SuaraBali.id - Aktivitas pengerukan di kawasan perbukitan yang ada di Desa Lokasari, Sidemen, Karangasem beberapa waktu lalu diketahui Satpol PP Karangasem.
Akibatnya kini Satpol PP melayangkan peringatan (SP) 1 kepada kepada pengusaha tambang yang melakukan pengerukan tersebut.
SP ini diberikan setelah adanya dugaan penolakan untuk menghentikan aktivitas pengerukan tanah setelah diberikan peringatan oleh Satpol PP Karangasem.
"Ya diberikan SP 1, aktivitas tersebut tidak sesuai dengan tata ruang Kabupaten Karangasem yang telah ditetapkan, dari hasil monitoring pengusaha hanya memilik NIB saja," ujar Kabid Penegakan Undang - Undang Daerah, Satpol PP Karangasem, I Made Aditya Sugiarta kepada beritabali.com – jaringan suara.com.
Setelah diberikan SP 1, jika pengusaha tetap melalukan aktivitasnya maka dalam jangka waktu 7 hari setelahnya akan kembali diberikan surat peringatan ke-2.
Sedangkan apabila tetap tidak diindahkan, maka tiga hari setelahnya akan diberikan SP 3, diberikan waktu 3 hari jika tidak digubris maka akan diproses lebih lanjut.
Sementara itu, menurut informasi truk yang mengangkut material dari lokasi pengerukan tersebut terbilang cukup banyak, setiap harinya jumlah truk mencapai puluhan unit yang hilir mudik dari lokasi pengerukan.
Berita Terkait
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Menang Dramatis atas Arema FC, Pelatih Bali United Bongkar Resep Jitunya
-
Kalah dari Bali United, Pelatih Arema Ungkap Biang Kerok dan Singgung Mentalitas
-
Bukan Sekadar Bisnis, Hilirisasi Tambang Itu Amanah dan Bentuk Syukur
-
Intip 9 Fasilitas Menarik di Nuanu Creative City: Lebur Budaya, Hiburan, Pendidikan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6