Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Minggu, 19 Februari 2023 | 17:39 WIB
Suasana rumah duka wafatnya Tjokorda Samirana di Puri Agung Denpasar, Minggu (19/2/2023). [Suara.com/Putu Yonata Udawananda]

SuaraBali.id - Tjokorda Ngurah Mayun Samirana yang merupakan Raja Denpasar IX bergelar Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan wafat pada Minggu (19/2/2023) dini hari.

Wafatnya Tokoh Puri Agung Denpasar itu dikonfirmasi keluarganya saat dikunjungi secara langsung di rumah duka di Puri Agung Denpasar.

Menurut keterangan keluarganya, wafatnya Tjokorda Samirana selain karena faktor usia juga karena penyakit liver yang sudah sejak lama diderita.

Samirana wafat saat sedang dirawat di RSUP Prof. Ngoerah pada Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 12 malam.

“Beliau sudah sering bolak-balik ke rumah sakit karena ada penyakit bawaan yang kumat lagi. Mungkin sudah waktunya beliau menghadap, tadi malam jam 12 beliau sudah meninggalkan kita,” ujar putra tertuanya, Anak Agung Ngurah Agung Wira Bima Wikrama (58) saat ditemui di kediamannya.

Menurut penjelasannya, penyakit liver yang diderita Samirana memang sudah sejak lama dan sering kambuh. Namun, penyakitnya disebut semakin parah dalam sebulan terakhir yang menyebabkan rutin rawat jalan.

“Mungkin satu bulan bolak-baliknya, rutinnya satu bulan terakhir. Beliau sakit liver, memang sudah bawaan sudah lama,” imbuh Wira.

Akhirnya, Samirana wafat setelah dalam 10 hari terakhir dirawat inap di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar.

Mengenai prosesi upacara selanjutnya, Wira menyebut masih belum ada tahapan lanjutan untuk sekarang. Wira menyebut baru akan mengadakan pertemuan dengan Puri-puri yang berhubungan dengan Puri Agung Denpasar pada Minggu (26/2/2023).

Nantinya, hasil pertemuan tersebut baru akan menentukan prosesi hingga kepastian waktu upacara.

“Kami keluarga besar Puri Agung Denpasar belum bisa memutuskan sekarang. Karena harus ada paruman khusus untuk sulinggih. Beliau nanti yang memutuskan,” tambahnya.

Tjokorda Samirana yang lahir pada 15 Juni 1943 dinobatkan menjadi Raja dari Puri Agung Denpasar ke-9 pada tahun 2005 lalu. Sebelumnya, Samirana aktif di dunia perpolitikan daerah maupun nasional.

Samirana disebut pernah menjadi pegawai di Kantor Gubernur saat era kepemimpinan Ida Bagus Mantra. Setelahnya, Samirana pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Bali selama dua periode, dan pernah menjadi anggota MPR RI selama satu periode sebelum pensiun.

Di lingkungan keluarganya, Tjokorda Samirana meninggalkan 5 orang putra, 11 orang cucu, dan 2 orang cicit.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Load More