SuaraBali.id - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama diminta untuk menjaga toleransi beragama.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB, Zamroni Aziz disela-sela pawai jalan sehat kerukunan dan deklarasi kerukunan lintas agama dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-77 yang digelar di Kota Mataram, Sabtu (14/1/2023).
Ia pun mengancam adanya sanksi pemecatan apabila hal itu tidak diindahkan.
"Kementerian Agama sudah mengingatkan seluruh Kanwil di provinsi dan kabupaten/kota, jika ada karyawan karyawati Kementerian Agama yang intoleran maka sanksinya tegas, pecat," tegas Zamroni Aziz.
Menurutnya ASN di Kementerian Agama harus menjadi garda terdepan moderasi agama di Indonesia.
Baik dalam moderasi di internal dan moderasi di eksternal sehingga antar umat beragama saling menghormati satu sama lain.
"Komitmen Kementerian Agama sebagai payung semua umat beragama. Kalau ada ASN intoleran, hari ini kami berhentikan dari pegawai Kementerian Agama. Karena tugas kita membina umat supaya NTB ini menjadi daerah yang aman, nyaman seperti yang kita inginkan," terangnya.
Menurutnya, selama ini toleransi antar umat beragama di NTB berjalan baik dan harmonis. Meski dalam penilaian pusat, berdasarkan data indeks kerukunan umat beragama di NTB, masih di bawah nasional.
"Data di pusat indeks kerukunan umat beragama di NTB di bawah nasional sehingga melalui jalan inilah kami memulai kerukunan umat beragama akan ada tindak lanjut," terangnya.
Baca Juga: Anies Baswedan Akan Mendapat Sambutan Meriah Dan Diberi Gelar Adat Bima
Oleh karena itu, berdasarkan data tersebut pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kapolda NTB dan Danrem 162 Wira Bhakti untuk membangun sebuah relawan moderasi beragama.
"Kami punya penyuluh agama. Kalau teman-teman TNI punya Babinsa, polri punya Bhabinkamtibmas kami punya relawan moderasi sehingga tidak ada hal-hal yang terkait sara di NTB," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf
-
Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp
-
TPG 100 Persen dalam Komponen THR dan Gaji ke-13 Cair, Cek Tanggalnya
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?