SuaraBali.id - Tjokorda Ngurah Mayun Samirana yang merupakan Raja Denpasar IX bergelar Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan wafat pada Minggu (19/2/2023) dini hari.
Wafatnya Tokoh Puri Agung Denpasar itu dikonfirmasi keluarganya saat dikunjungi secara langsung di rumah duka di Puri Agung Denpasar.
Menurut keterangan keluarganya, wafatnya Tjokorda Samirana selain karena faktor usia juga karena penyakit liver yang sudah sejak lama diderita.
Samirana wafat saat sedang dirawat di RSUP Prof. Ngoerah pada Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 12 malam.
“Beliau sudah sering bolak-balik ke rumah sakit karena ada penyakit bawaan yang kumat lagi. Mungkin sudah waktunya beliau menghadap, tadi malam jam 12 beliau sudah meninggalkan kita,” ujar putra tertuanya, Anak Agung Ngurah Agung Wira Bima Wikrama (58) saat ditemui di kediamannya.
Menurut penjelasannya, penyakit liver yang diderita Samirana memang sudah sejak lama dan sering kambuh. Namun, penyakitnya disebut semakin parah dalam sebulan terakhir yang menyebabkan rutin rawat jalan.
“Mungkin satu bulan bolak-baliknya, rutinnya satu bulan terakhir. Beliau sakit liver, memang sudah bawaan sudah lama,” imbuh Wira.
Akhirnya, Samirana wafat setelah dalam 10 hari terakhir dirawat inap di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar.
Mengenai prosesi upacara selanjutnya, Wira menyebut masih belum ada tahapan lanjutan untuk sekarang. Wira menyebut baru akan mengadakan pertemuan dengan Puri-puri yang berhubungan dengan Puri Agung Denpasar pada Minggu (26/2/2023).
Nantinya, hasil pertemuan tersebut baru akan menentukan prosesi hingga kepastian waktu upacara.
“Kami keluarga besar Puri Agung Denpasar belum bisa memutuskan sekarang. Karena harus ada paruman khusus untuk sulinggih. Beliau nanti yang memutuskan,” tambahnya.
Tjokorda Samirana yang lahir pada 15 Juni 1943 dinobatkan menjadi Raja dari Puri Agung Denpasar ke-9 pada tahun 2005 lalu. Sebelumnya, Samirana aktif di dunia perpolitikan daerah maupun nasional.
Samirana disebut pernah menjadi pegawai di Kantor Gubernur saat era kepemimpinan Ida Bagus Mantra. Setelahnya, Samirana pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Bali selama dua periode, dan pernah menjadi anggota MPR RI selama satu periode sebelum pensiun.
Di lingkungan keluarganya, Tjokorda Samirana meninggalkan 5 orang putra, 11 orang cucu, dan 2 orang cicit.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Pesta Layang-layang Dunia Warnai Pantai Sanur Bali
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Bantu Persiapan Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, John Herdman Angkat Topi untuk Bali United
-
Bantai Bali United, Herdman Klaim Timnas Indonesia Mulai Temukan Identitas Permainan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M