SuaraBali.id - Buronan Interpol asal Ceko bernama Cyril Stiak ditangkap di Bali. Pria yang merupakan buron kasus penggelapan ini ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kuta Selatan, Bali, pada Rabu (30/11/2022).
Tak hanya Cyril Stiak, satu orang lagi bernama Stefan Durina kini masuk dalam red notice. Namun dia masih dalam pengejaran.
Penangkapan Cyril Stiak ini dilakukan anggota NCB Interpol Indonesia bagian dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri di sebuah kontrakan.
Penangkapan Cyril Stiak di Bali dilakukan setelah adanya permintaan dari Head of National Central Bureau (NCB) Praha, Republik Ceko.
Ia masuk dalam buronan berstatus red notice (IRN).
"Kami menindaklanjuti permintaan pencarian subjek IRN atas nama Cyril Stiak dan Stefan Durina, sebagaimana NCB Praha juga meminta bantuan yang sama saat IGA 89 di Istanbul," kata Irjen Krishna Murti Rabu (30/11/2022).
Diburu Sejak 2019
Buronan Cyril Stiak dan Stefan Durina diburu di beberapa negara dan keduanya berstatus red notice.
Keduanya adalah sasaran high profile di negaranya yang ternyata sudah masuk ke Indonesia sejak 3 tahun yang lalu tepatnya pada 14 Juni 2019.
Cyril Stiak datang ke Indonesia menggunakan maskapai Air Asia (D27798) melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Adapun Stefan Durina tiba di Indonesia sejak 14 Maret 2020. menggunakan maskapai Scoot Airlines (TR288) melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Kasus Pembobolan Perusahaan
Sepak terjang Cyril Stiak dan Stefan Durian di Ceko tidak main-main. Mereka telah membobol 19 perusahaan di negaranya.
Keduanya lalu terdeteksi di Bali dan NCB Interpol Polri melakukan pencarian terhadap keduanya.
NCB melakukan penyelidikan dilakukan di beberapa tempat pada Rabu (30/11/2022). Awalnya, petugas mendapatkan informasi keduanya tinggal di Kuta Utara.
Berita Terkait
-
Prabowo Ungkap Penyebab Antrean BBM di Bali, Bukan karena Stok Menipis
-
Mau Liburan Natal dan Akhir Tahun Makin Berkesan? Ini Pilihan Aktivitas Seru di Bali
-
Tiga Srikandi TelkomGroup Bagikan Perspektif Kepemimpinan Perempuan di Bali Tech Week 2026
-
Sampah Plastik Bali Tak Cukup Diatasi dengan Memilah, Ini Masalah di Balik Daur Ulang
-
Olivia Padang dan Perjalanan Mengubah Sampah Plastik Jadi Produk Bernilai
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Diskon Pemeriksaan Laboratorium Hingga MCU Prodia, Ini Manfaat dari BRI untuk Nasabah Prioritas
-
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang
-
3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun
-
Tabanan Bali Diselimuti Kabut Putih Misterius, Ini Penjelasan Ilmiah BMKG