SuaraBali.id - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial Alexander C (41) dan rekannya Roman K (27) ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi bahwa sedang melakukan pesta narkotika jenis kokain, ekstasi dan ganja. Selain itu, mereka juga menyewa dua Pekerja Seks Komersial (PSK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Hal ini diungkap oleh petugas gabungan Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali dan petugas Imigrasi Kelas l Ngurah Rai.
Mereka ditangkap dalam keadaan teler dan barang bukti sudah habis dikonsumsi.
"Bahwa di situ ada pesta dan setelah dilakukan pendalaman mereka selesai menggunakan narkotika. (Mereka) dalam kondisi teler dilakukan pemeriksaan setelah kondisi mereka stabil. (Bule Rusia sewa) dua orang perempuan (PSK)," kata Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Nurhadi Yuwono di Kantor Imigrasi Kelas l Ngurah Rai, Bali, Senin (17/4/2023) sebagaimana dilansir beritabali.com – jaringan suarabali.id.
Saat petugas melakukan pemeriksaan, hasilnya mereka positif menggunakan jenis kokain, ekstasi dan ganja.
"Tidak ditentukan barang bukti narkotika yang bersangkutan positif menggunakan narkotika jenis kokain, ekstasi dan ganja. Pada saat tertangkap itu barang buktinya sudah dihisap semua dan dia dalam kondisi teler,” ujarnya.
Demikian pula dua PSK yang merupakan WNI yang disewa para bule ini juga ditangkap dalam keadaan teler.
Mereka melakukan pesta narkoba dengan berpindah-pindah tempat atau villa, diketahui lebih dari sekali.
Bule Rusi aini membeli narkotika secara online lewat aplikasi telegram chanel dan membayarkannya dengan uang digital kripto.
Baca Juga: Viral Baliho Kemenkumham Berbahasa Rusia Terpasang di Bali dari Kuta Sampai Buleleng
"Modusnya membeli narkotika melalui telegram Chanel online dan membayar uang dengan digital kripto. Lalu, modusnya tempelan, alamat ditaruh di satu titik koordinat dan diambil oleh yang bersangkutan," terang Nurhadi.
Tak Direhabilitasi Dan Langsung Diusir
Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan kedua bule ini tak lagi direhabilitasi namun langsung diusir dan masuk dalam daftar cekal atau dilarang masuk ke Indonesia seumur hidup.
Bukan hanya 6 bulan seperti sistem cekal di Indonesia, khusus untuk pelaku narkotika keduanya disarankan tak kembali ke Indonesia atau dicekal seumur hidupnya.
“Ini karena kasus narkotika saya nanti akan sarankan (dicekal) seumur hidup untuk tidak kembali ke Indonesia," ujarnya.
Diketahui Alexander masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata sedangkan Roman K menggunakan visa kunjungan bekerja sebagai tenaga ahli asing.
Berita Terkait
-
Penggagas Entourage Bali yang Diskriminasi WNI Suka Pindah-pindah Negara Gegara Ini
-
Sarat Diskriminasi, Entourage Bali Ikut Disorot Pemerintah Australia
-
Eksklusivitas Komunitas Lari WNA di Bali: Menggugat Kedaulatan Ruang Publik Kita
-
3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih
-
Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa
-
5 Warga Tersangka Pembunuhan Pria Diduga Curi Ayam di Tabanan
-
Ayah Korban Pengeroyokan Usai Dituduh Curi Ayam Tinggalkan Tiga Anak
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai