SuaraBali.id - Sebanyak 86 warga negara asing (WNA) sejak 2 Januari hingga 15 April 2023 dideportasi dari Bali karena berbagai alasan diantaranya terjerat kasus hukum dan pelanggaran izin tinggal. Hal ini dikemukakan oleh pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali.
Dari puluhan WNA yang dideportasi tersebut, 21 diantaranya adalah Rusia, dan ini merupakan jumlah paling banyak.
“Paling banyak warga negara Rusia ada 21 orang, kedua dari Nigeria ada sembilan orang,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu, Minggu (16/4/2023).
Terbanyak adalah orang asing yang melebihi masa tinggal (overstay) kemudian terjerat kasus hukum lainnya dan penyalahgunaan izin tinggal.
Sedangkan selama 2022, 194 WNA yang dideportasi sejak pintu wisatawan asing kembali dibuka mulai Mei 2022 karena pelonggaran aturan terkait perjalanan dalam dan luar negeri saat pandemi COVID-19.
“Kalau dihitung sejak Mei 2022, itu total sudah 280 warga negara asing yang kami deportasi,” katanya.
Mereka dideportasi juga karena menggunakan visa kunjungan untuk berlibur namun malah bekerja mencari nafkah di Bali.
Selain itu baru-baru ini juga WNA Rusia yang melakukan foto tanpa busana dengan latar pohon yang berada dalam satu kawasan pura atau tempat suci umat Hindu di Desa Adat Bayan, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.
WNA tersebut adalah Luizia Kosykh (40) asal Rusia, fotonya itu kemudian menyebar dan viral di media sosial.
Luzia akhirnya kembali ke negaranya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada Minggu (16/4) setelah dibawa petugas Imigrasi dari salah satu vila di Desa Pererenan, Kabupaten Badung dan langsung menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Denpasar pada Rabu (12/4).
Berita Terkait
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
-
Bali United Rebutan Dapat Jordi Amat dengan Raksasa Liga 1 Indonesia?
-
7 Potret Anita Hara Menikah dengan Jeson Siregar di Nusa Dua Bali
-
Reporter TV Pro-Putin Tewas Diledakkan Ranjau di Perbatasan Rusia-Ukraina
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Meninggal di AS Saat Nyepi, Mahasiswi Asal Buleleng Ini Sempat Pesan ke Ayah Ibu Agar Tenang
-
Dianggap Rezeki, Nelayan Kuta Panen Ikan Layur, Sekali Melaut Puluhan Kilogram
-
Obat Rindu di Balik Jeruji: Lapas Lombok Barat Sediakan Video Call Gratis untuk Warga Binaan
-
Setelah Lebaran Harga Ayam dan Cabai di Bali Mulai Alami Penurunan
-
Pemudik dari Bali Jadi Korban Ledakan Petasan Balon Udara yang Diterbangkan Anak-anak