SuaraBali.id - Kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana ramai dibicarakan usai penetapan tiga tersangka pejabat Rektorat Universitas Udayana pada Minggu (12/2/2023) lalu. Berita tersebut juga sampai ke telinga mahasiswa Universitas Udayana.
Salah satunya adalah Paskalia Evans (21), mahasiswa angkatan 2020 Universitas Udayana yang mengetahui kabar tersebut. Meski mengaku tak mengikuti secara rinci, namun kabar tersebut ramai dibicarakan di media sosial kalangannya.
Kasus tersebut masih belum menjadi buah bibir di lingkungan kampus pasalnya saat ini mahasiswa masih dalam jeda libur semester. Namun, menurutnya kasus ini ramai dibicarakan oleh mahasiswa termasuk yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
“Tidak tahu secara detail, tapi tahu dari story-story teman dan akhirnya saya ikut baca potongan beritanya dan tahu ada kasus itu. Kebetulan sekarang masih libur tapi cukup ramai dibahas di mahasiswa yang suka advokasi,” ujarnya saat ditanya pada Selasa (14/2/2023).
Paskalia menuturkan bahwa dirinya merasa terganggu dengan kabar tersebut, pasalnya kabar tersebut juga berimbas terhadap nama baik universitas. Terlebih, dirinya masih menjadi mahasiswa yang membawa nama Universitas Udayana.
“Karena tidak hanya menjatuhkan reputasi orang itu tapi kami juga kena imbasnya baik dari nama universitas maupun civitas akademika di Universitas Udayana,” imbuhnya.
Paskalia berharap agar kasus tersebut segera diusut hingga tuntas. Dia beranggapan dengan dana yang cukup besar dikorupsi, harusnya bisa memberikan manfaat sarana prasarana yang dia rasa masih kurang.
Menariknya, masih ada sejumlah komponen kampus termasuk penjual makanan di areal Kampus Universitas Udayana yang tidak mengetahui kasus ini. Dia menyebut tidak mengerti sehingga tidak mengetahui kasus tersebut.
“Saya tidak tahu (tentang kasus) itu, saya tidak ngerti soalnya,” ujar pedagang tersebut secara singkat.
Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan tiga tersangka pejabat Rektorat Universitas Udayana atas dugaan tindak korupsi dana SPI dari tahun 2018-2022. Diperkirakan, jumlah dana yang disalahgunakan mencapai Rp3,8 Milyar sejauh ini.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Hadiah Raja Saudi ke Jokowi Jadi Bancakan, Kisah Skandal Kuota Haji Bermula
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Jangan Salah! Ini Durasi Tidur Ideal Berdasarkan Usia Anda
-
Rekomendasi Mobil Keluarga Terbaik di 2026
-
Rilis Bulan Depan, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra
-
BMKG Deteksi Pusat Tekanan Rendah di Selatan NTB, Ancaman Cuaca Ekstrem?
-
Dua Kasus Super Flu Ditemukan di Bali, Begini Kondisi Pasien