SuaraBali.id - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda mengatakan bahwa perhitungan nominal kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) berjalan tahun 2022 dan tahun 2023 di Bali akan dibahas hari ini Selasa (22/11/2022).
Nominal kenaikan UMP 2023 untuk Provinsi Bali akan dibahas dengan Dewan Pengupahan pada hari ini setelah dibagi dan sosialisasi berdasarkan wilayah seluruh Indonesia, untuk selanjutnya direkomendasikan kepada Gubernur Bali Wayan Koster.
Menurutnya tiap daerah akan memiliki inflasi yang berbeda-beda.
"Setiap daerah berbeda tergantung UMP 2022 dan inflasinya juga beda-beda. Data sudah diberikan, pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi berapa, UMP berjalan berapa, besok (hari ini) kita hitung bersama," kata Ngurah Arda, Senin (21/11/2022).
Ia berharap penetapan ini paling lambat bisa dilakukan pada 28 November 2022.
“Seandainya perhitungan (UMP 2022 dan tingkat inflasi, Red) 10 persen di atas UMP sekarang, Dewan Pengupahan tetap merekomendasikan pada gubernur 10 persen," ujarnya.
Ngurah Arda mengatakan bahwa bukan tidak mungkin nominal kenaikan saat perhitungan melebihi 10 persen, namun berdasarkan Peraturan Menaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang UMP 2023, kenaikan tak dapat melampaui persentase tersebut.
"Data untuk perhitungan itu Menaker yang memberikan kepada gubernur, yang sebelumnya didapat dari Badan Pusat Statistika jadi murni, sah, dan asli. Lalu memasukkan angka sesuai pola, hitungan sementara sepertinya ada kenaikan (UMP Bali), cuma besok alternatif mana disetujui," kata Kadisnaker ESDM Bali.
Saat ini UMP Bali berjalan atau 2022 sendiri berada di angka Rp2.516.971, angka tersebut naik Rp22.971 setelah pada 2021 besarnya Rp2.494.000.
Baca Juga: Penusukan Polisi di Bali Diduga Karena Open BO, Satpol PP Akui Sulit Pantau MiChat
"Nanti UMP 2023 berlakunya tahun depan, baik UMP maupun UMK per 1 Januari 2023. Artinya Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2021 yang dipakai landasan penetapan upah minimum baik provinsi maupun kabupaten, disempurnakan dengan peraturan Menaker tersebut," ujar Arda kepada media.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta seluruh kepala daerah menetapkan upah untuk tahun selanjutnya demi menjaga kemampuan daya beli masyarakat.
"Dengan adanya penyesuaian formula upah minimum 2023, saya berharap daya beli dan konsumsi masyarakat tetap terjaga dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya akan menciptakan lapangan kerja," ujar Ida Fauziah. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Banyak Protes Pertamax Naik, Jubir Bahlil Ajak Rakyat Bergandeng Tangan
-
Ramai Isu PLTU Jawa Kehabisan Batu Bara-Banyak Mati Lampu, Jubir Bahlil: Memang Ada Gangguan Teknis
-
Harga Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Ingatkan Jangan Ambil Untung
-
Bek Real Madrid Dean Huijsen Berlatih di TC Bali United Bareng Pemain Keturunan Indonesia
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Hery Gunardi: Perbankan Nasional Tetap Sehat dan Siap Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
BRI Consumer Expo 2026 Siap Manjakan Pengunjung dengan Promo Finansial dan Hiburan Spektakuler
-
Waspada! Fenomena 'Super New Moon' Ancam Pesisir Bali, Cek Daftar Wilayah Terdampak
-
Pesawat Dipaksa Balik: Buronan Internasional Sembunyi Dalam Toilet
-
Kekeringan Melanda NTB: Kabupaten Bima Paling Parah, Berikut Prediksi BMKG