Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara di Kantor Kejati Bali, Kamis (6/4/2023) [Istimewa]
Namun, Agus enggan berkomentar mengenai peluang ditahannya rektor Universitas Udayana itu.
Sebelumnya, Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana SPI Universitas Udayana pada 8 Maret 2023 lalu. Dalam keterangan Kejati, Antara diduga menyebabkan kerugian negara sampai Rp 105 Milyar.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Baca Juga: Sudah Jadi Tersangka, Rektor Universitas Udayana Belum Mau Mundur dari Jabatan
Berita Terkait
-
Sebelum Diterbangkan ke Jakarta, Eks Pejabat MA Sempat Diperiksa di Kejati Bali
-
Kejagung Ganti Kapuspenkum, Ketut Sumedana Dirotasi Jadi Kejati Bali
-
Hakim Tipikor Denpasar Jatuhkan Vonis Bebas Mantan Rektor Universitas Udayana, Ini Kasusnya!
-
Profil I Nyoman Gde Antara, Rektor Universitas Udayana Korupsi Sumbangan Rp335 M
-
Rektor Universitas Udayana Bantah Korupsi Dana SPI Mahasiswa: Mengalir ke Kas Negara
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
Terkini
-
Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat, Terminal Mengwi Bali Catat Lonjakan Penumpang Dibanding 2024
-
Program Pemberdayaan UMKM oleh BRI Mampu Tingkatkan Skala Bisnis Unici Songket Silungkang
-
Bali Larang Minuman Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter, GPS : Kesewenang-wenangan, Bisa Digugat
-
Ini Fasilitas Posko Mudik BUMN dari BRI Saat Arus Balik Lebaran 2025: Agar Pemudik Nyaman
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali