SuaraBali.id - Kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana ramai dibicarakan usai penetapan tiga tersangka pejabat Rektorat Universitas Udayana pada Minggu (12/2/2023) lalu. Berita tersebut juga sampai ke telinga mahasiswa Universitas Udayana.
Salah satunya adalah Paskalia Evans (21), mahasiswa angkatan 2020 Universitas Udayana yang mengetahui kabar tersebut. Meski mengaku tak mengikuti secara rinci, namun kabar tersebut ramai dibicarakan di media sosial kalangannya.
Kasus tersebut masih belum menjadi buah bibir di lingkungan kampus pasalnya saat ini mahasiswa masih dalam jeda libur semester. Namun, menurutnya kasus ini ramai dibicarakan oleh mahasiswa termasuk yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
“Tidak tahu secara detail, tapi tahu dari story-story teman dan akhirnya saya ikut baca potongan beritanya dan tahu ada kasus itu. Kebetulan sekarang masih libur tapi cukup ramai dibahas di mahasiswa yang suka advokasi,” ujarnya saat ditanya pada Selasa (14/2/2023).
Paskalia menuturkan bahwa dirinya merasa terganggu dengan kabar tersebut, pasalnya kabar tersebut juga berimbas terhadap nama baik universitas. Terlebih, dirinya masih menjadi mahasiswa yang membawa nama Universitas Udayana.
“Karena tidak hanya menjatuhkan reputasi orang itu tapi kami juga kena imbasnya baik dari nama universitas maupun civitas akademika di Universitas Udayana,” imbuhnya.
Paskalia berharap agar kasus tersebut segera diusut hingga tuntas. Dia beranggapan dengan dana yang cukup besar dikorupsi, harusnya bisa memberikan manfaat sarana prasarana yang dia rasa masih kurang.
Menariknya, masih ada sejumlah komponen kampus termasuk penjual makanan di areal Kampus Universitas Udayana yang tidak mengetahui kasus ini. Dia menyebut tidak mengerti sehingga tidak mengetahui kasus tersebut.
“Saya tidak tahu (tentang kasus) itu, saya tidak ngerti soalnya,” ujar pedagang tersebut secara singkat.
Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan tiga tersangka pejabat Rektorat Universitas Udayana atas dugaan tindak korupsi dana SPI dari tahun 2018-2022. Diperkirakan, jumlah dana yang disalahgunakan mencapai Rp3,8 Milyar sejauh ini.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
ICW Soroti Pemulihan Korupsi yang Seret: Rp 330 Triliun Bocor, Hanya 4,84 Persen yang Kembali
-
Bikin Heboh Medsos, Ini Pelajaran Penting dari Drama Tumbler Hilang di KRL
-
Cyberbullying: Ketika Komentar Jahat Disebut Ongkos Berada di Internet
-
Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Masih Tunggu Penyidik Pulang dari Arab Saudi
-
Bos Maktour di Pusaran Korupsi Haji, KPK Ungkap Peran Ganda Fuad Hasan Masyhur
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran