SuaraBali.id - Kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana ramai dibicarakan usai penetapan tiga tersangka pejabat Rektorat Universitas Udayana pada Minggu (12/2/2023) lalu. Berita tersebut juga sampai ke telinga mahasiswa Universitas Udayana.
Salah satunya adalah Paskalia Evans (21), mahasiswa angkatan 2020 Universitas Udayana yang mengetahui kabar tersebut. Meski mengaku tak mengikuti secara rinci, namun kabar tersebut ramai dibicarakan di media sosial kalangannya.
Kasus tersebut masih belum menjadi buah bibir di lingkungan kampus pasalnya saat ini mahasiswa masih dalam jeda libur semester. Namun, menurutnya kasus ini ramai dibicarakan oleh mahasiswa termasuk yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
“Tidak tahu secara detail, tapi tahu dari story-story teman dan akhirnya saya ikut baca potongan beritanya dan tahu ada kasus itu. Kebetulan sekarang masih libur tapi cukup ramai dibahas di mahasiswa yang suka advokasi,” ujarnya saat ditanya pada Selasa (14/2/2023).
Paskalia menuturkan bahwa dirinya merasa terganggu dengan kabar tersebut, pasalnya kabar tersebut juga berimbas terhadap nama baik universitas. Terlebih, dirinya masih menjadi mahasiswa yang membawa nama Universitas Udayana.
“Karena tidak hanya menjatuhkan reputasi orang itu tapi kami juga kena imbasnya baik dari nama universitas maupun civitas akademika di Universitas Udayana,” imbuhnya.
Paskalia berharap agar kasus tersebut segera diusut hingga tuntas. Dia beranggapan dengan dana yang cukup besar dikorupsi, harusnya bisa memberikan manfaat sarana prasarana yang dia rasa masih kurang.
Menariknya, masih ada sejumlah komponen kampus termasuk penjual makanan di areal Kampus Universitas Udayana yang tidak mengetahui kasus ini. Dia menyebut tidak mengerti sehingga tidak mengetahui kasus tersebut.
“Saya tidak tahu (tentang kasus) itu, saya tidak ngerti soalnya,” ujar pedagang tersebut secara singkat.
Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan tiga tersangka pejabat Rektorat Universitas Udayana atas dugaan tindak korupsi dana SPI dari tahun 2018-2022. Diperkirakan, jumlah dana yang disalahgunakan mencapai Rp3,8 Milyar sejauh ini.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Bukan Sekadar Salah Kelola: Ada Pola 'Titip Proyek' di Balik MBG?
-
Ancaman Cyberbullying dan Pornografi Meningkat, Puteri Indonesia Dukung PP TUNAS
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar