SuaraBali.id - Lima warga negara asing (WNA) asal Moldova telah meresahkan warga di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
Akibatnya para bule ini dideportasi oleh Imigrasi Bali.
Kejadian ini berawal ketika 5 bule Moldova dan Rusia ini masuk diam-diam ke villa yang tak dihuni selama 2 tahun karena pandemi.
5 WNA tersebut adalah DD (44), EE (36), EE (32), beserta anak-anaknya DM (10) dan AE (6) serta 1 WN Rusia berinisial AD (24).
“Mereka menerobos dan memaksa masuk villa milik warga lokal secara paksa dan tanpa ada izin dari pemilik villa,” ujar Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu sebagaimana siaran persnya.
Berdasarkan informasi dari pemilik villa bahwa kala itu di penginapan miliknya kurang lebih sudah dua tahun tak beroperasi karena pandemic.
Namun ternyata dimasuki oleh orang asing tersebut dengan cara merusak pintu villa pada dini hari.
Paginya, pemilik dan pihak Desa Pererenan menemui para WNA tersebut dan mereka mengakui villa tersebut adalah miliknya yang diberikan Tuhan.
Berdasarkan hal tersebut pihak pemilik villa dan pihak Perbekel Desa Pereranan pun melapor ke kepolisian serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Rizky Billar Pamer Beli Villa di Bali Warganet Nyinyir : Istri yang Nyicil
Mereka lalu dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada 28 Maret 2022 untuk dilakukan tindakan lanjutan sesuai ketentuan keimigrasian.
Para telah melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
Sebelumnya pendeportasian sempat tertunda karena terkendala tiket dan paspor DD yang rusak terbakar dan paspor EE yang hilang maka Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada 29 Maret 2022 menyerahkan mereka ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk didetensi.
Di tempat terpisah Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah mengatakan pada awal didetensi mereka kurang kooperatif dengan petugas dan tidak mau dipulangkan.
“Setelah hampir didetensi kurang lebih selama sembilan bulan dan kami rutin melakukan konseling dan melakukan pendekatan persuasif kepada yang bersangkutan akhirnya mereka mau dipulangkan ke negara asalnya,” jelas Babay.
Kelima WNA tersebut dipulangkan ke kampung halamannya di Moldova dengan menggunakan maskapai Turkish Airlines pada hari Selasa 20 Desember 2022 dari Bandara Internasional Ngurah Rai Bali dengan nomor penerbangan TK67 pada pukul 21.05 WITA dengan tujuan Denpasar-Istanbul dan nomor penerbangan TK269 dengan tujuan Istanbul-Chisinau.
Berita Terkait
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Ratusan Mahasiswa RI Kuliah Gratis di Rusia, Ini Jurusan yang Paling Diburu
-
Dear Influencer! Masuk ke AS dengan Visa Turis Diharamkan Buat Konten Piala Dunia 2026
-
Aston Villa Bidik Kiper Timnas Jepang untuk Gantikan Emil Martinez
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja & Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar
-
Letusan Berkali-kali Gunung Lewotobi Laki-Laki, Warga Diminta Waspada Bahaya Ini
-
BUMN dan Himbara Bahas Stabilitas Pasar, BRI Tekankan Pentingnya Fundamental Kuat
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara