SuaraBali.id - Dua buronan internasional asal Ceko dan Slovakia yang ditangkap di Bali pada awal Bulan Desember ini kini sudah dipulangkan ke negaranya.
Namun, buronan internasional disebut masih banyak yang berkeliaran di Indonesia.
Tidak tanggung-tanggung, puluhan buronan yang tersebar di seluruh Indonesia yang masih dalam tahap penyelidikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabagjatinter Set NCB Interpol Indonesia Hubinter Polri, Kombespol Tommy Aria Dwianto.
“Yang masih dalam penyelidikan permintaan banyak sekali, memang permintaan informasi adanya buronan di Indonesia pertama kita selidiki dulu, berkerja sama dengan imigrasi. Permintaan banyak, masuk puluhan lah jumlahnya,” ujarnya pada sesi konferensi pers di Mapolsa Bali pada Selasa (13/12/2022).
Para buronan sejatinya mampu dideteksi saat masuk ke Indonesia apabila sudah ada red notice dari Interpol.
Namun, apabila red notice baru dikeluarkan saat buronan sudah ada di Indonesia, maka penyelidikan lebih dalam perlu dilakukan.
Para buronan dinilai mampu berbaur dengan masyarakat hingga memiliki bisnis.
Ramahnya penduduk Indonesia juga dinilai membantu buronan tersebut menjalankan bisnisnya, serupa dengan dua buronan yang ditangkap yang juga memiliki bisnis villa di Bali.
Baca Juga: Bali Diguncang Gempa Lebih dari 10 Kali, Warga Kubu Diimbau Tetap di Luar Rumah
Kombespol Tommy mencontohkan Bali sebagai destinasi internasional dengan beragam keindahannya.
Dengan situasi tersebut, buronan juga melihat peluang untuk berbisnis dan menyamarkan identitasnya.
“Mereka juga tidak tahu kalau ada buronan-buronan yang menutup dirinya sebagai pelaku kejahatan untuk melakukan kegiatan di Bali. Mereka sendiri yang datang ke Bali untuk menyamarkan identitasnya, latar belakangnya untuk bisa melakukan kegiatannya,” tuturnya.
Kombespol Tommy menyebut banyak negara meminta Polri untuk menyelidiki buronan internasional yang kabur ke Indonesia.
Korea Selatan disebut menjadi negara dengan permintaan penyelidikan yang terbanyak kepada Indonesia.
Dengan ditangkapnya dua buronan internasional asal Ceko dan Slovakia itu, maka Polri sudah menangkap total tiga buronan internasional tahun ini.
Berita Terkait
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
-
Warga Australia Diblokir Masuk Bali Selama 10 Tahun karena Kasus Asusila
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
-
Saat Sampah Plastik Disulap Jadi BBM, Upaya Desa Cepaka Atasi Limbah Sulit Didaur Ulang
-
Hadiri Miss Equality World, Arya Wedakarna Dipanggil Badan Kehormatan DPD
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG