SuaraBali.id - Kasus kekerasan seksual yang menimpa puluhan mahasiwi di Kota Mataram tidak kunjung mendapatkan kejelasan di kepolisian.
Mirisnya, kasus ini sudah setahun berjalan tanpa kepastian hukum. Puluhan mahasiswa dan dosen di Mataram pun berunjuk rasa di depan Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mendapatkan kepastian hukum penanganan kasus kekerasan seksual.
Pantaun Suara.com, massa aksi membakar lilin sembari menyanyikan selamat ulang tahun. Sebagai bentuk kekecewaan atas kasus kekerasan seksual di Mataram yang tidak kunjung selesai. Sudah satu tahun.
Setelah menyalakan lilin, massa aksi melanjutkan dengan potong kue. Massa aksi sempat menutup akses jalan di depan Mapolda NTB.
Koordinator Umum Aliansi Anti Kekerasan Seksual (Alaska) NTB, Ahmad Zuhairi, mengaku kasus pelecehan seksual ini sudah satu tahun tanpa kejelasan.
Korban pun sudah ada dan pelaku sudah ada. Pelaku telah mengakui perbuatannya. Namun kasus ini tidak dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Kami sebagai dosen fakultas hukum dan mahasiswa terciderai," keluhnya di sela-sela aksi di depan Mapolda NTB, Selasa (21/3/2023).
Ia khawatir jika kasus ini tidak kunjung mendapatkan kejelasan, yang menimba ilmu di perguruan tinggi akan mendapatkan pelecehan serupa.
“Kalau tidak diseriusin potensi anak-anak kita di universitas menjadi korban," tambahnya.
Baca Juga: Throwback Crime Story: Emon si Perusak Ratusan Anak di Sukabumi
Zuhairi mengeluhkan, laporan kekerasan seksual dilayangkan pada bulan maret 2022. Namun setahun berjalan tidak menemukan titik terang. Sehingga massa aksi membawa kue ulang tahun sebagai wujud kasus ini berulang tahun.
“Kami membawa kue bukti kasus ini ulang tahun, kami menuntut jika kasus ini tidak diseriusi mendorong Polda NTB dicopot," tegasnya.
Salah satu perwakilan dosen yang ikut demo, Taufan mengaku sudah pernah memberikan kuliah umum tentang hukum kepada personel kepolisian. Dirinya pun mempertanyakan kepolisian yang diberikan kuliah hukum jika tidak mampu memberikan keadilan.
“Saya pernah ngajar polisi, untuk apa anda belajar hukum. Hukum tujuan untuk keadilan, saya malu," keluhnya dalam orasi.
Dosen lainnya, Widodo Dwi Putro dalam orasi mempertanyakan alasan polisi belum memberikan kejelasan terhadap kasus ini. Sebab dinilai bukti-bukti permulaan sudah ada.
“Apakah pelaku lebih kuat dari Kapolda atau pelaku lebih tinggi dari Kapolda. Saya tahu institusi Polri sedang terpuruk dengan kasus Sambo dan kasus gas air mata, mari Polda NTB ukir sejarah dengan tinta emas," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
PT Lovina Beach Brewery Ekspor Minuman Asli Bali ke Jepang hingga Eropa
-
Nostalgia! 5 Permainan Tradisional Lombok Masih Dimainkan Anak-anak di Era Smartphone
-
Jadi Binaan BRI, La Suntu Tastio Mendapatkan Berbagai Pelatihan Usaha
-
Lewat BRImo, BRI Permudah Akses Reksa Dana Mulai Rp10 Ribu
-
Miliaran Rupiah Hilang! Ini Strategi Gubernur NTB Lawan Pemborosan Kendaraan Dinas