SuaraBali.id - Aktivitas pengerukan di kawasan perbukitan yang ada di Desa Lokasari, Sidemen, Karangasem beberapa waktu lalu diketahui Satpol PP Karangasem.
Akibatnya kini Satpol PP melayangkan peringatan (SP) 1 kepada kepada pengusaha tambang yang melakukan pengerukan tersebut.
SP ini diberikan setelah adanya dugaan penolakan untuk menghentikan aktivitas pengerukan tanah setelah diberikan peringatan oleh Satpol PP Karangasem.
"Ya diberikan SP 1, aktivitas tersebut tidak sesuai dengan tata ruang Kabupaten Karangasem yang telah ditetapkan, dari hasil monitoring pengusaha hanya memilik NIB saja," ujar Kabid Penegakan Undang - Undang Daerah, Satpol PP Karangasem, I Made Aditya Sugiarta kepada beritabali.com – jaringan suara.com.
Setelah diberikan SP 1, jika pengusaha tetap melalukan aktivitasnya maka dalam jangka waktu 7 hari setelahnya akan kembali diberikan surat peringatan ke-2.
Sedangkan apabila tetap tidak diindahkan, maka tiga hari setelahnya akan diberikan SP 3, diberikan waktu 3 hari jika tidak digubris maka akan diproses lebih lanjut.
Sementara itu, menurut informasi truk yang mengangkut material dari lokasi pengerukan tersebut terbilang cukup banyak, setiap harinya jumlah truk mencapai puluhan unit yang hilir mudik dari lokasi pengerukan.
Berita Terkait
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Kementerian ESDM Audit Tambang Emas Martabe yang Terafiliasi ASII, Diduga Perparah Banjir Sumatera
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir