SuaraBali.id - Kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana ramai dibicarakan usai penetapan tiga tersangka pejabat Rektorat Universitas Udayana pada Minggu (12/2/2023) lalu. Berita tersebut juga sampai ke telinga mahasiswa Universitas Udayana.
Salah satunya adalah Paskalia Evans (21), mahasiswa angkatan 2020 Universitas Udayana yang mengetahui kabar tersebut. Meski mengaku tak mengikuti secara rinci, namun kabar tersebut ramai dibicarakan di media sosial kalangannya.
Kasus tersebut masih belum menjadi buah bibir di lingkungan kampus pasalnya saat ini mahasiswa masih dalam jeda libur semester. Namun, menurutnya kasus ini ramai dibicarakan oleh mahasiswa termasuk yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
“Tidak tahu secara detail, tapi tahu dari story-story teman dan akhirnya saya ikut baca potongan beritanya dan tahu ada kasus itu. Kebetulan sekarang masih libur tapi cukup ramai dibahas di mahasiswa yang suka advokasi,” ujarnya saat ditanya pada Selasa (14/2/2023).
Paskalia menuturkan bahwa dirinya merasa terganggu dengan kabar tersebut, pasalnya kabar tersebut juga berimbas terhadap nama baik universitas. Terlebih, dirinya masih menjadi mahasiswa yang membawa nama Universitas Udayana.
“Karena tidak hanya menjatuhkan reputasi orang itu tapi kami juga kena imbasnya baik dari nama universitas maupun civitas akademika di Universitas Udayana,” imbuhnya.
Paskalia berharap agar kasus tersebut segera diusut hingga tuntas. Dia beranggapan dengan dana yang cukup besar dikorupsi, harusnya bisa memberikan manfaat sarana prasarana yang dia rasa masih kurang.
Menariknya, masih ada sejumlah komponen kampus termasuk penjual makanan di areal Kampus Universitas Udayana yang tidak mengetahui kasus ini. Dia menyebut tidak mengerti sehingga tidak mengetahui kasus tersebut.
“Saya tidak tahu (tentang kasus) itu, saya tidak ngerti soalnya,” ujar pedagang tersebut secara singkat.
Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan tiga tersangka pejabat Rektorat Universitas Udayana atas dugaan tindak korupsi dana SPI dari tahun 2018-2022. Diperkirakan, jumlah dana yang disalahgunakan mencapai Rp3,8 Milyar sejauh ini.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Profil dan Akun Media Sosial Bupati Pati Sudewo: Tertangkap KPK Kasus Suap
-
Terjaring OTT, Wali Kota Madiun Diduga Terima Suap Berkamuflase Dana CSR
-
KPK Sita Uang Miliaran dalam OTT Bupati Pati Terkait Jual Beli Jabatan Perangkat Desa
-
Sudewo Bupati Pati dari Partai Apa? Terjaring OTT KPK
-
KPK Tangkap Bupati Pati Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali