"Salah seorang pelaku masih dibawah umur. Untuk motifnya masih diselidiki. Kalau perempuan yang dijadikan saksi itu dimintai keterangannya dalam rangka penyidikan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Fitrah Nur Syamsah tewas ditusuk di bagian leher. Pria asal Jalan Pasar Sentral 66 Sumpang Binange Sulawesi Selatan itu sebelumnya hendak memboking cewek michat bernama LKDS (22).
Namun setelah bertemu dengan cewek michat di kamar, korban menolaknya karena tidak sesuai.
Bookingan pun dibatalkan dan ia meminta uangnya yang sudah ditransfer dikembalikan. Namun saksi LKDS menolak sehingga terjadi cekcok mulut.
Saksi kemudian berteriak dan didengar tamu hotel termasuk dua pelaku F dan A. Dalam kejadian itu korban cekcok dengan kedua pelaku sehingga terjadi penusukan hingga menewaskan korban.
Berita Terkait
-
Libas Persita 1-0, Bali United Naik ke Peringkat 7 Klasemen BRI Super League
-
Bukan Sekadar Datang Bulan, Ini Fakta Penting Menstruasi Remaja yang Sering Disalahpahami
-
Kocak! Momen Ibu-ibu Core, Tak Kenal Rizky Ridho dan Suruh Jadi Tukang Foto
-
Viral Asbun Issa Anak Nikita Willy soal Polisi, Malah Didukung Netizen
-
Bali Disiapkan Jadi Hub Kripto Global, Platform Mulai Bergerak Ekspansi
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel