur Uang Digital
-
Inilah Kelebihan Apple Watch SE Gen 2