SuaraBali.id - Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali memastikan hingga Kamis (9/2/2023) siang, 1.375 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Turki selamat.
Namun, hal tersebut masih mengikuti perkembangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Turki.
“Totalnya ada 1375, informasi terakhir dalam kondisi aman. Tetapi KBRI saat ini masih berproses terus. Karena paska bencana itu tiap negara kan beda antisipasinya,” ujar Kepala Disnaker ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan saat ditemui di kantornya, Kamis (9/2/2023).
Rasa tenang juga dirasakan oleh kerabat dari Ni Kadek Adi Purwani (30), seorang PMI yang bekerja di Kota Antalya, Turki.
Suaminya, I Wayan Budiantara (32) yang tinggal di Banjar Punduh Kulit, Peguyangan, Denpasar, mengaku sempat khawatir saat mengetahui berita tersebut. Namun, istrinya kemudian memastikan kondisinya aman.
“Adik saya yang ngasih tahu (berita gempa Turki) di medsos. Selang berapa waktu istri saya yang nelpon. Kondisinya aman-aman saja katanya. Tapi ada imbauan untuk hati-hati ada gempa susulan,” ujarnya saat ditemui di kediamannya, Kamis (9/2/2023).
Budiantara juga memastikan kondisi tempat tinggal serta listrik dan air di kediaman istrinya juga masih normal.
Bahkan, dia menyebut istrinya yang bekerja di hotel sudah bekerja seperti biasa.
Meski begitu, Budiantara tetap menjaga komunikasi dengan istrinya setiap harinya. Terlebih, kendala terbesar yang dirasakan istrinya adalah cuaca Turki yang sedang dalam puncak musim dingin.
Baca Juga: Perempuan Bali Dan Anak Usia Setahun Jadi Korban Gempa Turki, Ayahnya Susah Tidur
“Hari ini belum ada (komunikasi) karena di sana masih pagi masih istirahat. Terakhir kemarin malam jam 1 pagi terakhir komunikasi. Itupun baru pulang kerja jam segitu,” tuturnya.
Adi Purwani baru bekerja di Turki sejak enam bulan lalu. Budiantara menjelaskan istrinya memiliki kontrak dua tahun kerja di sana.
Karena itu juga, Budiantara yang tinggal bersama orangtuanya juga mengurus ketiga anaknya bersama Adi Purwani. Anak terbesarnya berusia 7 tahun dan sudah duduk di kelas 1 sekolah dasar, sedangkan yang paling kecil baru berusia 1 tahun.
Budiantara dan keluarganya siap mengikuti apapun arahan dari KBRI nantinya, jika istrinya harus dipulangkan atau diperbolehkan tetap bekerja. Dia juga mengharapkan agar situasi membaik.
“Ya harapannya semoga istri saya baik-baik saja tetap lancar kerjanya. Semoga bencananya juga sudah segitu saja,” pungkasnya.
Gempa berkekuatan magnitudo 7,8 mengguncang Turki Senin (6/2/2023) lalu. Hingga kini, bencana tersebut sudah menelan lebih dari 15 ribu korban jiwa.
Berita Terkait
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
Imbas Cuaca Ekstrem, Pantai Kuta Bali Dibanjiri Sampah
-
3 Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Bali dengan Fasilitas Lengkap
-
Nge-Jokes 1+1=2 yang Viral, Akun Bali United Kena Sentil: Gak Ada Kerjaan Ya?
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan