SuaraBali.id - Seorang warga asal Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, AB (19) diamankan polisi dari Buser Polres Maulafa, Senin (28/11/2022) petang.
Ia masuk rumah warga lain saat mabuk minuman keras pada Senin (28/11/2022) subuh.
Namun bukan hanya masuk, ia malah merusak aquarium dan mencuri ikan hias untuk dijual. Ia juga mengambil sepeda dan beberapa tiang besi.
AB sempat diamankan pemilik rumah, namun saat itu ia beralasan masuk ke rumah korban karena ingin mencari air minum.
Kasus ini dilaporkan ke Polsek Maulafa oleh korban Yustiray William Umbu Djima (26), warga Jalan Frans Daromes, RT 10/RW 11, kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
AB melakukan aksi pencurian pada senin (28/11/2022) subuh sekitar pukul 02.00 wita. Saat itu korban sedang tidur dalam kamar tidur.
Tiba-tiba korban dibangunkan oleh Ardian Steven Nahak (19/2022) yang juga karyawan korban.
Adrian menyampaikan bahwa ada orang masuk dalam rumah. Korban langsung keluar dari kamar tidurnya dan berpapasan dengan AB.
Korban pun memegang tangan AB dan bertanya masuk ke rumah korban untuk maksud apa. AB menjawab kalau ia hanya ingin mencari air minum.
Baca Juga: Satu Keluarga Ditemukan Terapung Dengan Tangan Terlilit Tali Setelah Pamit Panah Ikan
Saat itu AB dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras. Karena korban mengenali AB maka korban pun melepaskan tangan AB dan AB pun keluar dari rumah korban dan pulang.
Sekitar pukul 03.15 wita, korban baru sadar dan mengetahui kalau beberapa barang miliknya hilang dan rusak yakni 1 unit sepeda dayung merk polygon, 1 unit dinamo aquarium ikan, ikan hias, besi-besi untuk tiang dekorasi.
Korban juga mendapati 1 unit aquarium ikan dalam keadaan rusak dan pecah. AB rupanya mengambil dan mencuri ikan hias dan pompa air kemudian dijual.
Kanit buser dan anggota Polsek Maulafa kemudian menangkap AB di Kelurahan Maulafa, Kota Kupang.
“Kita sudah amankan AB dan beberapa barang bukti,” ujar Kapolsek Maulafa, Kompol Antonius Mengga saat dikonfirmasi Selasa (29/11/2022).
AB pun diperiksa dan mengakui perbuatannya kalau ia mencuri ikan hias milik korban dan dijual. Ia juga menjual beberapa barang hasil curian.
Berita Terkait
-
Dikira Maling, Pria Mabuk yang Panjat Atap Rumah Warga di Pancoran Ternyata Hanya...
-
Hobi Ikan Hias Naik Level, Kini Punya Panggung Kompetisi Nasional
-
4 Rekomendasi Mobil MPV dengan Kabin Paling Kedap dan Lega, Anti Mabuk saat Perjalanan!
-
5 Rekomendasi Parfum Mobil yang Aman Buat AC dan Aromanya Enak Buat Hidung
-
Arti Istilah Mabuk Agama, Lebih Berbahaya dari Korupsi?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa