SuaraBali.id - Sosok mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan ternyata juga angkat bicara mengenai adanya setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal ini buntut dari pengakuan dari Ismail Bolong yang kekinian masih dalam proses pencarian. Berikut sejumlah fakta mengenai pengakuan Hendra Kurniawan mengenai buntut pengakuan Ismail Bolong soal setoran tambang ilegal di Kaltim.
1. Terungkap jika Ismail Bolong tertangkap
Hendra angkat bicara mengenai pemeriksaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan eks Kapolda Kalimantan Timur(Kaltim) Irjen Herry Rudolf Nahak terkait kasus suap tambang ilegal di Kaltim.
Baca Juga: Bongkar Biaya Sewa Buzzer RD, Denise Chariesta: Mending Buka Toko Bunga Lagi di Bali
Hendra mengatakan pemeriksaan kedua pejabat Polri bakal terjawab seusai Ismail Bolong tertangkap.
"Tunggu aja nanti Ismail Bolong kan nanti ada. Sedang dicari," ujar Hendra kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).
2. Eks Kapolda juga terlibat
Diberitakan sebelumnya, Hendra Kurniawan menyebut eks Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Herry Rudolf Nahak diduga menerima suap dari tambang ilegal di Kaltim.
Hendra menyebut keterlibatan Irjen Rudolf tersebut sudah berdasarkan bukti-bukti yang ada. Dia menyebut suap tersebut diduga dilakukan menggunakan mata uang Singapura.
Baca Juga: Petrus Golose Wanti-wanti Ormas di Bali Soal Narkoba : Hati-hati, Saya Tindak
"Itu kan semua ada bukti-bukti," kata Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.
3. Mantan kapolda terima uang miliaran
Melansir Suara.com-jaringan Suarabali.com, Irjen Rudolf diduga menerima uang senilai Rp 5 miliar. Namun dia meminta awak media untuk bertanya lebih lanjut kepada pihak terkait.
"Tanya pejabat yang berwenang aja ya," jelasnya.
Berita Terkait
-
Jejak Karier Brigjen Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo yang Telah Bebas
-
3 Pemain Timnas Voli Putra Indonesia yang Raih Penghargaan di SEA V League 2023
-
Nasib Para Anak Buah Sambo yang Kalah Banding, Hukuman Tak Berkurang
-
Bukan Korban Skenario Ferdy Sambo, Hakim Banding Sebut Hendra Kurniawan Ikut Merekayasa Kematian Brigadir J
-
Banding Ditolak Hakim, Eks Geng Sambo Hendra Kurniawan Tetap Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Yosua
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu
-
Arus Balik dari Jawa ke Bali Mulai Meningkat, Akhir Pekan Diprediksi Jadi Puncaknya
-
7 Kolam Renang di Bali Murah Untuk Liburan Anak-anak
-
Dulu Turis Langsung ke Gili Trawangan, Kini Senggigi Dibidik: NTB Ubah Strategi Pariwisata