SuaraBali.id - Maraknya turis WNA yang melakukan pelanggaran selama berwisata di Bali membuat pemerintah daerah bergerak. Imbasnya, Gubernur Bali Wayan Koster menyebut sudah bersurat kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) untuk mencabut visa on arrival khusus bagi turis Rusia dan Ukraina.
“Untuk tindakan mitigasi, saya juga sudah bersurat kepada bapak Menteri Kumham, terusan kepada Menlu untuk mencabut visa on arrival bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali,” ujar Koster saat konferensi pers di Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Minggu (12/3/2023).
Saat ini total ada 86 negara di dunia yang diizinkan untuk menerapkan visa on arrival di Indonesia. Namun, karena pelanggaran yang meningkat signifikan dilakukan oleh turis Rusia dan Ukraina di Bali membuat pelancong dari dua negara tersebut terancam.
Koster menyebut efek perang kedua negara tersebut menyebabkan banyak warganya yang pergi ke Bali. Situasi diperparah karena banyak turis yang bekerja atau membuka bisnis secara ilegal di Bali.
“Karena 2 negara ini lagi perang, sehingga tidak nyaman di negaranya. Banyak ramai-ramai datang ke Bali, termasuk yang berwisata ke Bali untuk bekerja. Di negara lain kita tidak lakukan itu, karena pelanggarannya tidak sesignifikan yang dilakukan negara itu,” imbuh Koster.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menyebut bahwa merupakan hal yang wajar jika kepala daerah langsung bersurat kepada Menkumham terkait hal tersebut. Menurutnya hal itu menunjukkan kepedulian kepala daerah terhadap daerahnya.
Namun, keputusan akan kembali kepada kebijakan Kemenkumham, pasalnya kebijakan visa on arrival ini adalah kebijakan nasional. Masukan dari kepala daerah akan menjadi pertimbangan.
“Fasilitas bebas visa itu kan kebijakan nasional, biar nanti evaluasi dari daerah, nanti dievaluasi di pusat. VOA (Visa on Arrival) ini dikeluarkan oleh Kemenkumham, tapi masukan dari Kemenlu, Kementerian Pariwisata, dan dari daerah. Jadi jika ada evaluasi, Kumham juga terima,” ujar Anggiat saat ditemui di kantornya, Minggu (12/3/2023).
Tindakan ini merupakan buntut dari perilaku turis Rusia dan Ukraina yang melakukan pelanggaran selama berkunjung di Bali. Terbaru, sekeluarga WNA Rusia melebihi masa tinggalnya atau overstay selama hampir tiga bulan di Bali.
Baca Juga: Ketinggalan Pesawat Dan Kehabisan Ongkos di Bali, WN Australia Ini Akhirnya Dideportasi
Sementara itu, turis Ukraina membuat geger karena tertangkap memiliki KTP Indonesia dengan menggunakan nama palsu.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Eksklusivitas Komunitas Lari WNA di Bali: Menggugat Kedaulatan Ruang Publik Kita
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Perang Iran Belum Selesai, Trump Kini Tantang Rusia dan China hingga Ancam Putin
-
Rusia Rekrut Warga Miskin Jadi Tentara Perang, Dijanjikan Uang Melimpah
-
Pesta Layang-layang Dunia Warnai Pantai Sanur Bali
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli