SuaraBali.id - Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia menggunakan Electronic Visa on Arrival (e-VOA) kini tak perlu mengurus perpanjangan ke kantor imigrasi. Untuk dapat tinggal di Indonesia selama 30 hari berikutnya, mereka cukup mengajukan permohonan perpanjangan e-VOA melalui website molina.imigrasi.go.id, tidak perlu memindai bukti tanda masuk (cap) dari tempat pemeriksaan Imigrasi.
“WNA yang menggunakan e-VOA untuk memasuki wilayah Indonesia sudah terekam datanya dalam sistem keimigrasian. Dengan demikian, mereka tidak perlu mengunggah bukti tanda masuk pada paspor saat mengajukan permohonan perpanjangan e-VOA di website Molina (Modul Lalu Lintas Orang Asing) Imigrasi,” ujar Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, Senin (30/1/2023).
Proses perpanjangan e-VOA kurang lebih sama dengan permohonan yang dilakukan sebelum WNA memasuki wilayah Indonesia. Pemegang e-VOA log in ke website molina.imigrasi.go.id, klik tombol ‘Extend’ kemudian ikuti petunjuk yang tertera. Pastikan semua data yang diisikan sudah benar.
“Selanjutnya, pembayaran dapat langsung dilakukan secara daring menggunakan kartu kredit atau debit yang masuk dalam jaringan Visa, Mastercard atau JCB. Setelah pembayaran selesai, WNA akan menerima dokumen digital e-VOA yang sudah diperpanjang melalui alamat E-Mail,” jelasnya.
Electronic Visa on Arrival berlaku selama 30 hari dan hanya dapat diperpanjang 1 kali untuk 30 hari berikutnya. Oleh karena itu, imbau Achmad, WNA yang sudah memperpanjang e-VOA wajib meninggalkan wilayah Indonesia sebelum masa berlakunya berakhir.
“Apabila ingin memperpanjang melalui website ini, WNA yang bersangkutan harus sudah memiliki e-VOA dan sudah masuk Wilayah Indonesia,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Layanan Baru, WNA Kini Bisa Langsung Ajukan Visa Kunjungan dan Perpanjangan di Website Molina Imigrasi
-
Kabar Baik! Kini Bikin Paspor Bisa Sehari Jadi, Cek Infonya
-
Imigrasi Bandara Soetta Tolak 1.222 WNA Masuk indonesia Sepanjang 2022, Paling Banyak dari Bangkadesh dan India
-
Kedatangan WNA ke Sumbar Jelang Pergantian Tahun Meningkat, Paling Banyak Warga Malaysia
-
194 WN Asing Dideportasi dari Bali Sepanjang Tahun 2022
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran Selesai Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Cek Promo Alas Kaki di Bawah Rp150 Ribu Jelang Idulfitri di Matahari
-
Promo SuperIndo: Belanja THR Gratis Minyak 2 L
-
Awas Sertifikat Tanah Anda Palsu, Begini Cara Cek Keasliannya!
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas VIII Halaman 282: Progress Check 2
-
Hery Gunardi: Perbankan Indonesia Tetap Resilien, Namun Perlu Perkuat Mitigasi Risiko Global