Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 06 April 2023 | 20:34 WIB
Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara di Kantor Kejati Bali, Kamis (6/4/2023) [Istimewa]

Namun, Agus enggan berkomentar mengenai peluang ditahannya rektor Universitas Udayana itu.

Sebelumnya, Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana SPI Universitas Udayana pada 8 Maret 2023 lalu. Dalam keterangan Kejati, Antara diduga menyebabkan kerugian negara sampai Rp 105 Milyar.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Baca Juga: Sudah Jadi Tersangka, Rektor Universitas Udayana Belum Mau Mundur dari Jabatan

Load More