SuaraBali.id - Seorang warga asal Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, AB (19) diamankan polisi dari Buser Polres Maulafa, Senin (28/11/2022) petang.
Ia masuk rumah warga lain saat mabuk minuman keras pada Senin (28/11/2022) subuh.
Namun bukan hanya masuk, ia malah merusak aquarium dan mencuri ikan hias untuk dijual. Ia juga mengambil sepeda dan beberapa tiang besi.
AB sempat diamankan pemilik rumah, namun saat itu ia beralasan masuk ke rumah korban karena ingin mencari air minum.
Kasus ini dilaporkan ke Polsek Maulafa oleh korban Yustiray William Umbu Djima (26), warga Jalan Frans Daromes, RT 10/RW 11, kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
AB melakukan aksi pencurian pada senin (28/11/2022) subuh sekitar pukul 02.00 wita. Saat itu korban sedang tidur dalam kamar tidur.
Tiba-tiba korban dibangunkan oleh Ardian Steven Nahak (19/2022) yang juga karyawan korban.
Adrian menyampaikan bahwa ada orang masuk dalam rumah. Korban langsung keluar dari kamar tidurnya dan berpapasan dengan AB.
Korban pun memegang tangan AB dan bertanya masuk ke rumah korban untuk maksud apa. AB menjawab kalau ia hanya ingin mencari air minum.
Baca Juga: Satu Keluarga Ditemukan Terapung Dengan Tangan Terlilit Tali Setelah Pamit Panah Ikan
Saat itu AB dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras. Karena korban mengenali AB maka korban pun melepaskan tangan AB dan AB pun keluar dari rumah korban dan pulang.
Sekitar pukul 03.15 wita, korban baru sadar dan mengetahui kalau beberapa barang miliknya hilang dan rusak yakni 1 unit sepeda dayung merk polygon, 1 unit dinamo aquarium ikan, ikan hias, besi-besi untuk tiang dekorasi.
Korban juga mendapati 1 unit aquarium ikan dalam keadaan rusak dan pecah. AB rupanya mengambil dan mencuri ikan hias dan pompa air kemudian dijual.
Kanit buser dan anggota Polsek Maulafa kemudian menangkap AB di Kelurahan Maulafa, Kota Kupang.
“Kita sudah amankan AB dan beberapa barang bukti,” ujar Kapolsek Maulafa, Kompol Antonius Mengga saat dikonfirmasi Selasa (29/11/2022).
AB pun diperiksa dan mengakui perbuatannya kalau ia mencuri ikan hias milik korban dan dijual. Ia juga menjual beberapa barang hasil curian.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Parfum Mobil yang Aman Buat AC dan Aromanya Enak Buat Hidung
-
Arti Istilah Mabuk Agama, Lebih Berbahaya dari Korupsi?
-
Tragis! Polisi Tewas di Tangan Pemabuk, Kronologi Ngeri Kasus Brigadir Abraham
-
Suka Mabuk Sambil Acungkan Golok ke Warga, Pria di Pulogadung Tewas Terlindas Truk
-
Vonis 11 Tahun Penjara untuk Fani, Mahasiswi Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
5 Tempat Wisata Sekaligus Bikin Anak Pintar di Bali
-
7 Penginapan Unik di Bali Bikin Liburan Akhir Tahunmu Makin Nyentrik!
-
Waspada! 4 Tips Anti-Ketipu Saat Sewa Motor Murah di Bali
-
Bisnis Impor Baju Bekas Ilegal di Tabanan, Tersangka Cuci Uang Lewat Bis AKAP
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya