Muhammad Yunus
Rabu, 22 Maret 2023 | 09:12 WIB
Mahasiswa dan dosen saat menggelar unjuk rasa di depan Mapolda NTB, Selasa (21/3/2023) [Suara.com/Toni Hermawan]

Sementara itu, Satgas Pencegahan, Pengendalian, Kekerasan Seksual (PPKS), Unram, Laely Wulandari mengatakan pihaknnya sudah menggelar dialog-dialog akademis terhadap kasus ini. Pihaknya juga mengeluhkan kasus ini dihentikan. Mirisnya sudah satu tahun tanpa kejelasan.

“Silahkan kasus ini dibuka, kami mendukung untuk Polri untuk meraih kepercayaan publik lebih tinggi”, katanya.

Dirinya berharap jika kasus ini tuntas. Maka predator kekerasan seksual jera terhadap perbuatannya. Namun jika kasus ini dibiarkan maka dikahawatirkan pelaku kekerasan sesksual langgeng berkeliaran.

“Kami berharap supaya tidak korban lagi," pungkasnya.

Kontributor: Toni Hermawan

Load More