SuaraBali.id - Setelah puluhan tahun dibahas, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) resmi disahkan menjadi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP pada Selasa 6 Desember 2022.
Akan tetapi banyak kalangan mengkritisi bahkan menolak pengesahan KUHP oleh DPR RI. Penolakan datang dari kelompok masyarakat sipil, buruh dan mahasiswa.
KUHP juga dikritisi dunia internasional. Sebagian negara asing bahkan memperingatkan warganya yang hendak berkunjung atau berwisata ke Indonesia.
Salah satu yang menjadi kekhawatiran adalah adanya pasal di KUHP yang melarang hubungan seks di luar nikah dan terancam pidana.
Baca Juga: Pesan Misterius di Motor Pelaku Bom Polsek Astana Anyar, Protes KUHP?
Para kritikus menyebut bahwa undang-undang tersebut adalah bencana bagi hak asasi manusia, dan juga melarang pasangan yang belum menikah untuk hidup bersama dan membatasi kebebasan politik dan agama.
Dilansir dari BBC, Rabu (7/12 2022), diperkirakan akan ada protes di Jakarta minggu ini terkait kebijakan UU baru tersebut, dan akan digugat di pengadilan.
Hukum pidana yang baru disahkan ini akan berlaku dalam tiga tahun dan berlaku untuk orang Indonesia dan orang asing yang tinggal di negara itu.
Di Australia, isu ini pun ramai diberitakan di mana beberapa surat kabar menjulukinya sebagai "Bali bonk bank".
Ini dikhawatirkan akan mengganggu industri pariwisata khususnya Bali yang perekonomiannya sangat bergantung dari Industri ini.
Baca Juga: Awalnya Minum di Canggu, Bule Australia Berakhir Diperkosa
Dimana Australia adalah salah satu sumber wisata nomor satu Indonesia sebelum pandemi.
Berita Terkait
-
Piala Asia U-17: Thailand Layak Dinobatkan sebagai Wakil Terburuk Kawasan Asia Tenggara
-
Piala Asia U-17: 2 Wakil ASEAN Berpotensi Temani Indonesia Melaju ke Piala Dunia
-
Yusril Tegaskan Pidana Mati Tidak Dihapus dalam KUHP Nasional, Digunakan Hanya untuk Upaya Akhir
-
Review Perjalanan Rival ASEAN di AFC U-17, Thailand Merana, Vietnam-Australia Terancam
-
Nasib 4 Wakil ASEAN di AFC U-17: Indonesia Berjaya, Vietnam-Australia di Tepi Jurang Kegagalan!
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Obat Rindu, Para Dokter di Hospital Playlist Akan Muncul di Resident Playbook
-
Ada Bus Listrik Baru dari Korea Selatan Untuk Bali, Bagaimana Kabar Bus Merah TMD?
-
UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor Berkat Pemberdayaan BRI
-
Cerita Warga Bali Dijadikan Admin Judi Online di Myanmar, Bukan Kerja di Hotel Malah Disetrum
-
53.000 Tanda Tangan di Petisi Undang-undang Pencegahan Kim Soo Hyun, Good Day Hapus Wajahnya