Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Senin, 13 Maret 2023 | 10:34 WIB
Rektor Universitas Udayana, Bali Prof I Nyoman Gde Antara. ANTARA

Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara akan diperiksa lebih lanjut namun belum akan ditahan oleh Kejati. Sebelumnya, Kejati Bali sudah menetapkan tiga tersangka pejabat Unud terkait kasus ini pada 8 Februari lalu.

Hingga saat ini, Pihak Universitas Udayana belum menanggapi penetapan tersangka dari Kejati Bali ini.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Baca Juga: Cok Ace Sesalkan Kasus Korupsi di Universitas Udayana

Load More