SuaraBali.id - Konten video Tiktok milik akun @intan_komalasari92 yang menayangkan konten "emak-emak mandi di lumpur" kini menjadi perhatian banyak orang.
Diketahui bahwa pemilik akun TikTok tersebut berada di Lombok Tengah, NTB tepatnya di daerah Desa Setangor.
Setelah mendatangi TKP pembuatan video tersebut, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menelusuri unsur pidananya.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Feri Jaya Satriansyah, mengatakan bahwa penelusuran tersebut kini berada di bawah penanganan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).
"Jadi, prosesnya sekarang masih penyelidikan di tahap pengumpulan bahan keterangan," kata Feri dalam konferensi pers dengan didampingi Kepala Subbidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati, Kamis (19/1/2023).
Tim unit PPA kini sedang mengagendakan pendalaman keterangan dari para pihak yang sebelumnya telah memberikan klarifikasi di lokasi pembuatan video.
Demikian pula dengan komentar pengunjung dalam konten yang disiarkan secara langsung di akun TikTok milik @intan_komalasari92 dengan menyebutkan bahwa aksi tersebut masuk dalam ranah eksploitasi, Feri pun menyatakan pihaknya masih harus menganalisa konten video tersebut dengan menggandeng ahli.
Namun demikian pihaknya belum bisa menarik kesimpulan. Melainkan, menunggu hasil penyelidikan yang kini sedang berjalan.
"Karena ini masih awal, kami khawatir kalau disimpulkan sekarang, nanti keterangan yang disampaikan berubah lagi. Karena masih sedikit bahan keterangan. Jadi, tunggu hasil penyelidikan," ujarnya.
Sementara, Kepala Subbidang Renakta Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati menyampaikan bahwa langkah penyelidikan ini merupakan salah satu upaya kepolisian mencegah dampak sosial dari adanya video yang menyita perhatian masyarakat tersebut.
"Karena itu, kepolisian perlu menindaklanjuti persoalan ini agar kedepannya tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan masyarakat," kata Pujawati.
Dalam menangani persoalan ini pun Pujawati meyakinkan bahwa pihaknya melakukan koordinasi dengan instansi terkait maupun lembaga swasta yang fokus dalam hal perlindungan perempuan dan anak. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Di Balik "Pesona" Beijing Ada Strategi Klasik "Soft Power" hingga Gelombang Video Hoaks
-
Komdigi Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos, Termasuk Roblox hingga Bigo Live
-
Perang Kasta Medsos: Gak Ada Bedanya X, Tiktok, atau FB Kalau Penggunanya yang Bermasalah
-
Duet TikTok-Tokopedia Ubah Peta Tren Perdagangan Online di RI
-
Gubernur NTB Koordinasi dengan Dubes Timur Tengah Pastikan Keselamatan Warga
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6