SuaraBali.id - Sebanyak 367 tilang manual dilakukan oleh Ditlantas Polda Bali beserta jajaran Satlantas Polres/Ta, sejak 22 Februari 2023. Jumlah ini terkumpul pada Selasa 7 Maret 2023.
Rincian pelanggaran dari 367 hasil tilang manual Ditlantas tersebut terdiri dari 220 warga lokal dan 147 WNA.
Adapun sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor sewaan dengan jenis pelanggaran didominasi tanpa helm dan TNKB tidak sesuai peruntukan.
Menurut Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu kegiatan operasi ini dilaksanakan di seluruh Bali termasuk kawasan-kawasan wisata seperti Kuta, Canggu, Kintamani, Lovina, Bedugul dan Nusa Lembongan, serta kawasan wisata lainnya yang ada di Bali.
Ditlantas Polda Bali beserta jajaran berencana akan terus melakukan tilang manual ini hingga Bali bisa mencapai Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.
"Kami Polda Bali mengimbau kepada para pemilik Rental sepeda motor, untuk keselamatan berlalulintas agar memberikan tiga pemahaman/edukasi singkat tetang peraturan lalu lintas yang berlaku," bebernya.
Kepada calon penyewa kendaraan khususnya WNA karena mereka buta tentang peraturan Lalu lintas yang berlaku di Negara RI diharapkan selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
Seperti, selalu menggunakan helm SNI saat berkendara. Memiliki atau membawa SIM saat berkendara.
Selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas saat berkendara. Terkait adanya pemahaman dari pemilik rental tersebut maka kecil kemungkinan WNA melakukan pelanggaran saat berkendara.
Baca Juga: Mangku Pastika Soal Koster Dua Periode : Banyak Program yang Bisa Saya Titipkan
"Kepada masyarakat Bali, kami Polda Bali juga mengimbau agar selalu mematuhi peraturan Lalu lintas yang berlaku, mari kita ciptakan bersama Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di pulau dewata yang kita cintai ini," tandas Kombes Satake.
Berita Terkait
-
Tamat di Bunker Depok! Buronan Predator Seksual AS Dideportasi, Dijemput Langsung US Marshal
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
Jejak Silmy Karim Palak WNA dalam Proses Izin Tinggal
-
DPR: Korupsi di Imigrasi Jakarta Barat Cederai Reputasi Indonesia di Mata Dunia
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar