SuaraBali.id - Sikap sungkan atau segan dari aparat dalam menjalankan tugas merupakan usaha yang tergolong faktor penghambat pemberantasan tindak pidana korupsi. Hal ini dikatakan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Inspektur Jenderal Polisi Putu Jayan Danu Putra.
Menurutnya ada beberapa hambatan dalam pelaksanaan tugas tindak pidana korupsi. Diantaranya waktu audit yang lama, lokasi saksi, sungkan hingga taka da kesamaan persepsi.
"Biasanya dalam pelaksanaan tugas tipikor, terdapat beberapa hambatan seperti untuk menangani kasus audit memerlukan waktu yang cukup lama, domisili saksi yang jauh, masih adanya sikap sungkan, belum adanya kesamaan persepsi, dan lain-lain," katanya di kantor Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar, Bali, Jumat (25/11/2022).
Meskipun demikian, saat ini kata dia, di lingkup Polda Bali sendiri ada beberapa upaya yang dilakukan untuk mencegah tindak pidana korupsi seperti, memperkuat integritas moral, melaksanakan rekapitulasi, melakukan koordinasi pemetaan, dan lainnya.
"Pada prinsipnya, kami siap mendukung dan berkolaborasi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Provinsi Bali," kata dia.
Secara umum, Kapolda mengatakan, saat ini penegakan hukum terhadap tindakan korupsi di Polda Bali tergolong aman dan kondusif meski dengan jumlah penyidik yang terhitung sedikit.
Polda Bali mempunyai 81 personel penyidik maupun penyidik pembatu di bidang tindak pidana korupsi tengah berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan tugas.
Di Provinsi Bali, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Bali ditunjuk sebagai Satuan Tugas Tim Sapu Bersih terhadap pelaksanaan pungutan liar.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko mengatakan keberadaan KPK sendiri tidak lepas dari proses evaluasi kegiatan-kegiatan yang sudah terjadi, serta tugas pokok KPK.
Baca Juga: Berbagai Macam Bendera Piala Dunia 2022 Warnai Jalan Warga di Jembrana
Tugas-tugas itu meliputi pencegahan, koordinasi, monitoring dan membuat kajian terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah dan melaksanakan supervisi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Menang Dramatis atas Arema FC, Pelatih Bali United Bongkar Resep Jitunya
-
Kalah dari Bali United, Pelatih Arema Ungkap Biang Kerok dan Singgung Mentalitas
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar
-
BPK Jelaskan soal Kerugian Keuangan Negara dalam Sidang Praperadilan Gus Yaqut di PN Jaksel
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6