SuaraBali.id - Sebulan lebih pasca penggeledahan dokumen terkait penyalahgunaan dana SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi) Universitas Udayana, kini Kejaksaan Tinggi Bali sudah memeriksa 25 saksi terkait hal tersebut.
Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kejati Bali pada Jumat (9/12/2022).
Namun demikian, sejatinya Kejati Bali memanggil total 45 orang untuk menjadi saksi, namun baru hanya 25 yang memenuhi panggilan.
“Untuk saksi saya luruskan, 25 yang sudah kita periksa sesuai dengan apa yang dirilis tadi, sudah kita serahkan tadi. Itu dari 45 yang sudah kita periksa 25. Bisa diartikan bahwa sebagian tidak hadir. Jadi yang sudah datang dan sudah di BAP ada 25,” ujar Agus Eko Purnomo sebagai asisten bidang tindak pidana khusus Kejati Bali pada Jumat (9/12/2022).
Baca Juga: Umar Patek Bebas Bersyarat Kejutkan Warga Australia
Namun, Kejati enggan menyebutkan secara spesifik siapa saja yang menjadi saksi.
Pihak Kejati hanya menyebutkan sudah menerima keterangan dari saksi yang berasal dari internal universitas hingga mahasiswa.
Terkait absennya 20 orang saksi, Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali, Abdirun Luga Harlianto menyebut alasannya masih bisa dipertanggungjawabkan.
Alasan mangkirnya saksi yang disebutkan Luga seperti ada kegiatan audit dari kementerian.
Saksi yang masih absen ini baru dipanggil sekali oleh Kejati, dan kemungkinan selanjutnya akan dipanggil kembali tergantung dengan urgensi keperluan Kejati.
Baca Juga: Isu Pembatalan Ribuan Penerbangan ke Bali Karena KUHP, Angkasa Pura : Semua Normal
Apabila masih tetap mangkir, Luga menyebut bahwa pemanggilan secara paksa sangat mungkin dilakukan.
“Kita lihat esensi dulu, esensi dari orang ini berdasarkan dokumen-dokumen, seberapa penting dan kita lihat alasannya jika tidak dipertanggungjawabkan, KUHAP memberikan kita dasar untuk meminta keterangan secara paksa,” tutur Luga.
Selain melakukan pemeriksaan saksi, Kejati juga telah memeriksa lebih dari 200 dokumen yang dieperoleh saat penggeledahan Rektorat Universitas Udayana pada 24 Oktober 2022 lalu.
Luga menyebut banyaknya dokumen yang diperiksa menyebabkan penyidikan ini memerlukan waktu.
“Kendala secara ini tidak ada, tapi memang jumlah dokumennya banyak sekali ya,” pungkasnya.
Kasus dugaan penyalahgunaan Dana SPI Universitas Udayana sejak tahun ajaran 2018/2019 kini masih dalam tahap penyidikan. Dugaan ini berawal dari laporan anggota masyarakat, dan naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan setelah ditemukannya bukti permulaan yang cukup.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Jadwal Persib Kontra Bali United Resmi Ditunda
-
Jokowi Direncanakan Akan Datang ke Bali Demi Kampanyekan Mulia-PAS, Megawati Tidak
-
Buntut 'Jalan-Jalan ke Bali', Pengamat Sarankan Pj Bupati Ganti Kadinsos Jika Tak Ingin Kepercayaan Masyarakat Hilang
-
Polisi Ungkap Lab Narkoba Hasis di Vila Uluwatu Bali Hasilkan Duit Rp 1,5 Triliun Dalam 2 Bulan
-
Polemik Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor ke Bali, Boros atau Kebutuhan?
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ingin Punya Rumah di Kota Pahlawan? Hadiri KPR BRI Property Expo 2024
-
Pintu Masuk Desa yang Terdampak Erupsi Lewotobi Dipasangi Spanduk Dilarang Masuk
-
Bawaslu Bali Mulai Awasi Serangan Fajar Jalur Uang Digital
-
Inilah Kelebihan Apple Watch SE Gen 2
-
Kunjungan Wisatawan ke Gunung Rinjani Tinggi, Sampah Capai 31 Ton di Jalur Pendakian