SuaraBali.id - Dalam beberapa hari terakhir, ramai diperbincangkan sebuah foto asusila yang disebut dikirim oleh seorang sulinggih atau pemuka Agama Hindu. Notabene foto tak senonoh tersebut memperlihatkan sulinggih tersebut bersama dengan seseorang yang diduga selingkuhannya.
Mengetahui hal tersebut, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) sebagai Majelis Agama Hindu langsung angkat suara. Ketua PHDI Bali, I Nyoman Kenak bahkan sudah menyelidiki sendiri kasus tersebut.
Karena sulinggih tersebut diperkirakan berasal dari Tabanan, Kenak menyebut sudah berkoordinasi dengan PHDI Kabupaten Buleleng hingga tingkat desa.
Kenak memastikan bahwa sulinggih tersebut tidak terdaftar sebagai anggota PHDI Buleleng.
“Memang awalnya meragukan, foto-foto itu dari mana. Tapi akhirnya terkuak kalau itu adalah salah satu sulinggih yang berasal dari Buleleng Kecamatan Banjar. Sudah kami informasikan bahwa ybs tidak terdaftar di PHDI Kabupaten Buleleng,” ujar Kenak saat dihubungi, Minggu (26/2/2023).
Meski begitu, Kenak tetap mengungkapkan kekecewaannya terkait kasus tersebut. Menurutnya, kasus itu selain merusak citra PHDI juga akan merusak citra sulinggih itu sendiri.
“Terlepas dari itu kami sebagai lembaga sangat kecewa karena itu sangat mencoreng kelembagaan sulinggih atau citra dari sulinggih itu sendiri,” ungkapnya.
Namun, masalah tersebut justru menimbulkan polemik baru. Pasalnya, dengan tidak terdaftarnya oknum sulinggih tersebut di PHDI, Kenak mencurigai bahwa sulinggih tersebut melalui proses Diksa Dwijati yang abal-abal.
Upacara Diksa Dwijati adalah upacara pengukuhan seseorang untuk menjadi pemuka Agama Hindu atau sulinggih.
Kenak meyakini akan membawa masalah ini ke forum-forum penting PHDI seperti Dharma Upapati. Kenak tidak menutup kemungkinan bahwa di forum tersebut akan membahas syarat Diksa Dwijati yang diperketat pasca adanya kasus ini.
“Artinya ini merupakan suatu beban PR bagi kita semua, apakah persyaratan untuk melakukan Dwijati itu akan diperketat, itu tergantung dari keputusan Dharma Upapati melalui pesamuan. Yang pasti harus ada tindakan dari kita sebagai lembaga PHDI itu sendiri,” imbunya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Ketika Perhatian Menjadi Senjata: Membaca Ulang Ancaman Child Grooming
-
Nge-Jokes 1+1=2 yang Viral, Akun Bali United Kena Sentil: Gak Ada Kerjaan Ya?
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
-
Tren Media Sosial Cepat Berganti: Kemampuan Adaptasi atau Mudah Melupa?
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire