SuaraBali.id - Seorang warga asal Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, AB (19) diamankan polisi dari Buser Polres Maulafa, Senin (28/11/2022) petang.
Ia masuk rumah warga lain saat mabuk minuman keras pada Senin (28/11/2022) subuh.
Namun bukan hanya masuk, ia malah merusak aquarium dan mencuri ikan hias untuk dijual. Ia juga mengambil sepeda dan beberapa tiang besi.
AB sempat diamankan pemilik rumah, namun saat itu ia beralasan masuk ke rumah korban karena ingin mencari air minum.
Kasus ini dilaporkan ke Polsek Maulafa oleh korban Yustiray William Umbu Djima (26), warga Jalan Frans Daromes, RT 10/RW 11, kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
AB melakukan aksi pencurian pada senin (28/11/2022) subuh sekitar pukul 02.00 wita. Saat itu korban sedang tidur dalam kamar tidur.
Tiba-tiba korban dibangunkan oleh Ardian Steven Nahak (19/2022) yang juga karyawan korban.
Adrian menyampaikan bahwa ada orang masuk dalam rumah. Korban langsung keluar dari kamar tidurnya dan berpapasan dengan AB.
Korban pun memegang tangan AB dan bertanya masuk ke rumah korban untuk maksud apa. AB menjawab kalau ia hanya ingin mencari air minum.
Baca Juga: Satu Keluarga Ditemukan Terapung Dengan Tangan Terlilit Tali Setelah Pamit Panah Ikan
Saat itu AB dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras. Karena korban mengenali AB maka korban pun melepaskan tangan AB dan AB pun keluar dari rumah korban dan pulang.
Sekitar pukul 03.15 wita, korban baru sadar dan mengetahui kalau beberapa barang miliknya hilang dan rusak yakni 1 unit sepeda dayung merk polygon, 1 unit dinamo aquarium ikan, ikan hias, besi-besi untuk tiang dekorasi.
Korban juga mendapati 1 unit aquarium ikan dalam keadaan rusak dan pecah. AB rupanya mengambil dan mencuri ikan hias dan pompa air kemudian dijual.
Kanit buser dan anggota Polsek Maulafa kemudian menangkap AB di Kelurahan Maulafa, Kota Kupang.
“Kita sudah amankan AB dan beberapa barang bukti,” ujar Kapolsek Maulafa, Kompol Antonius Mengga saat dikonfirmasi Selasa (29/11/2022).
AB pun diperiksa dan mengakui perbuatannya kalau ia mencuri ikan hias milik korban dan dijual. Ia juga menjual beberapa barang hasil curian.
Berita Terkait
-
Dikira Maling, Pria Mabuk yang Panjat Atap Rumah Warga di Pancoran Ternyata Hanya...
-
Hobi Ikan Hias Naik Level, Kini Punya Panggung Kompetisi Nasional
-
4 Rekomendasi Mobil MPV dengan Kabin Paling Kedap dan Lega, Anti Mabuk saat Perjalanan!
-
5 Rekomendasi Parfum Mobil yang Aman Buat AC dan Aromanya Enak Buat Hidung
-
Arti Istilah Mabuk Agama, Lebih Berbahaya dari Korupsi?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Jangan Salah! Ini Durasi Tidur Ideal Berdasarkan Usia Anda
-
Rekomendasi Mobil Keluarga Terbaik di 2026
-
Rilis Bulan Depan, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra
-
BMKG Deteksi Pusat Tekanan Rendah di Selatan NTB, Ancaman Cuaca Ekstrem?
-
Dua Kasus Super Flu Ditemukan di Bali, Begini Kondisi Pasien