SuaraBali.id - Seorang perwira dari Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) berpangkat mayor diduga merudapaksa prajurit Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad) berpangkat Letda.
Letda tersebut berasal dari kesatuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad).
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun mengetahui hal ini, ia membenarkan bahwa kasus pemerkosaan tersebut terjadi di Bali.
"Sudah, sudah proses hukum, langsung," kata Andika Perkasa di Kolinlamil, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).
Menurut Andika, apa yang dilakuka pelau adalah tindak pidana. Ia pun mendesak agar pelaku segera dipecat.
"Satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika Perkasa.
Andika Perkasa memastikan kasus itu kini ditangani Mabes TNI. Ia pun mengatakan bahwa pelaku juga Paspampres yang merupakan satuan di bawah Mabes TNI
"Kalau nggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres, itu kan di bawah Mabes TNI,” ujarnya.
Andika Perkasa memastikan pihaknya akan mengambil alih penanganan.
Baca Juga: Dua Warga Terseret Jaring Ikan yang Dipasang Sendiri di Bendungan Titab, Satu Hilang
Peristiwa dugaan pemerkosaan yang melibatkan perwira Paspampres tersebut diduga terjadi pada pertengahan November 2022.
Pelaku adalah Mayor BF dan telah menjadi tersangka kemudian ditahan di Detasemen Polisi Militer TNI.
Penyidikan ini dilakukan di Makassar karena korban pemerkosaan merupakan prajurit yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad yang markasnya berada di Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.
Tak hanya pasal pidana, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) ini memastikan perwira pelaku pemerkosaan itu juga dipecat dari TNI.
Berita Terkait
-
Terkuak! Ini Tampang 4 Anggota BAIS Penyerang Andrie Yunus: 3 Perwira dan 1 Bintara
-
Karier Tak Menentu, Bali United Bakal Pinjamkan Jens Raven Musim Depan?
-
Persib Kebobolan 4 Gol dalam 2 Laga, Ini Kata Bojan Hodak
-
Resmi! Ini Daftar Majelis Hakim yang Bakal Adili 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Eskalasi Konflik Global Meningkat, Puan Minta Pemerintah Evaluasi Misi TNI di UNIFIL
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP