SuaraBali.id - 3 perempuan asal Rusia yang berinisial VS, IL, dan TE ditangkap di Seminyak, Badung, Bali, karena bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Mereka digerebek dan langsung dilakukan deportasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Kemarin ketiganya sudah dipulangkan ke negara asalnya, Jumat (10/3/2023) menumpang Pesawat Turkish Airlines TK67 tujuan Istanbul, Turki, kemudian dilanjutkan dengan penerbangan Turkish Airlines TK417 tujuan Rusia.
Terendusnya 3 PSK asal Rusia ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah vila di Seminyak.
Baca Juga: Bule Rusia Ditangkap Lagi, Hanya Punya VOA Tapi Buka Jasa Instruktur Sepeda Motor
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, terdapat vila di Seminyak yang memiliki aktivitas mencurigakan. Petugas lantas bergegas menyambangi tempat tersebut, dan berhasil menggerebek tiga pasangan warga negara Indonesia (WNI) dan WNA,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya.
Ketiga WNA tersebut lalu ditangkap oleh petugas Imigrasi dan dibawa ke kantor untuk diperiksa.
Hasil pemeriksaan menunjukkan ketiganya di Bali bekerja sebagai PSK.
VS dan TE masuk wilayah Indonesia menggunakan Visa Kunjungan B211A, sementara IL menggunakan visa kunjungan saat kedatangan (VoA).
Visa Kunjungan B211A atau Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan merupakan izin tinggal yang diberikan oleh Imigrasi ke WNA dalam rangka tugas resmi pemerintah, berwisata , kegiatan sosial budaya, kunjungan keluarga, olahraga nonkomersial, dan kunjungan bisnis.
Izin tinggal itu berlaku selama 60 hari dan 180 hari, dan dapat diperpanjang saat masa berlakunya habis.
Berita Terkait
-
Trump Kembali Kirim Senjata ke Ukraina Setelah Gencatan Senjata! Apa yang Berubah?
-
Resep Es Kuwut Bali Spesial, Takjil Segar dan Istimewa untuk Ramadan 2025
-
Bantaran Rel Kereta Api Gang Royal Digunakan sebagai Bisnis Esek-esek, PT KAI Sinyalir Ada Keterlibatan Warga
-
Eropa Siapkan "Jaminan Kredibel" untuk Ukraina: Tinggalkan Ketergantungan pada Amerika Serikat?
-
Deal Rahasia AS-Ukraina Terungkap: Gencatan Senjata, Bantuan Intelijen, dan Kekayaan Mineral!
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Shalat Tarawih Ala Masjidil Haram di Islamic Centre NTB, Ini Jadwal Para Imam Timur Tengah
-
Skandal Kapolres Ngada: Order Anak Lewat MiChat Lalu Jual Konten ke Luar Negeri, DPR : Pecat Saja
-
Jadwal Imsakiyah & 2 Doa Berbuka Puasa Ramadan 1446 H Untuk Denpasar
-
Imbauan Penting untuk Pemudik Lombok-Bali Jelang Nyepi dan Lebaran 2025
-
Nyoman Dan Ketut Hampir Punah, Gubernur Bali Siapkan Insentif Untuk Kelahiran 2025