SuaraBali.id - Tjokorda Ngurah Mayun Samirana yang merupakan Raja Denpasar IX bergelar Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan wafat pada Minggu (19/2/2023) dini hari. Wafatnya Tjokorda Samirana disebabkan oleh penyakit liver yang sudah lama dideritanya.
Tokoh Puri Agung Denpasar itu meninggalkan 5 orang putra, 11 orang cucu, dan 2 orang cicit. Putra tertuanya, Anak Agung Ngurah Agung Wira Bima Wikrama (58) menceritakan kenangan sosok sang ayahanda.
Menurutnya, ayahnya adalah sosok yang bijaksana dan mengayomi. Meski memiliki 5 orang putra, dia selalu berlaku adil kepada semua anaknya.
“Yang jelas beliau mengayomi, bijaksana. Terutama untuk putra-putranya, semuanya diayomi. Tidak nomor satu atau nomor dua ini, adil. Sampai cucu-cucu juga diperhatikan juga,” ujar Wira saat ditemui di rumah duka Puri Agung Denpasar, Minggu (19/2/2023).
Selain itu, Wira juga menilai ayahnya sebagai sosok yang memiliki kharisma untuk menjadi seorang pemimpin puri. Selain memimpin keluarganya, Tjokorda Samirana juga menjadi pemimpin “Para Putra” yang merupakan Puri dan Griya hasil pemekaran dari putra Puri Agung Denpasar.
Wira menyebut ada total 25 puri di Denpasar yang harus dipimpin oleh Tjokorda Samirana semasa menjadi pemimpin puri. Selama masa kepemimpinannya juga, almarhum dikenal sebagai tokoh yang giat melestarikan budaya Puri.
“Beliau punya kharisma, mungkin karena kharisma memimpin itu. Terutama untuk menjaga kelestarian budaya keraton di puri. Kita juga mengajak puri-puri untuk melestarikan budaya puri,” imbu Wira.
Wira menjelaskan jika almarhum sempat memiliki beberapa gebrakan dalam upaya melestarikan budaya puri. Salah satunya adalah menjadi raja pertama di Bali sejak kemerdekaan yang melakukan upacara penobatan raja yang disebut Abhiseka Ratu.
Setelah menjadi yang pertama dalam melakukan prosesi Abhiseka Ratu, prosesi itu juga diikuti oleh penobatan Raja di Puri Tabanan dan Puri Klungkung.
Baca Juga: Raja Puri Agung Denpasar IX Tjokorda Samirana Wafat di Usia 79 Tahun
“Ingin melestarikan budaya keraton di bidang pengangkatan seorang raja. Setelah di sini ada pengangkatan abhiseka ratu, barulah di Puri Tabanan diikuti, ketiga di Puri Klungkung,” tuturnya.
Wira dan keluarganya mengaku ikhlas karena sudah meyakini wafatnya sang ayah sudah menjadi jalan Tuhan. Prosesi Pengabenan untuk almarhum masih belum ditentukan karena masih akan dilaksanakan pertemuan dengan sesepuh puri lain.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Jarang Terjadi! Para Raja dan Sultan Datangi Istana Tagih Janji Prabowo soal Bandara Bali Utara
-
Indonesia Siapkan 'Karpet Merah' Investor Asing di Bali, Pajak Nol Rupiah!
-
Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality
-
Target PLTS 100 GW: Bisakah Bali, NTB, dan NTT Memimpin Transisi Energi Indonesia?
-
Nyontek Dubai, Bali Mau Jadi Pusat Keuangan Dunia
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M