SuaraBali.id - Dalam beberapa hari terakhir, ramai diperbincangkan sebuah foto asusila yang disebut dikirim oleh seorang sulinggih atau pemuka Agama Hindu. Notabene foto tak senonoh tersebut memperlihatkan sulinggih tersebut bersama dengan seseorang yang diduga selingkuhannya.
Mengetahui hal tersebut, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) sebagai Majelis Agama Hindu langsung angkat suara. Ketua PHDI Bali, I Nyoman Kenak bahkan sudah menyelidiki sendiri kasus tersebut.
Karena sulinggih tersebut diperkirakan berasal dari Tabanan, Kenak menyebut sudah berkoordinasi dengan PHDI Kabupaten Buleleng hingga tingkat desa.
Kenak memastikan bahwa sulinggih tersebut tidak terdaftar sebagai anggota PHDI Buleleng.
“Memang awalnya meragukan, foto-foto itu dari mana. Tapi akhirnya terkuak kalau itu adalah salah satu sulinggih yang berasal dari Buleleng Kecamatan Banjar. Sudah kami informasikan bahwa ybs tidak terdaftar di PHDI Kabupaten Buleleng,” ujar Kenak saat dihubungi, Minggu (26/2/2023).
Meski begitu, Kenak tetap mengungkapkan kekecewaannya terkait kasus tersebut. Menurutnya, kasus itu selain merusak citra PHDI juga akan merusak citra sulinggih itu sendiri.
“Terlepas dari itu kami sebagai lembaga sangat kecewa karena itu sangat mencoreng kelembagaan sulinggih atau citra dari sulinggih itu sendiri,” ungkapnya.
Namun, masalah tersebut justru menimbulkan polemik baru. Pasalnya, dengan tidak terdaftarnya oknum sulinggih tersebut di PHDI, Kenak mencurigai bahwa sulinggih tersebut melalui proses Diksa Dwijati yang abal-abal.
Upacara Diksa Dwijati adalah upacara pengukuhan seseorang untuk menjadi pemuka Agama Hindu atau sulinggih.
Kenak meyakini akan membawa masalah ini ke forum-forum penting PHDI seperti Dharma Upapati. Kenak tidak menutup kemungkinan bahwa di forum tersebut akan membahas syarat Diksa Dwijati yang diperketat pasca adanya kasus ini.
“Artinya ini merupakan suatu beban PR bagi kita semua, apakah persyaratan untuk melakukan Dwijati itu akan diperketat, itu tergantung dari keputusan Dharma Upapati melalui pesamuan. Yang pasti harus ada tindakan dari kita sebagai lembaga PHDI itu sendiri,” imbunya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
-
Olok-olok Netizen Jersey Ketiga Timnas Indonesia: Mirip Seragam SPPG hingga Simbol Politik 02
-
Viral Sekelompok Pelajar Konvoi Pamer Sajam di Flyover Kalibata, Polisi Cek CCTV
-
Review Film Taboo: The Silent Day, Malapetaka di Balik Pengabaian Adat Bali
-
Presiden Prabowo Hina Pakar Goblok, Artis Ini Sindir Telak: Padahal Beliau 2+8 Aja 11
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Indosat Ungkap Pertahanan Scam di Era AI, 224 Juta SMS Penipuan Diblokir Sebelum Masuk ke Pelanggan
-
Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Nurul Adha Terancam Pimpin Lombok Barat Sendirian hingga 2029, Ini Penyebabnya
-
BRI Kartu Kredit Hadirkan Promo Hemat 25% untuk Boost Harimu
-
9 Oleh-Oleh Bali Favorit Wisatawan, Falala Chocolate Jadi Pilihan Nomor 1