SuaraBali.id - Kasus kekerasan seksual yang menimpa puluhan mahasiwi di Kota Mataram tidak kunjung mendapatkan kejelasan di kepolisian.
Mirisnya, kasus ini sudah setahun berjalan tanpa kepastian hukum. Puluhan mahasiswa dan dosen di Mataram pun berunjuk rasa di depan Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mendapatkan kepastian hukum penanganan kasus kekerasan seksual.
Pantaun Suara.com, massa aksi membakar lilin sembari menyanyikan selamat ulang tahun. Sebagai bentuk kekecewaan atas kasus kekerasan seksual di Mataram yang tidak kunjung selesai. Sudah satu tahun.
Setelah menyalakan lilin, massa aksi melanjutkan dengan potong kue. Massa aksi sempat menutup akses jalan di depan Mapolda NTB.
Koordinator Umum Aliansi Anti Kekerasan Seksual (Alaska) NTB, Ahmad Zuhairi, mengaku kasus pelecehan seksual ini sudah satu tahun tanpa kejelasan.
Korban pun sudah ada dan pelaku sudah ada. Pelaku telah mengakui perbuatannya. Namun kasus ini tidak dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Kami sebagai dosen fakultas hukum dan mahasiswa terciderai," keluhnya di sela-sela aksi di depan Mapolda NTB, Selasa (21/3/2023).
Ia khawatir jika kasus ini tidak kunjung mendapatkan kejelasan, yang menimba ilmu di perguruan tinggi akan mendapatkan pelecehan serupa.
“Kalau tidak diseriusin potensi anak-anak kita di universitas menjadi korban," tambahnya.
Baca Juga: Throwback Crime Story: Emon si Perusak Ratusan Anak di Sukabumi
Zuhairi mengeluhkan, laporan kekerasan seksual dilayangkan pada bulan maret 2022. Namun setahun berjalan tidak menemukan titik terang. Sehingga massa aksi membawa kue ulang tahun sebagai wujud kasus ini berulang tahun.
“Kami membawa kue bukti kasus ini ulang tahun, kami menuntut jika kasus ini tidak diseriusi mendorong Polda NTB dicopot," tegasnya.
Salah satu perwakilan dosen yang ikut demo, Taufan mengaku sudah pernah memberikan kuliah umum tentang hukum kepada personel kepolisian. Dirinya pun mempertanyakan kepolisian yang diberikan kuliah hukum jika tidak mampu memberikan keadilan.
“Saya pernah ngajar polisi, untuk apa anda belajar hukum. Hukum tujuan untuk keadilan, saya malu," keluhnya dalam orasi.
Dosen lainnya, Widodo Dwi Putro dalam orasi mempertanyakan alasan polisi belum memberikan kejelasan terhadap kasus ini. Sebab dinilai bukti-bukti permulaan sudah ada.
“Apakah pelaku lebih kuat dari Kapolda atau pelaku lebih tinggi dari Kapolda. Saya tahu institusi Polri sedang terpuruk dengan kasus Sambo dan kasus gas air mata, mari Polda NTB ukir sejarah dengan tinta emas," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel