SuaraBali.id - Dalam beberapa hari terakhir, ramai diperbincangkan sebuah foto asusila yang disebut dikirim oleh seorang sulinggih atau pemuka Agama Hindu. Notabene foto tak senonoh tersebut memperlihatkan sulinggih tersebut bersama dengan seseorang yang diduga selingkuhannya.
Mengetahui hal tersebut, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) sebagai Majelis Agama Hindu langsung angkat suara. Ketua PHDI Bali, I Nyoman Kenak bahkan sudah menyelidiki sendiri kasus tersebut.
Karena sulinggih tersebut diperkirakan berasal dari Tabanan, Kenak menyebut sudah berkoordinasi dengan PHDI Kabupaten Buleleng hingga tingkat desa.
Kenak memastikan bahwa sulinggih tersebut tidak terdaftar sebagai anggota PHDI Buleleng.
“Memang awalnya meragukan, foto-foto itu dari mana. Tapi akhirnya terkuak kalau itu adalah salah satu sulinggih yang berasal dari Buleleng Kecamatan Banjar. Sudah kami informasikan bahwa ybs tidak terdaftar di PHDI Kabupaten Buleleng,” ujar Kenak saat dihubungi, Minggu (26/2/2023).
Meski begitu, Kenak tetap mengungkapkan kekecewaannya terkait kasus tersebut. Menurutnya, kasus itu selain merusak citra PHDI juga akan merusak citra sulinggih itu sendiri.
“Terlepas dari itu kami sebagai lembaga sangat kecewa karena itu sangat mencoreng kelembagaan sulinggih atau citra dari sulinggih itu sendiri,” ungkapnya.
Namun, masalah tersebut justru menimbulkan polemik baru. Pasalnya, dengan tidak terdaftarnya oknum sulinggih tersebut di PHDI, Kenak mencurigai bahwa sulinggih tersebut melalui proses Diksa Dwijati yang abal-abal.
Upacara Diksa Dwijati adalah upacara pengukuhan seseorang untuk menjadi pemuka Agama Hindu atau sulinggih.
Kenak meyakini akan membawa masalah ini ke forum-forum penting PHDI seperti Dharma Upapati. Kenak tidak menutup kemungkinan bahwa di forum tersebut akan membahas syarat Diksa Dwijati yang diperketat pasca adanya kasus ini.
“Artinya ini merupakan suatu beban PR bagi kita semua, apakah persyaratan untuk melakukan Dwijati itu akan diperketat, itu tergantung dari keputusan Dharma Upapati melalui pesamuan. Yang pasti harus ada tindakan dari kita sebagai lembaga PHDI itu sendiri,” imbunya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Siapa Ade Chaerunisa? Viral Petantang-petenteng Pamer Punya 3 Surat Tanah
-
Sebarkan Video Ricky Harun Karaoke bareng LC, Motif Vierdha Dipertanyakan
-
Perluas Jangkauan, Importa Furniture Hadirkan Cabang ke-26 Sekaligus Pusat Distribusi di Bali
-
Insiden Udara di Bali, Kronologi Helikopter Raffi Ahmad Alami Gangguan Akibat Kabut Tebal
-
Yabes Roni Dilepas ke Persis Solo, CEO Bali United Ungkap Alasan Penting di Balik Keputusannya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali