SuaraBali.id - Maraknya turis WNA yang melakukan pelanggaran selama berwisata di Bali membuat pemerintah daerah bergerak. Imbasnya, Gubernur Bali Wayan Koster menyebut sudah bersurat kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) untuk mencabut visa on arrival khusus bagi turis Rusia dan Ukraina.
“Untuk tindakan mitigasi, saya juga sudah bersurat kepada bapak Menteri Kumham, terusan kepada Menlu untuk mencabut visa on arrival bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali,” ujar Koster saat konferensi pers di Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Minggu (12/3/2023).
Saat ini total ada 86 negara di dunia yang diizinkan untuk menerapkan visa on arrival di Indonesia. Namun, karena pelanggaran yang meningkat signifikan dilakukan oleh turis Rusia dan Ukraina di Bali membuat pelancong dari dua negara tersebut terancam.
Koster menyebut efek perang kedua negara tersebut menyebabkan banyak warganya yang pergi ke Bali. Situasi diperparah karena banyak turis yang bekerja atau membuka bisnis secara ilegal di Bali.
“Karena 2 negara ini lagi perang, sehingga tidak nyaman di negaranya. Banyak ramai-ramai datang ke Bali, termasuk yang berwisata ke Bali untuk bekerja. Di negara lain kita tidak lakukan itu, karena pelanggarannya tidak sesignifikan yang dilakukan negara itu,” imbuh Koster.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menyebut bahwa merupakan hal yang wajar jika kepala daerah langsung bersurat kepada Menkumham terkait hal tersebut. Menurutnya hal itu menunjukkan kepedulian kepala daerah terhadap daerahnya.
Namun, keputusan akan kembali kepada kebijakan Kemenkumham, pasalnya kebijakan visa on arrival ini adalah kebijakan nasional. Masukan dari kepala daerah akan menjadi pertimbangan.
“Fasilitas bebas visa itu kan kebijakan nasional, biar nanti evaluasi dari daerah, nanti dievaluasi di pusat. VOA (Visa on Arrival) ini dikeluarkan oleh Kemenkumham, tapi masukan dari Kemenlu, Kementerian Pariwisata, dan dari daerah. Jadi jika ada evaluasi, Kumham juga terima,” ujar Anggiat saat ditemui di kantornya, Minggu (12/3/2023).
Tindakan ini merupakan buntut dari perilaku turis Rusia dan Ukraina yang melakukan pelanggaran selama berkunjung di Bali. Terbaru, sekeluarga WNA Rusia melebihi masa tinggalnya atau overstay selama hampir tiga bulan di Bali.
Baca Juga: Ketinggalan Pesawat Dan Kehabisan Ongkos di Bali, WN Australia Ini Akhirnya Dideportasi
Sementara itu, turis Ukraina membuat geger karena tertangkap memiliki KTP Indonesia dengan menggunakan nama palsu.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Pernah Jebol Argentina, Maouri Ananda Tetap Berlatih Meski Bali United Libur 10 Hari
-
Djakarta Warehouse Project 2025 Hadir dengan 67 Artis dan Pengalaman 10 Hari di GWK Bali
-
Serangan Ukraina Tunda Perdamaian, Harga Minyak Dunia Menguat
-
Ketika Kuliner Bali Menyatu dengan Alam: Perpaduan Rasa, Budaya, dan Kemurnian
-
Tanggapi Kekalahan Borneo FC dari Bali United, Bojan Hodak: Saya Kepikiran Persija
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran