SuaraBali.id - Setelah puluhan tahun dibahas, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) resmi disahkan menjadi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP pada Selasa 6 Desember 2022.
Akan tetapi banyak kalangan mengkritisi bahkan menolak pengesahan KUHP oleh DPR RI. Penolakan datang dari kelompok masyarakat sipil, buruh dan mahasiswa.
KUHP juga dikritisi dunia internasional. Sebagian negara asing bahkan memperingatkan warganya yang hendak berkunjung atau berwisata ke Indonesia.
Salah satu yang menjadi kekhawatiran adalah adanya pasal di KUHP yang melarang hubungan seks di luar nikah dan terancam pidana.
Para kritikus menyebut bahwa undang-undang tersebut adalah bencana bagi hak asasi manusia, dan juga melarang pasangan yang belum menikah untuk hidup bersama dan membatasi kebebasan politik dan agama.
Dilansir dari BBC, Rabu (7/12 2022), diperkirakan akan ada protes di Jakarta minggu ini terkait kebijakan UU baru tersebut, dan akan digugat di pengadilan.
Hukum pidana yang baru disahkan ini akan berlaku dalam tiga tahun dan berlaku untuk orang Indonesia dan orang asing yang tinggal di negara itu.
Di Australia, isu ini pun ramai diberitakan di mana beberapa surat kabar menjulukinya sebagai "Bali bonk bank".
Ini dikhawatirkan akan mengganggu industri pariwisata khususnya Bali yang perekonomiannya sangat bergantung dari Industri ini.
Baca Juga: Pesan Misterius di Motor Pelaku Bom Polsek Astana Anyar, Protes KUHP?
Dimana Australia adalah salah satu sumber wisata nomor satu Indonesia sebelum pandemi.
Bali tiap dikunjungi ribuan wisatawan mancanegara setiap bulan untuk menikmati cuaca hangatnya, menikmati bir Bintang yang murah, dan pesta pantai sepanjang malam.
Sedangkan remaja Australia atau dijuluki Schoolish terbang ke Bali setiap tahun untuk merayakan kelulusan SMA.
Jadi Negara yang Bahaya Dikunjungi?
Indonesia adalah salah satu negara di Asia yangmenjadi magnet wisatawan asing.
Di Indonesia, Bali menjadi destinasi wisata paling populer bagi orang asing menghabiskan masa liburannya.
Berita Terkait
-
Airlangga Targetkan Kunjungan Wisman 17,6 Juta di 2026, Pendapatan Devisa Rp 24,7 Miliar
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
-
Mens Rea Pandji Pragiwaksono dan KUHP Baru: Ketika Tawa Lebih Jujur dari Hukum
-
Tren Steak Premium: Eksplorasi Rasa Daging Sapi Australia di Awal Tahun
-
Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire