SuaraBali.id - Pemerintah Provinsi Bali menggelar pertemuan dengan pihak Kemenko Kemaritiman dan Investasi di kawasan Sanur, Kota Denpasar, pada Kamis (27/4/2023). Pertemuan tersebut dilakukan guna mengomunikasikan nasib terminal Liquid Natural Gas (LNG) yang dibangun di Sidakarya, Denpasar.
Pertemuan tersebut diwarnai oleh aksi Walk Out atau meninggalkan ruangan rapat oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bali. Hal itu disebabkan oleh tidak diberikannya kesempatan berbicara kepada WALHI, pasalnya pihak Kemenkomarves menilai Walhi bukan undangan pada acara tersebut.
Direktur Walhi Bali Made Krisna Dinata menilai pertemuan tersebut justru seharusnya tidak diadakan karena sudah ada penolakan dari Menteri Luhut Binsar Pandjaitan. Selain itu, dia menyayangkan pihaknya tak diizinkan untuk beraspirasi.
“Jadi pertemuan ini seharusnya tidak ada, karena itu sudah jelas itu Menkomarves sendiri yang mengeluarkan surat. Kami mencoba memberikan pandangan atau beraspirasi itu tidak boleh, katanya dibilang ini rapat pemerintah, padahal di dalam desa adat juga terlibat,” ujarnya saat ditemui di lokasi.
WALHI bertekad untuk terus mengkritisi rencana proyek pembangunan terminal LNG ini selama dirasa masih belum ada perubahan dari rencana yang ada.
“Kami akan terus mengkritisi rencana proyek terminal LNG ini semasih mereka menggunakan konsepsi, tempat, dan menyebabkan dampak lingkungan yang sama,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenkomarves Rachmat Kaimuddin masih enggan menyebutkan nasib terminal LNG ini. Meski sebelumnya sudah ada surat Nomor B-1212/Menko/Pe.01.00/III/2023, tertanggal 16 Maret 2023, perihal tindak lanjut proses pembangunan Terminal LNG dan Jaringan pipa bersih oleh PT. Dewata Energi Bersih oleh Menteri Luhut.
Namun, dia menyebut masih ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan khususnya mengenai dampak lingkungan.
“Pada prinsipnya saat ini kita melakukan studi dulu. Nanti kita akan putuskan yang terbaik, nanti PLN sebagai pengguna akhir, dia yang bisa putuskan, Nanti kita cari jalan keluarnya. Kendalanya macam-macam, masing-masing ada dampaknya. Dari sisi teknis, lingkungan itu semua harus dimitigasi,” ujar Rachmat.
Baca Juga: Menpora Tegaskan Israel Tak Akan Ikut ANOC World Beach Games di Bali
Gubernur Bali Wayan Koster yang turut hadir juga enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai hasil pertemuan tadi.
“Sudah ada pembahasan tadi, nanti tunggu saja,” ujar Koster secara singkat.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Libas Persita 1-0, Bali United Naik ke Peringkat 7 Klasemen BRI Super League
-
Kocak! Momen Ibu-ibu Core, Tak Kenal Rizky Ridho dan Suruh Jadi Tukang Foto
-
Bali Disiapkan Jadi Hub Kripto Global, Platform Mulai Bergerak Ekspansi
-
Sedang On fire, Bali United Percaya Diri Hadapi Persita Tangerang
-
Antara Aturan Adat Bali dan Suara Kenanga yang Menulis Takdirnya Sendiri
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel