SuaraBali.id - Setelah dilakukan penyelidikan, kasus dugaan reklamasi tak berizin di Pantai Melasti yang dilakukan oleh PT Tebing Mas Estate akan segera memasuki tahap gelar perkara.
Tahap penyelidikan telah berjalan setelah Subdit 2 Krimum Polda Bali memeriksa 30 saksi terkait kasus reklamasi pantai Melasti.
“Dari hasil itu nanti kami akan tinggal membuat laporan hasil lidik. Setelah itu dilakukan gelar perkara apakah kasus tersebut bisa naik sidik. Dalam hal ini penyidik subdit 2 krimum akan membuat laporan hasil lidik untuk dilakukan gelar perkara,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu saat konferensi pers pada Kamis (1/12/2022).
30 saksi yang diperiksa berasal dari berbagai instansi termasuk satpol PP, Dinas PUPR, Dinas Perikanan, Komisaris PT Tebing Mas Estate, kelompok nelayan, dan warga setempat.
Selain itu, penyelidikan juga dilakukan terhadap barang bukti berupa foto-foto pesisir pantai Melasti dan foto citra satelit.
“Kemudian juga adanya barang bukti berupa foto-foto baik di perairan pesisir Pantai Melasti yang diuruk dan kemudian juga fotokopi foto citra satelit 2018 dan 2020 dari BPN Kabupaten Badung,” tambah Satake Bayu.
Kasus ini sejatinya sudah dilaporkan sejak Juni 2022 lalu. Dugaan reklamasi pesisir Pantai Melasti pada area seluas 22.310 m² ini baru diketahui pada 2020, dan disinyalir dimulai pada tahun 2019.
Sejatinya, reklamasi tersebut adalah hasil kerja sama Desa Ungasan dengan PT Tebing Mas. Kerja sama tersebut terjadi lantaran LPD (Lembaga Perkreditan Desa) Ungasan disebut mengalami kolaps.
Alhasil, Desa Adat Ungasan yang ingin mendapatkan PAD, akhirnya bekerja sama dengan menyewakan lahan tersebut kepada PT Tebing Mas.
Baca Juga: Om Bule Jualan Burger di Kuta Seminyak Viral
Walaupun sejatinya lahan tersebut adalah lahan milik negara.
“Dari desa, ingin mendapatkan PAD untuk pembangunan desa karena di Ungasan ada LPD yang sempat kolaps. Satu-satunya akses atau potensi yang ada di situ, sehingga dari desa adat berencana untuk menyewakan lahan ini kepada PT tebing mas untuk mengembalikan aset LPD yang waktu itu bermasalah,” ujar Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Bali, AKBP I Made Witaya.
Menurut rencana, hasil reklamasi ini akan dijadikan tempat penampungan ikan untuk kelompok nelayan Desa Ungasan. Bahkan, nilai kontrak proyek tersebut hampir senilai Rp7 Miliar dan sudah dibayarkan Rp4 Miliar.
Atas kejadian tersebut, terlapor Dirut PT Tebing Mas Estate Disangkakan beberapa pasal diantaranya UU no 26 tahun 2007 dan UU no 32 tahun 2009 dan atau UU no 1 tahun 2014 salah satunya tata ruang lingkungan hidup dan pulau-pulau pesisir pantai.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Pernah Jebol Argentina, Maouri Ananda Tetap Berlatih Meski Bali United Libur 10 Hari
-
Djakarta Warehouse Project 2025 Hadir dengan 67 Artis dan Pengalaman 10 Hari di GWK Bali
-
Ketika Kuliner Bali Menyatu dengan Alam: Perpaduan Rasa, Budaya, dan Kemurnian
-
Tanggapi Kekalahan Borneo FC dari Bali United, Bojan Hodak: Saya Kepikiran Persija
-
Strategi Jitu Johnny Jansen yang Sukses Hentikan 11 Kemenangan Beruntun Borneo FC
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran