SuaraBali.id - Presiden Joko Widodo resmi menerbitkan Peraturan Presiden (PP) nomor 23 tahun 2023 tahun 2023 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali. KEK Kura-Kura Bali nantinya akan berlokasi di kawasan seluas 498 hektar di Pulau Serangan, Denpasar, Bali.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali Tjokorda Bagus Pemayun optimis mengenai potensi pariwisata yang dihadirkan oleh KEK Kura-Kura ini. Terlebih, dia menggarisbawahi potensi wisata pendidikan yang akan dihadirkan di kawasan tersebut.
“KEK (Kura-Kura) itu kan bagian dari kawasan ekonomi khusus, pasti potensi besar. Kalau yang di Serangan di sana kan ada education tourism juga. Dengan adanya kampus itu potensinya besar sekali,” ujarnya saat dihubungi pada Senin (10/4/2023).
Pemayun bahkan menyebut kawasan wisata edukasi di KEK Kura-Kura sudah bekerja sama dengan kampus ternama dunia. Sejauh ini, dia menyebut sudah ada dua universitas yang bekerja sama seperti Massachusetts Institute of Technology (MIT) di Amerika Serikat dan SiChuan University di Tiongkok.
“Biasanya kita belajar ke Singapura, Malaysia, Swiss. Ini kan kerja sama dengan MIT dan (Universitas) SiChuan itu, jadi seluruh dunia bisa datang,” imbuh dia.
Sementara itu, pengamat sekaligus guru besar Universitas Pendidikan Nasional Ida Bagus Raka Suardana menilai potensi pariwisata yang dihasilkan oleh KEK Serangan dapat mencapai 30 persen. Namun, wisatawan yang berminat untuk mengunjungi KEK Kura-Kura dinilai lebih condong kepada turis domestik.
Raka menyebut hal itu dikarenakan kawasan KEK Kura-Kura akan didominasi kawasan wisata buatan ketimbang wisata alam. Dia menilai turis-turis asing lebih berminat dengan wisata alam saat mengunjungi Bali.
“Karena ini destinasi yang dibuat bukan destinasi asli tentu domestik yang lebih banyak. Kalau (turis) Eropa senangnya (objek wisata) yang asli seperti Ubud. Mungkin 60 dan 70 (persen domestik), kalau bule sudah biasa melihat seperti itu,” ujarnya saat dihubungi pada Senin (10/4/2023).
Selain itu, Raka juga menyebut hadirnya KEK Kura-Kura akan berdampak besar dari segi lapangan pekerjaan. Masyarakat Bali diminta untuk bersiap untuk berebut lapangan pekerjaan yang akan banyak tersedia nanti.
Pasalnya, jika lengah maka lapangan pekerjaan yang tersedia akan habis karena pekerja dari luar Bali juga meminati peluang tersebut.
Berita Terkait
-
Israel Pertimbangkan Buka Akses Bantuan ke Gaza Guna Hindari Tuntutan Hukum
-
Pertumbuhan Properti Tembus USD142 juta, Bali Masih Jadi Magnet Investor Mancanegara?
-
Sebut Gangguan Layanan Bukan karena Serangan Siber, Dirut Bank DKI Bicara soal Dana Nasabah
-
Kronologi Meriam Bellina Kena Serangan Jantung: Alami Masa Kritis, Tangisnya Pecah
-
Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
Terkini
-
Langkah Kecil, Dampak Besar: Suryani, Simbol Kartini Masa Kini
-
Pemprov Bali Juga Larang Distribusi Air Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter dari Luar Bali
-
Keluhan dan Harapan Pedagang di Pasar Badung Jika Tas Kresek Dilarang di Bali
-
Hari Pertama Masuk Kerja, Antrean di Sentra Pelayanan Publik Mataram Membludak
-
Bukan Sepak Bola, Bukan Piknik, Tapi WNA Ini Malah Main Golf di Stadion Karangasem