SuaraBali.id - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial Alexander C (41) dan rekannya Roman K (27) ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi bahwa sedang melakukan pesta narkotika jenis kokain, ekstasi dan ganja. Selain itu, mereka juga menyewa dua Pekerja Seks Komersial (PSK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Hal ini diungkap oleh petugas gabungan Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali dan petugas Imigrasi Kelas l Ngurah Rai.
Mereka ditangkap dalam keadaan teler dan barang bukti sudah habis dikonsumsi.
"Bahwa di situ ada pesta dan setelah dilakukan pendalaman mereka selesai menggunakan narkotika. (Mereka) dalam kondisi teler dilakukan pemeriksaan setelah kondisi mereka stabil. (Bule Rusia sewa) dua orang perempuan (PSK)," kata Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Nurhadi Yuwono di Kantor Imigrasi Kelas l Ngurah Rai, Bali, Senin (17/4/2023) sebagaimana dilansir beritabali.com – jaringan suarabali.id.
Baca Juga: Viral Baliho Kemenkumham Berbahasa Rusia Terpasang di Bali dari Kuta Sampai Buleleng
Saat petugas melakukan pemeriksaan, hasilnya mereka positif menggunakan jenis kokain, ekstasi dan ganja.
"Tidak ditentukan barang bukti narkotika yang bersangkutan positif menggunakan narkotika jenis kokain, ekstasi dan ganja. Pada saat tertangkap itu barang buktinya sudah dihisap semua dan dia dalam kondisi teler,” ujarnya.
Demikian pula dua PSK yang merupakan WNI yang disewa para bule ini juga ditangkap dalam keadaan teler.
Mereka melakukan pesta narkoba dengan berpindah-pindah tempat atau villa, diketahui lebih dari sekali.
Bule Rusi aini membeli narkotika secara online lewat aplikasi telegram chanel dan membayarkannya dengan uang digital kripto.
Baca Juga: Dalam 4 Bulan, Ada 86 WNA Dideportasi dari Bali, Terbanyak Rusia
"Modusnya membeli narkotika melalui telegram Chanel online dan membayar uang dengan digital kripto. Lalu, modusnya tempelan, alamat ditaruh di satu titik koordinat dan diambil oleh yang bersangkutan," terang Nurhadi.
Tak Direhabilitasi Dan Langsung Diusir
Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan kedua bule ini tak lagi direhabilitasi namun langsung diusir dan masuk dalam daftar cekal atau dilarang masuk ke Indonesia seumur hidup.
Bukan hanya 6 bulan seperti sistem cekal di Indonesia, khusus untuk pelaku narkotika keduanya disarankan tak kembali ke Indonesia atau dicekal seumur hidupnya.
“Ini karena kasus narkotika saya nanti akan sarankan (dicekal) seumur hidup untuk tidak kembali ke Indonesia," ujarnya.
Diketahui Alexander masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata sedangkan Roman K menggunakan visa kunjungan bekerja sebagai tenaga ahli asing.
Berita Terkait
-
Puluhan Ribu Warga Rusia Anti Perang Ditahan Selama Ekskalasi Konflik dengan Ukraina, Termasuk Vlogger Anna Bazhutova
-
Anggota Parlemen Ukraina Ngaku Muak dengan Kata Eskalasi: Kami Sudah Kenyang dengan Propaganda Ini
-
Rusia Dikecam Inggris Setelah Veto Resolusi Gencatan Senjata Sudan di PBB
-
Tak Pakai Baju Nyelonong ke Rumah Warga, Pria Australia di Bali Diduga Mabuk Mushroom
-
Jerman Kirim 4.000 Pesawat Serang Tanpa Awak ke Ukraina
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
Pilihan
-
Timnas Indonesia Ungguli Arab Saudi, Ini 5 Fakta Gol Marselino Ferdinan
-
Tantangan Pandam Adiwastra Janaloka dalam Memasarkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
-
Prabowo Mau Bangun Kampung Haji Indonesia di Mekkah
Terkini
-
Sasar Anak Muda, Pabrik Narkoba di Ungasan Pasarkan Narkoba ke Kafe Dalam Bentuk Vape
-
Pabrik Narkoba di Tengah Pemukiman Warga Bali Terbongkar, Barang Bukti Senilai Rp1,5 Triliun
-
Garuda Indonesia Terbang Perdana Denpasar-Balikpapan, Permudah Koneksi Pintu Masuk IKN
-
Pengungsi Gunung Lewotobi Menangis Saat Andre Hehanusa Nyanyi Hidup Adalah Kesempatan
-
Kematian Tinggi, Ibu Hamil di Lombok Tengah Kini Tak Diperbolehkan Melahirkan di Polindes