SuaraBali.id - Konten video Tiktok milik akun @intan_komalasari92 yang menayangkan konten "emak-emak mandi di lumpur" kini menjadi perhatian banyak orang.
Diketahui bahwa pemilik akun TikTok tersebut berada di Lombok Tengah, NTB tepatnya di daerah Desa Setangor.
Setelah mendatangi TKP pembuatan video tersebut, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menelusuri unsur pidananya.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Feri Jaya Satriansyah, mengatakan bahwa penelusuran tersebut kini berada di bawah penanganan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).
"Jadi, prosesnya sekarang masih penyelidikan di tahap pengumpulan bahan keterangan," kata Feri dalam konferensi pers dengan didampingi Kepala Subbidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati, Kamis (19/1/2023).
Tim unit PPA kini sedang mengagendakan pendalaman keterangan dari para pihak yang sebelumnya telah memberikan klarifikasi di lokasi pembuatan video.
Demikian pula dengan komentar pengunjung dalam konten yang disiarkan secara langsung di akun TikTok milik @intan_komalasari92 dengan menyebutkan bahwa aksi tersebut masuk dalam ranah eksploitasi, Feri pun menyatakan pihaknya masih harus menganalisa konten video tersebut dengan menggandeng ahli.
Namun demikian pihaknya belum bisa menarik kesimpulan. Melainkan, menunggu hasil penyelidikan yang kini sedang berjalan.
"Karena ini masih awal, kami khawatir kalau disimpulkan sekarang, nanti keterangan yang disampaikan berubah lagi. Karena masih sedikit bahan keterangan. Jadi, tunggu hasil penyelidikan," ujarnya.
Sementara, Kepala Subbidang Renakta Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati menyampaikan bahwa langkah penyelidikan ini merupakan salah satu upaya kepolisian mencegah dampak sosial dari adanya video yang menyita perhatian masyarakat tersebut.
"Karena itu, kepolisian perlu menindaklanjuti persoalan ini agar kedepannya tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan masyarakat," kata Pujawati.
Dalam menangani persoalan ini pun Pujawati meyakinkan bahwa pihaknya melakukan koordinasi dengan instansi terkait maupun lembaga swasta yang fokus dalam hal perlindungan perempuan dan anak. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Di Balik Layar Profesi Live Shopping E-Commerce, Benarkah Harus Terus 'Ngoceh'?
-
Resmi! TikTok Jadi Mitra FIFA Piala Dunia 2026: Ada Prediksi Skor hingga Fitur AR
-
5 HP Murah RAM 8GB Terbaik untuk Live TikTok Lancar Tanpa Lag
-
Menjaga Pesisir Sumbawa Melalui Ekowisata Mangrove Nanga Sira Desa Penyaring
-
Standar TikTok: Katalog Hidup Mewah yang Bikin Kita Miskin Mental
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat