SuaraBali.id - Kakak beradik di Lombok Timur (Lotim) berebut kursi pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Masbagik Utara Baru, Kecamatan Masbagik.
Calon Kades Masbagik Utara Baru, Khaerul Ihsan mengaku bersaing dengan adik kandungnya dalam Pilkades mendatang di Desa Masbagik Utara Baru, Kecamatan Masbagik, Lotim.
Ia juga mengaku tidak takut jika adiknya terpilih menjadi Kades.
“Nama kontestasi urusan kalah menang biasa,” katanya saat dihubungi Suara.com, Sabtu (21/1/2023).
Baca Juga: Nikmati Akhir Pekan di Taman Surga Rinjani, Ada Wahana Tangan Raksasa Hingga Perosotan Warna-Warni
Calon petahana ini mengaku politik sebagai seni dan perkara kalah menang diserahkan ke para pemilih.
Ia pun tidak memandang urusan status keluarga. Untuk itu, politik akan dibawa menggunakan cara-cara bermartabat.
“Kita mau berikan masyarakat pembelajaran, kalau politik itu bermartabat kalau dibawa dengan tidak bermartabat dan kotor dia akan menjadi kotor,” jelas calon kades nomor urut dua ini.
Ihsan mengaku akan tetap menggunakan aturan-aturan yang berlaku dalam Pilkades. Sebab masyarakat diyakini akan memilih dengan hati.
“Walaupun saudara akan tetap bersaing secara sehat,” janjinya
Sementara itu, penantang calon Kades nomor urut 2, Kispol Haironi mengaku bersaing dengan kakak kandungnya dalam Pilkades mendatang.
“Demokrasi seperti biasa saja,” katanya.
Ia pun turut memberi pesan kepada perempuan untuk berani terjun dalam politik serta menggunakan cara-cara bermartabat.
“Politik itu tidak bermusuhan,” tegas perempuan yang mendapatkan calon nomor urut 1 ini.
Ia juga optimis menjadi calon terpilih Kades Masbagik Utara Baru. Sebab selama ini memilik pengalaman dalam dunia perpolitikan.
Salah satunya aktif dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan muslimat NU.
“Saya dapat calon nomur urut 1 dan semoga menjadi nomor satu sampai dilantik jadi kades”, akunya.
Untuk diketahui, Pilkades Serentak di Kabupaten Lombok Timur bagi para kades yang masa jabatannya berakhir tahun 2023 mendatang akan digelar pada hari Rabu, 15 Maret tahun 2023.
Hal ini sesuai Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor:188.45/384/PMD/2022 tentang Penetapan Jadwal, Tahapan dan Nama Desa Yang Melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2023.
Kontributor : Toni Hermawan
Berita Terkait
-
Tewas di Pohon Warga, Staf RS di Lombok Timur Akhiri Hidup Diduga karena Asmara
-
Mendes Ungkap Banyak Kades Tak Paham Pembukuan: Jadi Kepala Desa Modal Poluler
-
Tim Hukum Edy-Hasan Laporkan Kades di Tapsel Dukung Bobby Nasution ke Bawaslu Sumut
-
Mencuat di Pemilu, Kasus Kades Tak Netral Berpeluang Meningkat di Pilkada 2024
-
Bawaslu Bongkar 195 Kasus Kepala Desa Diduga Tidak Netral di Pilkada
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Dispar Bereaksi Ketika Bali Tidak Direkomendasikan di Tahun 2025 : Tidak Ada Alasan
-
Serangan Hoaks Pilkada Bali: Polda Kewalahan Buru Buzzer TikTok & Instagram
-
Kecelakaan Beruntun di Gatsu Tengah Denpasar, Ini Kronologi Awal Dan Penyebabnya
-
Spanduk Coblos Si Gundul Akan Dikembalikan ke Rumah Paslon, Satpol PP : Biar Tak Jadi Sampah
-
Hadapi Kepadatan Akhir Tahun di Bali, Kemacetan Mengerikan Tahun Lalu Diharapkan Tak Terulang