SuaraBali.id - Kasus kekerasan seksual yang menimpa puluhan mahasiwi di Kota Mataram tidak kunjung mendapatkan kejelasan di kepolisian.
Mirisnya, kasus ini sudah setahun berjalan tanpa kepastian hukum. Puluhan mahasiswa dan dosen di Mataram pun berunjuk rasa di depan Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mendapatkan kepastian hukum penanganan kasus kekerasan seksual.
Pantaun Suara.com, massa aksi membakar lilin sembari menyanyikan selamat ulang tahun. Sebagai bentuk kekecewaan atas kasus kekerasan seksual di Mataram yang tidak kunjung selesai. Sudah satu tahun.
Setelah menyalakan lilin, massa aksi melanjutkan dengan potong kue. Massa aksi sempat menutup akses jalan di depan Mapolda NTB.
Koordinator Umum Aliansi Anti Kekerasan Seksual (Alaska) NTB, Ahmad Zuhairi, mengaku kasus pelecehan seksual ini sudah satu tahun tanpa kejelasan.
Korban pun sudah ada dan pelaku sudah ada. Pelaku telah mengakui perbuatannya. Namun kasus ini tidak dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Kami sebagai dosen fakultas hukum dan mahasiswa terciderai," keluhnya di sela-sela aksi di depan Mapolda NTB, Selasa (21/3/2023).
Ia khawatir jika kasus ini tidak kunjung mendapatkan kejelasan, yang menimba ilmu di perguruan tinggi akan mendapatkan pelecehan serupa.
“Kalau tidak diseriusin potensi anak-anak kita di universitas menjadi korban," tambahnya.
Baca Juga: Throwback Crime Story: Emon si Perusak Ratusan Anak di Sukabumi
Zuhairi mengeluhkan, laporan kekerasan seksual dilayangkan pada bulan maret 2022. Namun setahun berjalan tidak menemukan titik terang. Sehingga massa aksi membawa kue ulang tahun sebagai wujud kasus ini berulang tahun.
“Kami membawa kue bukti kasus ini ulang tahun, kami menuntut jika kasus ini tidak diseriusi mendorong Polda NTB dicopot," tegasnya.
Salah satu perwakilan dosen yang ikut demo, Taufan mengaku sudah pernah memberikan kuliah umum tentang hukum kepada personel kepolisian. Dirinya pun mempertanyakan kepolisian yang diberikan kuliah hukum jika tidak mampu memberikan keadilan.
“Saya pernah ngajar polisi, untuk apa anda belajar hukum. Hukum tujuan untuk keadilan, saya malu," keluhnya dalam orasi.
Dosen lainnya, Widodo Dwi Putro dalam orasi mempertanyakan alasan polisi belum memberikan kejelasan terhadap kasus ini. Sebab dinilai bukti-bukti permulaan sudah ada.
“Apakah pelaku lebih kuat dari Kapolda atau pelaku lebih tinggi dari Kapolda. Saya tahu institusi Polri sedang terpuruk dengan kasus Sambo dan kasus gas air mata, mari Polda NTB ukir sejarah dengan tinta emas," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Proyek Rumah Sakit di Denpasar Terbakar, 2 Korban Dirawat Intensif
-
Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!
-
Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih