SuaraBali.id - 194 Warga Negara Asing (WNA) dideportasi oleh petugas imigrasi di Pulau Bali sepanjang tahun 2022.
Kebanyakan berasal dari Amerika Serikat dan Brazil. Mereka terindikasi melakukan kegiatan yang tak sesuai dengan visanya.
"Selama tahun 2022 sampai hari ini yang dideportasi itu berjumlah 194 orang. Paling banyak itu warga Negara Brazil, ada 15 orang," kata Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu, Rabu (21/12/2022).
Untuk WNA dari Brazil ada 15 orang yang dideportasi dan mereka dideportasi setelah baru sampai di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada sekitar akhir Bulan November 2022 lalu.
"Jadi mereka ini, baru terindikasi akan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan visa-nya. Jadi begitu sampai (Bali) ditolak masuk, langsung kita deportasi," ujarnya
Anggiat mengatakan bahwa saat mendarat dan dilakukan wawancara mereka mengaku bukan berwisata namun melakukan kegiatan profesional. Hal ini pun tidak dibolehkan.
“Sempat bantah-bantahan, iya tetap kita deportasi keesokan harinya, karena memastikan dulu penerbangannya. Kegiatan profesional itu macam-macam, bisa saja dia kegiatan profesional seni pertunjukan atau olahraga profesional," jelasnya.
Sedangkan WNA terbanyak kedua yang dideportasi dari Bali adalah WN Amerika Serikat. Rata-rata karena overstay atau tinggal melebihi batas.
"Selebihnya ada warga Negara Amerika sebanyak 13 orang. Warga negara Amerika ini kebanyakan adalah over stay. Dari secara keseluruhan, dari 194 orang dideportasi ini mereka itu kebanyakan kesalahannya adalah melakukan pelanggaran keimigrasian yang over stay," ungkapnya.
Baca Juga: Menyelinap Masuk Villa di Bali, 5 Bule Moldova Ini Ngaku Pemberian Tuhan
Selain itu ada 10 hingga 20 orang warga asing yang merupakan mantan narapidana yang telah bebas atau menjalani masa tahanan selama di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan langsung dideportasi ke negaranya masing-masing.
"Setahu saya, selama tahun 2022 ini warga negara asing yang bekas narapidana atau yang telah selesai menjalani masa tahanannya kita deportasi itu diantara 10 sampai 20 orang," ujarnya.
Berita Terkait
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Mencicipi Donat Artisan yang Unik dan Autentik, Cita Rasa Bali di Setiap Gigitan
-
Baru 20 Tahun, Kadek Arel Resmi Jadi Anggota Exco APPI
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Update Klasemen BRI Liga 1 2025/2026 Usai Persebaya Surabaya Tundukkan MU
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Jangan Salah! Ini Durasi Tidur Ideal Berdasarkan Usia Anda
-
Rekomendasi Mobil Keluarga Terbaik di 2026
-
Rilis Bulan Depan, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra
-
BMKG Deteksi Pusat Tekanan Rendah di Selatan NTB, Ancaman Cuaca Ekstrem?
-
Dua Kasus Super Flu Ditemukan di Bali, Begini Kondisi Pasien