SuaraBali.id - Seorang warga asal Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, AB (19) diamankan polisi dari Buser Polres Maulafa, Senin (28/11/2022) petang.
Ia masuk rumah warga lain saat mabuk minuman keras pada Senin (28/11/2022) subuh.
Namun bukan hanya masuk, ia malah merusak aquarium dan mencuri ikan hias untuk dijual. Ia juga mengambil sepeda dan beberapa tiang besi.
AB sempat diamankan pemilik rumah, namun saat itu ia beralasan masuk ke rumah korban karena ingin mencari air minum.
Kasus ini dilaporkan ke Polsek Maulafa oleh korban Yustiray William Umbu Djima (26), warga Jalan Frans Daromes, RT 10/RW 11, kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
AB melakukan aksi pencurian pada senin (28/11/2022) subuh sekitar pukul 02.00 wita. Saat itu korban sedang tidur dalam kamar tidur.
Tiba-tiba korban dibangunkan oleh Ardian Steven Nahak (19/2022) yang juga karyawan korban.
Adrian menyampaikan bahwa ada orang masuk dalam rumah. Korban langsung keluar dari kamar tidurnya dan berpapasan dengan AB.
Korban pun memegang tangan AB dan bertanya masuk ke rumah korban untuk maksud apa. AB menjawab kalau ia hanya ingin mencari air minum.
Baca Juga: Satu Keluarga Ditemukan Terapung Dengan Tangan Terlilit Tali Setelah Pamit Panah Ikan
Saat itu AB dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras. Karena korban mengenali AB maka korban pun melepaskan tangan AB dan AB pun keluar dari rumah korban dan pulang.
Sekitar pukul 03.15 wita, korban baru sadar dan mengetahui kalau beberapa barang miliknya hilang dan rusak yakni 1 unit sepeda dayung merk polygon, 1 unit dinamo aquarium ikan, ikan hias, besi-besi untuk tiang dekorasi.
Korban juga mendapati 1 unit aquarium ikan dalam keadaan rusak dan pecah. AB rupanya mengambil dan mencuri ikan hias dan pompa air kemudian dijual.
Kanit buser dan anggota Polsek Maulafa kemudian menangkap AB di Kelurahan Maulafa, Kota Kupang.
“Kita sudah amankan AB dan beberapa barang bukti,” ujar Kapolsek Maulafa, Kompol Antonius Mengga saat dikonfirmasi Selasa (29/11/2022).
AB pun diperiksa dan mengakui perbuatannya kalau ia mencuri ikan hias milik korban dan dijual. Ia juga menjual beberapa barang hasil curian.
Berita Terkait
-
Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk
-
Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas
-
Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk
-
Gibran Dihadang Mahasiswa, Dapat Keluhan soal BBM sampai MBG
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Viral Struk Pertalite Tulis Harga Rp18 Ribu, Pertamina Buka Suara
-
Ribuan Warga Lombok Timur Rayakan Tahun Baru Islam dengan Makan Bersama
-
BRI Beri Reward Emas untuk BRILink Agen yang Sukses Akuisisi Pengguna Baru BRImo
-
BRImo Hadirkan Cara Baru Berinvestasi, Transfer Dana Sekaligus Beli Emas Secara Otomatis
-
Harga Daging Sapi di Mataram Tembus Rp145 Ribu, Jagal RPH Majeluk Mogok Massal