
SuaraBali.id - Kawasan Pariwisata Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT terdampak adanya pengesahahan Undang-undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) oleh DPR RI pada Selasa (6/12/2022).
Aturan ini berimbas pada pembatalan rencana liburan wisatawan asing ke Labuan Bajo.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Manggarai Barat, Ignasius Suradin, Kamis (8/12/2022).
"Ada pembatalan Wisman ke Labuan Bajo," ungkapnya.
Baca Juga: Australia Khawatirkan Pasal KUHP Soal Seks di Luar Nikah
Wisman tersebut mengatakan khawatir setelah adanya pengesahan KUHP yang baru terutama soal pasal seks sebelum menikah.
Pasal dalam KUHP baru yang dikahwatirkan adalah aturan hukum pidana bagi mereka yang dilaporkan berhubungan seks atau hidup bersama tanpa ikatan perkawinan.
Aturan ini bisa menyebabkan wisatawan asing tidak bisa berbagi kamar hotel dengan pasangannya.
Wisman yang datang ke Indonesia bersama kekasihnya rentan menjadi korban akibat aturan baru ini.
Menurut Ignasius, aturan baru di KUHP ini menjadi bencana bagi industri pariwisata.
Baca Juga: Media Australia Ramai Beritakan KUHP di Indonesia Dengan Julukan Bali Bonk Bank
"Ini memang bencana. Saya sudah dikontak oleh beberapa calon wisatawan yang berencana liburan ke Indonesia. Mereka khawatir dengan KUHP baru itu," ujarnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Miris! Pulau Monyet Labuan Bajo 'Tenggelam' dalam Sampah, Warga Turun Tangan
-
Lintang Flores 2025: Tantangan Sepeda Ultra Dimulai di Taaktana, Labuan Bajo
-
Amnesty Sebut Penolakan Prabowo Jadi Modal Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia
-
Yusril Tegaskan Pidana Mati Tidak Dihapus dalam KUHP Nasional, Digunakan Hanya untuk Upaya Akhir
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
Tag
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Mutasi Anak Try Sutrisno Batal Usai Dikaitkan Isu Pemakzulan, Purnawirawan Minta Panglima TNI Cermat
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan untuk Pekerja Keras: Pilih yang Irit atau yang Ngebut?
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
Pilihan
-
Harga Emas Antam Menguat Hari Ini, Tembus Rp1,93 Juta per Gram
-
Persib Juara Liga 1 2024/2025: Pangeran Biru Masih Urutan Nomor 2
-
Indonesia Siap Sikut China Jadi Tuan Rumah Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
3 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 12 GB Terbaik Mei 2025
-
Sejarah Baru! Penjualan Mobil Listrik Kalahkan Mobil Hybrid di Kuartal I 2025
Terkini
-
Link DANA Kaget Untuk Healing Tipis-tipis Setelah Menghadapi Senin yang Sibuk
-
Gara-gara Mokondo, Driver Taksi Online di Bali Habisi Kekasihnya di Mobil Terios
-
Jelang Pernikahan Luna Maya Dan Maxime Bouttier, KUA Sukawati Benarkan Ada Artis Menikah
-
GRIB Ditolak di Bali, Giri Prasta : Sudah Ada Ribuan Pecalang yang Menjaga Pulau Dewata
-
Strategi BRI: Fokus ke UMKM, Digitalisasi, dan Human Capital