Mahasiswa dan dosen saat menggelar unjuk rasa di depan Mapolda NTB, Selasa (21/3/2023) [Suara.com/Toni Hermawan]
Sementara itu, Satgas Pencegahan, Pengendalian, Kekerasan Seksual (PPKS), Unram, Laely Wulandari mengatakan pihaknnya sudah menggelar dialog-dialog akademis terhadap kasus ini. Pihaknya juga mengeluhkan kasus ini dihentikan. Mirisnya sudah satu tahun tanpa kejelasan.
“Silahkan kasus ini dibuka, kami mendukung untuk Polri untuk meraih kepercayaan publik lebih tinggi”, katanya.
Dirinya berharap jika kasus ini tuntas. Maka predator kekerasan seksual jera terhadap perbuatannya. Namun jika kasus ini dibiarkan maka dikahawatirkan pelaku kekerasan sesksual langgeng berkeliaran.
“Kami berharap supaya tidak korban lagi," pungkasnya.
Kontributor: Toni Hermawan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin