SuaraBali.id - Kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana ramai dibicarakan usai penetapan tiga tersangka pejabat Rektorat Universitas Udayana pada Minggu (12/2/2023) lalu. Berita tersebut juga sampai ke telinga mahasiswa Universitas Udayana.
Salah satunya adalah Paskalia Evans (21), mahasiswa angkatan 2020 Universitas Udayana yang mengetahui kabar tersebut. Meski mengaku tak mengikuti secara rinci, namun kabar tersebut ramai dibicarakan di media sosial kalangannya.
Kasus tersebut masih belum menjadi buah bibir di lingkungan kampus pasalnya saat ini mahasiswa masih dalam jeda libur semester. Namun, menurutnya kasus ini ramai dibicarakan oleh mahasiswa termasuk yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
“Tidak tahu secara detail, tapi tahu dari story-story teman dan akhirnya saya ikut baca potongan beritanya dan tahu ada kasus itu. Kebetulan sekarang masih libur tapi cukup ramai dibahas di mahasiswa yang suka advokasi,” ujarnya saat ditanya pada Selasa (14/2/2023).
Paskalia menuturkan bahwa dirinya merasa terganggu dengan kabar tersebut, pasalnya kabar tersebut juga berimbas terhadap nama baik universitas. Terlebih, dirinya masih menjadi mahasiswa yang membawa nama Universitas Udayana.
“Karena tidak hanya menjatuhkan reputasi orang itu tapi kami juga kena imbasnya baik dari nama universitas maupun civitas akademika di Universitas Udayana,” imbuhnya.
Paskalia berharap agar kasus tersebut segera diusut hingga tuntas. Dia beranggapan dengan dana yang cukup besar dikorupsi, harusnya bisa memberikan manfaat sarana prasarana yang dia rasa masih kurang.
Menariknya, masih ada sejumlah komponen kampus termasuk penjual makanan di areal Kampus Universitas Udayana yang tidak mengetahui kasus ini. Dia menyebut tidak mengerti sehingga tidak mengetahui kasus tersebut.
“Saya tidak tahu (tentang kasus) itu, saya tidak ngerti soalnya,” ujar pedagang tersebut secara singkat.
Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan tiga tersangka pejabat Rektorat Universitas Udayana atas dugaan tindak korupsi dana SPI dari tahun 2018-2022. Diperkirakan, jumlah dana yang disalahgunakan mencapai Rp3,8 Milyar sejauh ini.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Keberatan dengan Eksepsi Nadiem, Jaksa: Tak Perlu Cari Simpati dan Giring Opini
-
Jaksa Sebut Nadiem dan Pengacaranya Galau: Seolah Penegakan Hukum Tak Berdasarkan Keadilan
-
Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Apa Alasan KPK?
-
Nadiem Ditarik Paksa: Mengapa Negara Begitu Takut Terdakwa Bicara?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Indonesia Raih 87 Emas, 80 Perak, 109 Perunggu, Kemenpora dan BRI Salurkan Bonus Atlet
-
Wajib Dicoba! Ini Tren Sepatu Tahun 2026
-
iPad Terbaik 2026: Bandingkan Harga & Fitur, Mana Paling Worth It?
-
5 Compact Powder 'Foundation' Coverage Tinggi Bikin Wajah Mulus Seharian
-
5 Jajanan Viral Siap Guncang Lidah Pecinta Ngemil, Mana Favoritmu?