SuaraBali.id - Dua buronan internasional asal Ceko dan Slovakia yang ditangkap di Bali pada awal Bulan Desember ini kini sudah dipulangkan ke negaranya.
Namun, buronan internasional disebut masih banyak yang berkeliaran di Indonesia.
Tidak tanggung-tanggung, puluhan buronan yang tersebar di seluruh Indonesia yang masih dalam tahap penyelidikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabagjatinter Set NCB Interpol Indonesia Hubinter Polri, Kombespol Tommy Aria Dwianto.
“Yang masih dalam penyelidikan permintaan banyak sekali, memang permintaan informasi adanya buronan di Indonesia pertama kita selidiki dulu, berkerja sama dengan imigrasi. Permintaan banyak, masuk puluhan lah jumlahnya,” ujarnya pada sesi konferensi pers di Mapolsa Bali pada Selasa (13/12/2022).
Para buronan sejatinya mampu dideteksi saat masuk ke Indonesia apabila sudah ada red notice dari Interpol.
Namun, apabila red notice baru dikeluarkan saat buronan sudah ada di Indonesia, maka penyelidikan lebih dalam perlu dilakukan.
Para buronan dinilai mampu berbaur dengan masyarakat hingga memiliki bisnis.
Ramahnya penduduk Indonesia juga dinilai membantu buronan tersebut menjalankan bisnisnya, serupa dengan dua buronan yang ditangkap yang juga memiliki bisnis villa di Bali.
Baca Juga: Bali Diguncang Gempa Lebih dari 10 Kali, Warga Kubu Diimbau Tetap di Luar Rumah
Kombespol Tommy mencontohkan Bali sebagai destinasi internasional dengan beragam keindahannya.
Dengan situasi tersebut, buronan juga melihat peluang untuk berbisnis dan menyamarkan identitasnya.
“Mereka juga tidak tahu kalau ada buronan-buronan yang menutup dirinya sebagai pelaku kejahatan untuk melakukan kegiatan di Bali. Mereka sendiri yang datang ke Bali untuk menyamarkan identitasnya, latar belakangnya untuk bisa melakukan kegiatannya,” tuturnya.
Kombespol Tommy menyebut banyak negara meminta Polri untuk menyelidiki buronan internasional yang kabur ke Indonesia.
Korea Selatan disebut menjadi negara dengan permintaan penyelidikan yang terbanyak kepada Indonesia.
Dengan ditangkapnya dua buronan internasional asal Ceko dan Slovakia itu, maka Polri sudah menangkap total tiga buronan internasional tahun ini.
Berita Terkait
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
Misteri Harta Jurist Tan, Aset 'Tangan Kanan' Nadiem Bakal Dicari Kejagung Meski Buron
-
Mencicipi Donat Artisan yang Unik dan Autentik, Cita Rasa Bali di Setiap Gigitan
-
Baru 20 Tahun, Kadek Arel Resmi Jadi Anggota Exco APPI
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?