SuaraBali.id - Lagi-lagi Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia kembali bermasalah dengan keimigrasian. Kali ini Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar menciduk seorang bule asal Rusia bernama Sergei Rodin.
Ia ditindak setelah beredar di media sosial karena berkegiatan tak sesuai izin tinggalnya yakni membuka jasa fotografer di Bali. Ia menawarkan jasanya via media sosial.
Setelah dilakukan pengawasan keimigrasian melalui pengecekan pada sistem keimigrasian tim Inteldakim mendapatkan data dimana bule Rusia tersebut bernama Sergei Rodin yang menggunakan izin tinggal Visa On Arrival (VOA) yang berlaku sampai dengan 27 Maret 2023.
Sergei Rodin diketahui masuk melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Pada Tanggal 27 Januari 2023, Selanjutnya Tim dari Seksi Inteldakim Kanim Denpasar segera berkoordinasi dengan penjamin dari orang asing tersebut guna untuk datang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Setelah Melakukan Koordinasi dengan penjamin orang asing tersebut, tim kemudian meminta WNA tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pada Seksi Intelijen dan Penindakan pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu menyampaikan bahwa penindakan terhadap WNA yang melakukan pelanggaran harus dilakukan secara tegas.
Pelanggaran yang dilakukan telah merugikan Warga Negara Indonesia dalam hal ekonomi, dikarenakan WNA Rusia tersebut diduga melakukan pekerjaan sebagai fotografer di Bali.
"Yang bersangkutan diduga melakukan pekerjaan fotografer di Bali, untuk itu kami melakukan tindakan tegas dengan melakukan pemeriksaan secara langsung. Jika terbukti bersalah, WNA tersebut akan diberikan tindakan administratif sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucap Anggiat.
Baca Juga: 367 Tilang Manual Polda Bali, Ratusan WNA Juga Ikut Terjaring Razia
Berita Terkait
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
Ketika Meme Menjadi Senjata Bullying Digital: Batas Antara Lucu dan Melukai
-
Hey Bali Tawarkan Penitipan Barang Gratis Selama 4 Jam, Strategi Bangun Kepercayaan Wisatawan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali