Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Rabu, 23 November 2022 | 11:00 WIB
Pelajar yang adu jotos di Buleleng bersama para orangtuanya. [istimewa/beritabali.com]

SuaraBali.id - Video viral adu jotos antar remaja di Buleleng viral di media sosial. Kejadian itu diketahui berada di wilayah Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali.

Mengetahui hal ini, Jajaran Polsek Seririt langsung melakukan penyisiran dan mengidentifikasi pelakunya. Kejadian ini dipastikan ada di Dusun Tegallenge Desa Kalisada Kecamatan Seririt Buleleng.

Kapolsek Seririt AKP I Made Suwandra langsung memanggil para pelaku bersama orangtuanya.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif, sudah diketahui identitas “pelaku”, yang ada dalam video tersebut, “ ujarnya seperti diwartakan beritabali.com – Jaringan suara.com Selasa, 22 November 2022.

Aksi ini terjadi pada hari Senin tanggal 21 November 2022 di jalan yang menuju pantai di Banjar Dinas Tegallenge Desa Kalisada.

Para pelaku adalah anak-anak yang belum dewasa berumur masing-masing berumur 16 Tahun.  

Adapun dua pelajar yang berkelahi dalam rekaman video tersebut berasal dari dua desa dan masih dalam lingkup wilayah Kecamatan Seririt.

Mereka duel setelah pulang sekolah itu akibat salah paham di sekolah.

“Semua pihak yang ada dalam video tersebut dipanggil bersama kedua orang tuanya dan melibatkan komponen yang ada dalam forum Sipanduberadat dari dua desa untuk dipertemukan di aula Polsek Seririt mencari jalan keluar yang terbaik atas peristiwa tersebut,” ujar Kapolsek Seririt.

Sedangkan yang merekam kejadian itu adalah salah satu dari teman pelaku yang ada di sekitar lokasi kejadian atau TKP. 

“Kedua belah pihak sudah mengakui kesalahannya dan saling meminta maaf serta berjanji untuk tidak melakukannya kembali dan kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan,” beber Kapolsek.

Kapolsek Seririt juga mengimbau dan mengharapkan kepada kedua orang tua dan masyarakat yang ada di sekitarnya untuk sama-sama dapat mengawasi anak-anak sehingga tidak melakukan perbuatan yang tercela, tugas anak kalau pelajar hanya mengikuti pendidikan dan belajar.

“Jangan biarkan anak-anak untuk lepas dari pengawasan orang tua, pantau terus tingkah laku anak-anak, arahkan untuk melakukan kegiatan positif, mari ditanamkan moral baik kepada anak-anak sehingga diketahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan agar terhindar dari tindakan yang negatif dan tercela,” tegas Kapolsek.

Sebelumnya, secara bertahap Jajaran Polres Buleleng melakukan penanganan berbagai perbuatan perkelahian yang dilakukan remaja di Buleleng.

Pada November tercatat tiga kasus kekerasan yang dilakukan dan direkam serta diunggah ke media sosial, namun lantaran masih dibawah umur, permasalahan tersebut diselesaikan secara damai.

Load More